Suara.com - Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia dipecat dari Polri. Keputusan tersebut merupakan hasil sidang etik yang dilakukan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dalam kasus pemerasan terhadap penonton konser Djakarta Warehouse Project.
Dalam keputusan sidang, AKBP Malvino mendapat sanksi berat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Terduga pelanggar pada saat menjabat sebagai Kasubdit Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (2/1/2024).
Truno menyampaikan bahwa Malvino melanggar etik pihak kepolsian karena saat mengamankan terduga pengguna narkoba, malah meminta sejumlah uang sebagai imbalan.
"Saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan tersebut telah melakukan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan atau pelepasannya," kata Truno.
Meski sidang etik memutuskan PTDH, Truno mengatakan bahwa yang bersangkutan mengajukan banding.
"Atas putusan tersebut pelanggar menyatakan banding," kata Truno.
Lebih lanjut, ia mengemukakan bahwa sidang etik masih berlangsung. Saat ini, lanjut Truno, pihak yang masih dalam pemeriksaan, yakni dua anggota AKBP Malvino.
"Ini masih simultan berkesinambungan dan progresif juga dilakukan sidang komisi kode etik terhadap dua terduga pelanggar lainnya, tentu nanti secara progresifnya nanti kamu juga sampaikan terhadap terduga pelanggar inisial S dan DF," katanya.
Dengan demikian, hingga saat ini sudah dua perwira di Polda Metro Jaya yang disanksi PTDH.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungaan Simanjuntak dipecat imbas kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah warga negara Malaysia yang dilakukan anggota polisi pada gelaran DWP.
Sanksi tersebut dijatuhkan dalam sidang pelanggaran Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP) yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB pada Selasa (31/12/2024) hingga pukul 04.00 WIB pada Rabu (1/1/2025).
"Sidang etik untuk tiga orang dengan putusan PTDH untuk direktur narkoba," kata anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam kepada awak media di Jakarta, Rabu (1/1/2025).
Tag
Berita Terkait
-
Dirnarkoba PMJ Kombes Donald Dipecat Buntut Kasus Pemerasan DWP, Anggota Komisi III DPR: Itu Langkah Tepat
-
Update Kasus DWP: Sidang Etik Oknum Polisi Dilanjutkan, Eks Dirnarkoba Polda Metro Jaya Ajukan Banding Pemecatan
-
Menyingkap Fakta 'Operasi Bersinar DWP': Benarkah Pemerasan Berkedok Razia Narkoba Sistemik dan Terorganisir?
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?