Suara.com - Penerimaan siswa baru di Indonesia akan mengalami perubahan pada tahun ajaran 2025/2026 dengan diperkenalkannya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Sistem ini menggantikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang telah digunakan selama bertahun-tahun. Berikut adalah 6 fakta PPDB diganti SPMB.
Langkah ini diambil oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menciptakan sistem yang lebih inklusif, efisien, dan akrab dengan masyarakat.
Selain mengganti nama, beberapa elemen penting dalam sistem penerimaan juga mengalami pembaruan. Seperti apa sistem yang akan diusung? Simak fakta-fakta selengkapnya berikut ini.
1. Nama Baru yang Lebih Familiar
Sistem PPDB secara resmi diubah menjadi SPMB. Perubahan ini diumumkan oleh Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto. Menurutnya, istilah "murid" terdengar lebih akrab di telinga masyarakat dan mencerminkan suasana yang lebih kekeluargaan.
"Istilah murid itu lebih familiar, lebih menarik, dan lebih dekat dengan masyarakat. Ini adalah langkah untuk membuat sistem lebih bersahabat," tutur Biyanto dalam Kongres Pendidikan Nahdlatul Ulama di Jakarta pada Rabu (22/1/2025).
2. Penggantian Istilah Zonasi Menjadi Domisili
Selain perubahan nama, sistem zonasi dalam PPDB juga diganti menjadi sistem domisili. Perubahan ini bertujuan untuk meminimalkan praktik manipulasi data tempat tinggal yang sering terjadi dalam sistem zonasi sebelumnya.
Biyanto menjelaskan bahwa penerimaan siswa akan didasarkan pada jarak rumah dengan sekolah, bukan sekadar wilayah administratif seperti sebelumnya. Penggunaan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat utama juga dihapuskan untuk menghindari kasus perpindahan KK yang tidak sesuai prosedur.
3. Peningkatan Jalur Afirmasi
Kemendikdasmen berkomitmen untuk meningkatkan persentase jalur afirmasi dalam SPMB. Jalur afirmasi ini ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu, anak-anak disabilitas, dan anak guru.
Baca Juga: Bahas Konsep Baru PPDB Bareng Mendikdesmen, Prabowo Delegasikan Mensesneg
"Persentasenya akan ditingkatkan dibandingkan sebelumnya untuk memastikan kelompok ini mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik," tambah Biyanto.
4. Jalur Penerimaan Baru
Selain jalur afirmasi, terdapat penyempurnaan pada jalur penerimaan lainnya. Berikut daftar jalur penerimaan yang akan diterapkan dalam SPMB 2025:
- Mutasi dan jalur anak guru
- Afirmasi bagi anak dari keluarga kurang mampu dan disabilitas
- Prestasi bagi anak yang berprestasi di bidang akademik maupun non-akademik
- Domisili berdasarkan jarak rumah dengan sekolah
5. Penyelesaian Regulasi
Regulasi mengenai SPMB diharapkan rampung pada akhir Januari 2025 dan akan diundangkan pada Februari 2025. Biyanto mengungkapkan bahwa pihaknya diberi mandati untuk menyelesaikan regulasi di bulan Januari ini, sehingga Februari dapat diundangkan secara resmi.
6. Keterlibatan Berbagai Pihak
Kemendikdasmen telah mendengar masukan dari berbagai pihak sebelum merumuskan SPMB. Proses diskusi melibatkan dinas pendidikan, organisasi masyarakat keagamaan, dan masyarakat umum. Bahkan, Wakil Ketua Komisi X DPR, MY Esti Wijayati, mengapresiasi sistem baru ini karena lebih mengakomodasi kebutuhan siswa dari berbagai latar belakang.
Itulah 6 fakta terkait PPDB diganti SPMB. Melalui perubahan ini, Kemendikdasmen berharap SPMB dapat menjadi solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan PPDB sebelumnya.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Harapan Baru Kesejahteraan Guru Setelah MK Pisahkan Dana MBG dari Pos Pendidikan
-
4 Facial Wash Centella Asiatica Terbaik Sesuai Klaim dan Review Pembeli
-
5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
-
9.800 Orang Tewas karena Gelombang Panas Ekstrem di Jerman
-
Menkes Budi Dorong Pengembangan Bedah Robotik Nasional, Dokter Ungkap Peluang Pembiayaan BPJS
-
Apakah 2 Agustus Akan Terjadi Gerhana Matahari Total? Ini Jadwalnya Menurut BRIN dan NASA
-
Posko Pengaduan Rakyat, Harapan Baru bagi Warga Bersengketa Tanah di Jakarta
-
Review Film The Devil's Mouth: Teror Hiu Ganas di Gua Bawah Air Thailand!
-
Perbedaan Sun Sign, Moon Sign, dan Rising Sign: Panduan Memahami The Big Three Astrologi
-
5 HP Terbaru Rilis Agustus 2026, Ada Ponsel Rp3,7 Jutaan dengan Baterai Jumbo 8.000 mAh