Suara.com - Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mempunyai beberapa jenis, seperti beasiswa penuh dan parsial. Keduanya tentu memiliki perbedaan mulai dari syarat daftar, jumlah dana dan lainnya. Lantas apa saja perbedaan beasiswa penuh dan parsial LPDP?
Memasuki awal tahun 2025, pemerintah Indonesia kembali membuka pendaftaran beasiswa LPDP untuk masyarakat Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikannya. Tak hanya di dalam negeri, masyarakat juga bisa melanjutkan pendidikan di luar negeri dengan biaya ini.
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, LPDP selalu membuka beberapa kategori beasiswa yang diperuntukan khusus bagi warga negera Indonesia. Diketahui, terdapat tiga jenis beasiswa yang ditawarkan, mulai dari reguler, prioritas, hingga parsial.
Perbedaan Beasiswa Penuh dan Parsial LPDP
Beasiswa Penuh LPDP
Beasiswa penuh LPDP termasuk ke dalam salah satu jenis beasiswa dengan skema fully funded atau semua kebutuhan pendidikan dan tunjangan hidup akan diberikan 100% dari dana LPDP. Beasiswa ini dibuka untuk jenjang magister dan doktor.
Beasiswa penuh LPDP bisa diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia yang hendak melanjutkan pendidikan S1-nya ke jenjang tersebut, baik di dalam maupun luar negeri. Sebagai informasi, beasiswa LPDP ini juga paling banyak pendaftarnya.
Untuk menjadi peserta beasiswa reguler LPDP, berikut syarat umumnya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk program beasiswa magister, program magister (S2) untuk beasiswa doktor ataupun diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor dengan ketentuan sebagai berikut:
Baca Juga: Ini Syarat Kampus Poltekip dan Poltekim Tangerang, Lulus Langsung Jadi PNS?
• Perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),
• Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri
• Perguruan tinggi luar negeri yang telah diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.
3. Tidak sedang menempuh studi program magister atau doktor baik di perguruaan tinggi dalam negeri atau luar negeri
4 . WNI yang sudah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan bagi yang sudah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan untuk mendaftar pada program beasiswa doktor
5. Melampirkan Surat Rekomendasi dari universitas terkait bagi yang belum bekerja atau dari atasan bagi yang sudah bekerja
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Purbaya Janji Tambah Anggaran TKD 2026 Usai Dikeluhkan Pemda, Tapi Izin Prabowo Dulu
-
Pakar Ingatkan Kepala BGN Jangan Cuma Awasi Dapur MBG: Rantai Pangan dari Petani Juga Harus Dijaga
-
5 Hair Dryer Low Watt yang Hemat Listrik, Cocok untuk Anak Kos hingga Traveling
-
Ulasan Film Sihir Tanah Kubur: Saat Dendam Gaib Memecah Belah Ikatan Darah!
-
Buntut Serangan Rudal ke Tanker Arab Saudi, Dunia Terancam Krisis BBM Lagi
-
AI sebagai Kompas Inovasi: Bagaimana Google Gemini Ubah Cara Anak Indonesia Belajar dan Berkreasi
-
Cek Titiknya! Ini Lokasi 4 Aksi Demo di Jakarta Pusat yang Dijaga Ketat 687 Polisi
-
Strategi Wuling Motors Memperkuat Kualitas Pendidikan Anak Bangsa Melalui Aksi Nyata
-
Tidak Ada PHK di Streamlining Telkom, Dasco Kawal Kesepakatan Tripartit
-
Indonesia dan 7 Negara Muslim Kecam Serangan Israel ke Al-Aqsa