Suara.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) tengah merumuskan perbaruan sistem terkait penerimaan siswa pada tahun ajaran baru untuk 2025/2026. Pemerintah dipastikan akan lakukan sejumlah perubahan, salah satunya penyebutan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang akan diganti.
Staf ahli bidang regulasi dan hubungan antar lembaga Dikdasmen Biyanto mengungkapkan kalau istilah peserta didik akan diganti menjadi murid karena kata tersebut lebih familiar bagi masyarakat.
"Namanya diganti SPMB, Sistem Penerimaan Murid Baru. Itu lebih familiar, lebih kerasa kekeluarganya ada dan lebih enak didengar gitu ya. Istilah murid itu kan sudah kita kenal sejak lama ya. Tapi nanti tunggu pernyataan resmi Pak Menteri ya," kata Biyanto ditemui usai acara Kongres Pendidikan PBNU di Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Selain penggantian istilah, Dikdasmen juga mengganti sistem zonasi yang tidak lagi berbasis kewilayan tetapi disesuaikan dengan jarak domisili murid dengan sekolah terdekat. Menurut Biyanto, sistem seperti itu bisa jadi solusi tepat bagi wilayah yang jaraknya berhimpitan.
"Yang lebih dipertimbangkan bukan perbedaan wilayahnya, tetapi kedekatan tempat tinggalnya. Saya kira banyak hal yang kita perbaiki, kita sempurnakan," ujarnya.
Perubahan itu juga sekaligus sebagai respons dari pemerintah dalam menyikapi adanya fenomena manipulasi alamat tempat tinggal anak agar sama dengan sekolah tujuannya. Biyanto mengakui kalau pemerintah banyak menemukan kejadian keseperti itu.
"Memang selama ini temuanya dimanipulasi tempat tinggal, dari pada masuk KK (Kartu Keluarga) yang baru, itu kita antisipasi juga," ucap Biyanto.
Kemudian sistem perbaruan lainnya juga terkait dengan afirmasi pelibatan sekolah swasta. Sehingga proses SPMB nantinya tidak hanya dilakukan sekolah negeri, tapi juga oleh swasta, secara bersama-sama.
"Yang tidak masuk di negeri nanti akan diarahkan ke swasta. Dan supaya anak-anak mau, itu akan dibiayai oleh pemerintah daerah," tuturnya.
Baca Juga: Tawuran Pelajar: Memudarnya Rasa Persatuan di Kalangan Anak Muda
Berbagai konsep baru tersebut saat ini masih dirumuskan oleh Dikdasmen dan rencananya menunggu persetujuan dari Presiden Prabowo yang dibahas dalam rapat terbatas hari ini, Rabu (22/1).
Berita Terkait
-
Hidup Sudah Banyak Ujian Jadi Alasan Pemerintah Bakal Hapus Kata Ujian dan Hilangkan Zonasi di Pendidikan
-
Zonasi dan Ujian Dihapus! Mendikdasmen Bocorkan Sistem PPDB Terbaru, Tunggu Keputusan Prabowo
-
Tinggal Menunggu Hari, Konsep PPDB yang Baru Bakal Hilangkan Zonasi?
-
Tawuran Pelajar: Memudarnya Rasa Persatuan di Kalangan Anak Muda
-
Konsep Baru PPBD di Meja Istana, Prabowo Siap Ubah Sistem Zonasi?
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
BRIN Temukan Spesies Baru Keong Dayangmerindu, Hanya Ada di Sumatera Selatan
-
Ini Alasan KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
-
Sikat Terminal Bayangan di Pasar Rebo, Petugas Gabungan Beri Sanksi ke 6 Bus AKAP Bandel
-
Mojtaba Khamenei Resmi Pimpin Iran, Hezbollah: Musuh-musuh Iran Akan Gemetar
-
Kantor Media Dibakar Buntut Berita Bias Kasus Pembunuhan Sadis Aktivis Anti Pemerintah
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Puan Maharani: Harus Evaluasi, Apakah Biaya Politik Terlalu Mahal?
-
Begini Cara Kerja Drone MQ-9 Reaper AS yang Ditembak Jatuh Militer Iran
-
Puan Maharani Minta Penjelasan TNI soal Penetapan Status Siaga 1 di Tengah Konflik Global
-
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
-
Larangan Medsos Usia Dibawah 16 Tahun di Indonesia: Gimana Nasib Akunnya?