Suara.com - Penerimaan siswa baru di Indonesia akan mengalami perubahan pada tahun ajaran 2025/2026 dengan diperkenalkannya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Sistem ini menggantikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang telah digunakan selama bertahun-tahun. Berikut adalah 6 fakta PPDB diganti SPMB.
Langkah ini diambil oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menciptakan sistem yang lebih inklusif, efisien, dan akrab dengan masyarakat.
Selain mengganti nama, beberapa elemen penting dalam sistem penerimaan juga mengalami pembaruan. Seperti apa sistem yang akan diusung? Simak fakta-fakta selengkapnya berikut ini.
1. Nama Baru yang Lebih Familiar
Sistem PPDB secara resmi diubah menjadi SPMB. Perubahan ini diumumkan oleh Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto. Menurutnya, istilah "murid" terdengar lebih akrab di telinga masyarakat dan mencerminkan suasana yang lebih kekeluargaan.
"Istilah murid itu lebih familiar, lebih menarik, dan lebih dekat dengan masyarakat. Ini adalah langkah untuk membuat sistem lebih bersahabat," tutur Biyanto dalam Kongres Pendidikan Nahdlatul Ulama di Jakarta pada Rabu (22/1/2025).
2. Penggantian Istilah Zonasi Menjadi Domisili
Selain perubahan nama, sistem zonasi dalam PPDB juga diganti menjadi sistem domisili. Perubahan ini bertujuan untuk meminimalkan praktik manipulasi data tempat tinggal yang sering terjadi dalam sistem zonasi sebelumnya.
Biyanto menjelaskan bahwa penerimaan siswa akan didasarkan pada jarak rumah dengan sekolah, bukan sekadar wilayah administratif seperti sebelumnya. Penggunaan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat utama juga dihapuskan untuk menghindari kasus perpindahan KK yang tidak sesuai prosedur.
3. Peningkatan Jalur Afirmasi
Kemendikdasmen berkomitmen untuk meningkatkan persentase jalur afirmasi dalam SPMB. Jalur afirmasi ini ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu, anak-anak disabilitas, dan anak guru.
Baca Juga: Bahas Konsep Baru PPDB Bareng Mendikdesmen, Prabowo Delegasikan Mensesneg
"Persentasenya akan ditingkatkan dibandingkan sebelumnya untuk memastikan kelompok ini mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik," tambah Biyanto.
4. Jalur Penerimaan Baru
Selain jalur afirmasi, terdapat penyempurnaan pada jalur penerimaan lainnya. Berikut daftar jalur penerimaan yang akan diterapkan dalam SPMB 2025:
- Mutasi dan jalur anak guru
- Afirmasi bagi anak dari keluarga kurang mampu dan disabilitas
- Prestasi bagi anak yang berprestasi di bidang akademik maupun non-akademik
- Domisili berdasarkan jarak rumah dengan sekolah
5. Penyelesaian Regulasi
Regulasi mengenai SPMB diharapkan rampung pada akhir Januari 2025 dan akan diundangkan pada Februari 2025. Biyanto mengungkapkan bahwa pihaknya diberi mandati untuk menyelesaikan regulasi di bulan Januari ini, sehingga Februari dapat diundangkan secara resmi.
6. Keterlibatan Berbagai Pihak
Kemendikdasmen telah mendengar masukan dari berbagai pihak sebelum merumuskan SPMB. Proses diskusi melibatkan dinas pendidikan, organisasi masyarakat keagamaan, dan masyarakat umum. Bahkan, Wakil Ketua Komisi X DPR, MY Esti Wijayati, mengapresiasi sistem baru ini karena lebih mengakomodasi kebutuhan siswa dari berbagai latar belakang.
Itulah 6 fakta terkait PPDB diganti SPMB. Melalui perubahan ini, Kemendikdasmen berharap SPMB dapat menjadi solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan PPDB sebelumnya.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Dari Hobi Jadi Profesi: Cara Wonder Voice of Indonesia Cetak Talenta Voice Over Profesional
-
Catat, Ini 7 Titik Tubuh yang Perlu Disemprot Parfum agar Wangi Seharian
-
Specs Coanda vs Ortuseight Hyperblast 2.0, Duel Sepatu Lari Lokal Rekomendasi Dokter Tirta
-
Kalender Jawa 28 Oktober 2025 Selasa Pon: Mengungkap Sifat dan Peruntungan Weton Lainnya
-
5 Cushion Minim Oksidasi dan Cocok untuk Kulit Berminyak, Bye-Bye Wajah Kusam!
-
Bikin Negara Minta Maaf, Siapa MC Radio Televisyen Malaysia yang Salah sebut Prabowo jadi Jokowi?
-
Pendidikan Humaniora Digital: Menjaga Keseimbangan Teknologi dan Nilai Kemanusiaan di Era Modern
-
7 Matcha Powder Terbaik untuk Bikin Latte di Rumah: Rasa Lezat, Lebih Hemat
-
Terinspirasi dari Ruang Ganti Atlet Tenis, Lacoste Ubah Runway Jadi Panggung Atletik yang Elegan
-
Biodata dan Agama Rinaldi Nurpratama, Kakak Raisa Punya Karier Mentereng