Suara.com - Penerimaan siswa baru di Indonesia akan mengalami perubahan pada tahun ajaran 2025/2026 dengan diperkenalkannya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Sistem ini menggantikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang telah digunakan selama bertahun-tahun. Berikut adalah 6 fakta PPDB diganti SPMB.
Langkah ini diambil oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menciptakan sistem yang lebih inklusif, efisien, dan akrab dengan masyarakat.
Selain mengganti nama, beberapa elemen penting dalam sistem penerimaan juga mengalami pembaruan. Seperti apa sistem yang akan diusung? Simak fakta-fakta selengkapnya berikut ini.
1. Nama Baru yang Lebih Familiar
Sistem PPDB secara resmi diubah menjadi SPMB. Perubahan ini diumumkan oleh Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto. Menurutnya, istilah "murid" terdengar lebih akrab di telinga masyarakat dan mencerminkan suasana yang lebih kekeluargaan.
"Istilah murid itu lebih familiar, lebih menarik, dan lebih dekat dengan masyarakat. Ini adalah langkah untuk membuat sistem lebih bersahabat," tutur Biyanto dalam Kongres Pendidikan Nahdlatul Ulama di Jakarta pada Rabu (22/1/2025).
2. Penggantian Istilah Zonasi Menjadi Domisili
Selain perubahan nama, sistem zonasi dalam PPDB juga diganti menjadi sistem domisili. Perubahan ini bertujuan untuk meminimalkan praktik manipulasi data tempat tinggal yang sering terjadi dalam sistem zonasi sebelumnya.
Biyanto menjelaskan bahwa penerimaan siswa akan didasarkan pada jarak rumah dengan sekolah, bukan sekadar wilayah administratif seperti sebelumnya. Penggunaan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat utama juga dihapuskan untuk menghindari kasus perpindahan KK yang tidak sesuai prosedur.
3. Peningkatan Jalur Afirmasi
Kemendikdasmen berkomitmen untuk meningkatkan persentase jalur afirmasi dalam SPMB. Jalur afirmasi ini ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu, anak-anak disabilitas, dan anak guru.
Baca Juga: Bahas Konsep Baru PPDB Bareng Mendikdesmen, Prabowo Delegasikan Mensesneg
"Persentasenya akan ditingkatkan dibandingkan sebelumnya untuk memastikan kelompok ini mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik," tambah Biyanto.
4. Jalur Penerimaan Baru
Selain jalur afirmasi, terdapat penyempurnaan pada jalur penerimaan lainnya. Berikut daftar jalur penerimaan yang akan diterapkan dalam SPMB 2025:
- Mutasi dan jalur anak guru
- Afirmasi bagi anak dari keluarga kurang mampu dan disabilitas
- Prestasi bagi anak yang berprestasi di bidang akademik maupun non-akademik
- Domisili berdasarkan jarak rumah dengan sekolah
5. Penyelesaian Regulasi
Regulasi mengenai SPMB diharapkan rampung pada akhir Januari 2025 dan akan diundangkan pada Februari 2025. Biyanto mengungkapkan bahwa pihaknya diberi mandati untuk menyelesaikan regulasi di bulan Januari ini, sehingga Februari dapat diundangkan secara resmi.
6. Keterlibatan Berbagai Pihak
Kemendikdasmen telah mendengar masukan dari berbagai pihak sebelum merumuskan SPMB. Proses diskusi melibatkan dinas pendidikan, organisasi masyarakat keagamaan, dan masyarakat umum. Bahkan, Wakil Ketua Komisi X DPR, MY Esti Wijayati, mengapresiasi sistem baru ini karena lebih mengakomodasi kebutuhan siswa dari berbagai latar belakang.
Itulah 6 fakta terkait PPDB diganti SPMB. Melalui perubahan ini, Kemendikdasmen berharap SPMB dapat menjadi solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan PPDB sebelumnya.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Kriteria Penerima KIP Kuliah 2025: Ini Syarat, Jadwal, dan Tata Cara Pendaftaran
-
5 Moisturizer Mengandung Beras yang Bikin Kulit Halus dan Cerah, Bye Wajah Kusam!
-
Apa Itu Kuota Haji Khusus yang Disorot karena Ustaz Khalid Basalamah, Beda dengan Furoda?
-
5 Rekomendasi Serum yang Bagus untuk Kulit Kusam Mulai Rp40 Ribuan
-
Lowongan Kerja Kemenkop: Usia Maksimal 60 Tahun, Gaji 7 Jutaan, Cek Syaratnya
-
Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA, D3 dan S1 Apakah Berbeda? Ini Rinciannya
-
Sulthon Kamil Harum Manis Umur Berapa? Viral Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur
-
6 Fakta Ledakan di Pamulang Tangsel: Rumah-rumah Hancur, Korban Berjatuhan
-
6 Rekomendasi Sunscreen yang Juga Bisa Jadi Base Makeup, Praktis Banget!
-
Kekayaan Harjo Sutanto, Konglomerat Pendiri Wings Group Wafat di Usia 102 Tahun