Suara.com - Makan bergizi gratis telah dilaksanakan mulai Senin (6/1/2025) kemarin pada 190 titik di 26 provinsi. Masing-masing siswa sekolah mendapatkan nasi, sayur, lauk, buah, dan susu. Namun, menu lauk yang disajikan pada setiap sekolah berbeda-beda.
Pada sejumlah video yang viral di media sosial, banyak siswa terlihat tidak menghabiskan makanan yang dibagikan. Mayoritas dari mereka mengaku tidak suka dengan rasa dari menu yang disajikan.
Salah satunya pada video yang dibagikan akun @/pureblood.forever. Salah seorang siswa mengaku tidak menghabiskan sayur karena rasanya yang eneg.
Tak hanya itu, siswa lain juga mengaku tidak menghabiskan lauk ayam karena tidak suka dengan rasanya. Melihat itu, publik menilai bahwa program ini berujung pada food waste.
"KAAAN UDH NGIRA BAKAAL FOOD WASTE!!!!!," tulis seorang warganet.
"ujung2nya jadi food waste ga sih," komentar warganet.
Warganet di platform X juga menilai bahwa program makan bergizi gratis juga berakhir menjadi food waste.
"Tebak jumlah food waste program makan gratis," tulisnya dikutip pada Selasa (7/1/2025).
Lantas, apa itu food waste yang dikaitkan dengan program makan bergizi gratis?
Baca Juga: Pendaftaran Mitra Makan Bergizi Gratis, Apakah Bayar? Ini Penjelasannya
Pengertian Food Waste
Mengutip laman Pusat Kesehatan dan Gizi Manusia Universitas Gadjah Mada (UGM), food waste adalah sisa makanan yang masih layak dikonsumsi, tetapi berujung terbuang sebagai sampah dan pada akhirnya menumpuk di TPA.
Food waste kerap ditemukan pada tahap konsumsi di akhir rantai makanan, seperti rumah tangga, restoran, dan supermarket. Sisa makanan yang menumpuk akan menghasilkan gas metana dan karbondioksida yang tidak sehat bagi bumi. Gas-gas itu juga berpotensi merusak lapisan ozon.
Penyebab Food Waste
Food Waste muncul karena berbagai penyebab, seperti makanan yang dipersiapkan dalam porsi yang berlebihan, konsumen tidak menyukai makanan, kurangnya kesadaran akan nilai makanan, dan kurangnya perhatian terhadap makanan yang tersisa.
Tak hanya itu, food waste juga bisa disebabkan oleh keamanan pangan karena melebihi tanggal kedaluwarsa.
Berita Terkait
-
Pendaftaran Mitra Makan Bergizi Gratis, Apakah Bayar? Ini Penjelasannya
-
Serba-serbi Siswa Dapat Makan Bergizi Gratis: Ada yang Bilang Aneh sampai Eneg
-
Bandit Negara Dilarang Kenyang Dalam Program Makan Bergizi Gratis
-
Agar Anak Terbiasa Santap Menu MBG, Orang Tua Diminta Ajari Pola Makan Sehat di Rumah
-
Sayur Tak Dihabiskan, Anak SD Ini Review Rasa Makan Bergizi Gratis: Eneg
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan