Suara.com - Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia dipecat dari Polri. Keputusan tersebut merupakan hasil sidang etik yang dilakukan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dalam kasus pemerasan terhadap penonton konser Djakarta Warehouse Project.
Dalam keputusan sidang, AKBP Malvino mendapat sanksi berat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Terduga pelanggar pada saat menjabat sebagai Kasubdit Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (2/1/2024).
Truno menyampaikan bahwa Malvino melanggar etik pihak kepolsian karena saat mengamankan terduga pengguna narkoba, malah meminta sejumlah uang sebagai imbalan.
"Saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan tersebut telah melakukan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan atau pelepasannya," kata Truno.
Meski sidang etik memutuskan PTDH, Truno mengatakan bahwa yang bersangkutan mengajukan banding.
"Atas putusan tersebut pelanggar menyatakan banding," kata Truno.
Lebih lanjut, ia mengemukakan bahwa sidang etik masih berlangsung. Saat ini, lanjut Truno, pihak yang masih dalam pemeriksaan, yakni dua anggota AKBP Malvino.
"Ini masih simultan berkesinambungan dan progresif juga dilakukan sidang komisi kode etik terhadap dua terduga pelanggar lainnya, tentu nanti secara progresifnya nanti kamu juga sampaikan terhadap terduga pelanggar inisial S dan DF," katanya.
Dengan demikian, hingga saat ini sudah dua perwira di Polda Metro Jaya yang disanksi PTDH.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungaan Simanjuntak dipecat imbas kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah warga negara Malaysia yang dilakukan anggota polisi pada gelaran DWP.
Sanksi tersebut dijatuhkan dalam sidang pelanggaran Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP) yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB pada Selasa (31/12/2024) hingga pukul 04.00 WIB pada Rabu (1/1/2025).
"Sidang etik untuk tiga orang dengan putusan PTDH untuk direktur narkoba," kata anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam kepada awak media di Jakarta, Rabu (1/1/2025).
Tag
Berita Terkait
-
Dirnarkoba PMJ Kombes Donald Dipecat Buntut Kasus Pemerasan DWP, Anggota Komisi III DPR: Itu Langkah Tepat
-
Update Kasus DWP: Sidang Etik Oknum Polisi Dilanjutkan, Eks Dirnarkoba Polda Metro Jaya Ajukan Banding Pemecatan
-
Menyingkap Fakta 'Operasi Bersinar DWP': Benarkah Pemerasan Berkedok Razia Narkoba Sistemik dan Terorganisir?
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci