Tudingan tersebut tak hanya datang dari masyarakat, namun juga politisi seperti Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto hingga lembaga seperti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
Korupsi: Jelas tertera dalam undang-undang
Lain hal dengan korup, istilah korupsi lebih spesifik dan telah dijelaskan dalam perundang-undangan. Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 dan UU Nomor 20 Tahun 2001 menjelaskan korupsi adalah tindakan yang melanggar hukum dan bertujuan untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
UU yang sama juga menjelaskan beberapa contoh korupsi yang telah dikategorikan menjadi 30 jenis, mulai dari menyuap seorang pegawai negeri, memberi hadiah ke pegawai negeri karena jabatannya, menerima suap, menyuap penegak hukum, menggelapkan uang, memalsukan buku untuk pemeriksaan administrasi, hingga pemerasan.
Tindakan lain seperti menerima hadiah dan tidak melaporkannya ke KPK sampai ke merintangi proses pemeriksaan perkara korups juga termasuk tindakan korupsi yang bakal dijerat dengan pasal sesuai UU tersebut.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Siapa Pendiri OCCRP? Nobatkan Jokowi Masuk Nominasi Tokoh Terkorup 2024
-
Dari OCCRP ke Garasi Jokowi: Mengungkap Teka-Teki Truk 'Ajaib' yang Nilainya Lebih Murah dari Yamaha Aerox
-
Heboh! Jokowi Dinobatkan Tokoh Terkorup 2024 versi OCCRP, Netizen Bandingkan dengan Anies Baswedan
-
Keluarga Mochtar Riza Pahlevi Tabrani: Bagaimana Nasib Mereka Setelah Vonis Korupsi Rp300 T?
-
Siapa Donatur OCCRP? Berani Masukan Jokowi ke Nominasi Tokoh Terkorup Dunia
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kenduri Kurban di Pidie Jaya, Tradisi yang Sembuhkan Duka Penyintas Banjir
-
Cushion Korea Apa Saja yang Bagus? Ini 4 Pilihan dengan Review Nyaris Sempurna di Shopee
-
Lipstik Apa yang Bagus dan Tahan Lama? Ini 3 Pilihan yang Melembabkan Bibir Awet Seharian
-
Indonesia Open 2026 Jadi Pesta Rakyat Bulu Tangkis, Bisa Nikmati Sportainment hingga Test Drive EV
-
4 Sepatu Wanita Casual dari Brand Lokal, Nyaman di Kaki dan Enak Dipandang
-
4 Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat Paling Populer di Indonesia
-
Belajar Langsung di Hutan Mangrove, Cara KLH Kenalkan Keanekaragaman Hayati ke Generasi Muda
-
Profil Bupati Pandeglang: Lantik Tersangka Pidana Tabrakan Maut Jadi Staf Ahli Hukum
-
4 Lipstik di Minimarket Terdekat yang Mudah Ditemukan, Harga Mulai Rp15 Ribuan
-
Menjaga Tradisi Sangjit, Sangjit by Sinar Wijaya Hadir dengan Layanan Terintegrasi