Suara.com - Imbas dari dugaan pemerasan terhadap warga negara (WN) Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, AKBP Malvino Edward Yustica akhirnya disanksi pemecatan.
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut dikonfirmasi oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC Mabes Polri.
"Sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," ujarnya.
Masalah ini bermula ketika Malvino Edward Yusticia menjabat sebagai Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Pada 13-15 Desember 2024 lalu, ia mengamankan beberapa warga negara Malaysia dan Indonesia yang diduga menyalahgunakan narkoba dalam konser DWP 2024.
Namun, saat melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang tersebut, Malvino justru meminta sejumlah uang sebagai syarat pembebasan.
Merujuk pada Kode Etik profesi dan Komisi Kode Etik Polri, aksi Malvino bisa dinilai sebagai tindakan yang melanggar hukum.
Alhasil, ia mendapat hukuman administratif, yakni sanksi penempatan khusus (patsus) selama 6 hari yang kemudian disanksi pemecatan.
Berita tentang Malvino Edward Yusticia mencuat di media sosial sehingga membuat warganet penasaran siapa sosok sebenarnya hingga harta kekayaan karena telah melakukan pemerasan.
Baca Juga: Bongkar Kekayaan AKBP Malvino, Perwira Polisi yang Dipecat Gegara Pemerasan Pengunjung DWP 2024
Profil dan Kekayaan Malvino Edward Yusticia
Malvino Edward Yusticia merupakan anggota polri asal Medan yang menjadi Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 2006.
Pria kelahiran Agustus 1985 ini juga pernah mengenyam pendidikan Sespimmen Polri di Lembang, Bandung, Jawa Barat.
Kemudian, ia juga mengikuti pelatihan detektif di Western Australia Police Academy dan Crime Scene Investigation di International Law Enforcement Academy, di Bangkok, Thailand.
Bicara tentang pendidikan, ia merupakan lulusan Fakultas Hukum di Universitas Jenderal Soedirman, S1 Ilmu Kepolisian STIK-PTIK yang kemudian dilanjutkan program magister di jurusan hukum.
Tak hanya itu, ia juga merupakan lulusan dari Akademi Federal Bureau of Investigation (FBI).
Berita Terkait
-
Kekayaan Muhammad Farhan di LHKPN, Berani Tolak Suap Proyek Rp3 Miliar
-
Bongkar Kekayaan AKBP Malvino, Perwira Polisi yang Dipecat Gegara Pemerasan Pengunjung DWP 2024
-
Skandal DWP: 3 Perwira Polisi Dipecat, 1 Demosi, Uang Rp 2,5 M Bakal Dikembalikan
-
Susul Kombes Donald, Giliran AKBP Malvino Dipecat dalam Kasus Pemerasan Penonton Konser DWP
-
Kekayaan Natalius Pigai Versi LHKPN: Viral usai Flexing Punya 3 Pacar
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam