Suara.com - Seperti rekan-rekannya di Kabinet Merah Putih, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya juga telah melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN KPK.
Dilihat Suara.com pada Rabu (22/1/2025), Mayor Teddy memiliki harta kekayaan sebesar Rp15,38 miliar tanpa utang sepeserpun. Kebanyakan harta ini disimpan dalam bentuk tanah dan bangunan.
Merujuk pada LHKPN-nya, total nilai aset tanah dan bangunannya mencapai Rp8,2 miliar. Menariknya, sebanyak 4 dari 5 bidang tanah dan bangunan yang dilaporkan Mayor Teddy diklaim sebagai hibah dengan akta.
Berikut ini adalah rincian dari aset tanah dan bangunan Mayor Teddy sesuai LHKPN yang disampaikan pada 15 Januari 2025 tersebut:
- Tanah dan Bangunan seluasi 578 m2/90 m2 di Kabupaten Sragen senilai Rp600 juta, berstatus hibah dengan akta
- Tanah seluas 3.560 m2 di Kabupaten Sragen senilai Rp1,325 miliar, berstatus hibah dengan akta
- Tanah seluas 2.586 m2 di Kabupaten Minahasa senilai Rp975 juta, berstatus hibah dengan akta
- Tanah dan Bangunan seluas 300 m2/300 m2 di Kota Bekasi senilai Rp3,5 miliar, berstatus hibah dengan akta
- Tanah dan Bangunan seluas 300 m2/25 m2 di Kota Bekasi senilai Rp1,8 miliar, berstatus hasil sendiri
Selain itu Mayor Teddy juga masih memiliki 3 unit mobil senilai total Rp1,33 miliar, harta bergerak lainnya sebanyak Rp4,68 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp1,17 miliar.
Besarnya nilai harta kekayaan Mayor Teddy ini terpantau menjadi buah bibir, apalagi jika mempertimbangkan gajinya sebagai prajurit TNI dengan pangkat mayor. Status "hibah dengan akta" yang tersemat di beberapa asetnya pun ikut disorot.
Lantas sebenarnya apa yang dimaksud dengan aset hibah?
Merujuk pada penjelasan di FAQ LHKPN KPK, hibah merupakan pengalihan hak atau sesuatu kepada orang lain yang dilakukan ketika masih hidup dan pelaksanaan pembagiannya dilakukan pada waktu penghibah masih hidup juga.
Selain hibah, KPK juga mengharuskan pejabat untuk mencantumkan apabila harta kekayaannya didapat melalui hadiah maupun warisan. Penerimaan dana beasiswa jugga dikategorikan sebagai hibah, dengan sisanya dilaporkan dalam bentuk kas atau setara kas.
Baca Juga: Silsilah Mayor Teddy, Ajudan Prabowo 'Loncat Kelas' Jadi Seskab Punya Harta Rp15,3 Miliar
Secara garis besar terdapat dua jenis hibah yang dilaporkan di LHKPN KPK, yakni hibah tanpa akta dan hibah dengan akta. Tentu yang membedakan adalah keberadaan akta untuk mengesahkan legalitas hibah tersebut di mata hukum, atau dalam hal ini biasanya berupa akta notaris.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Air Bersih Belum Tentu Aman? Mengapa Keluarga Modern Kini Lebih Selektif Memilih Air Minum
-
Bagaimana Cara Dapat Kompensasi Pemadaman Listrik PLN?
-
5 Cara Selamatkan ASIP di Freezer saat Listrik Padam Berjam-jam, agar Tak Terbuang Sia-Sia
-
Gaya Bohemian Kembali Jadi Tren, Sandal Kasual Naik Kelas Lewat Kolaborasi Fashion
-
Kenapa Akhir-Akhir Ini Sering Mati Listrik? Ini Jawaban PLN
-
Kenapa PLN Melakukan Pemadaman Listrik? Ini 5 Alasannya
-
3 Micellar Water Khusus Anak untuk Angkat Kotoran di Wajah Tanpa Iritasi
-
4 Face Wash Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas Menurut Review
-
5 Mesin Cuci untuk Bisnis Laundry Skala Kiloan yang Awet
-
Alasan Kulit Babi Banyak Digunakan di Industri Fesyen, Umat Muslim Harus Teliti sebelum Beli