Suara.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) akan melibatkan sekolah swasta dalam proses penerimaan peserta didik baru atau PPDB. Sehingga, anak yang tidak mendapatkan kursi di sekolah negeri karena kuotanya sudah penuh, maka bisa beralih ke sekolah swasta terdekat.
Kebijakan tersebut nantinya akan turut melibatkan pemerintah daerah terkait dengan biaya uang sekolah.
"Nanti PPDB itu dilakukan bersama-sama dengan swasta. Jadi yang tidak masuk di negeri akan diarahkan ke swasta. Dan supaya anak-anak mau, itu akan dibiayai oleh pemerintah daerah," ujar Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Dikdasmen, Biyanto saat ditemui usai acara Kongres Pendidikan PBNU di Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Biyanto menjelaskan, bahwa sekolah negeri akan menerapkan sistem kuota maksimal jumlah murid yang akan diterima. Setelah kuota terpenuhi, maka sistem penerimaan murid baru akan dikunci sehingga tidak bisa lagi menerima tambahan murid.
"Nah yang tidak tertampung di situ diarahkan ke swasta. Supaya orang tua mau, anak-anak yang diarahkan ke swasta itu akan dibiayai oleh pemerintah daerah. Itu bagian dari baru dari peraturan yang nanti akan disampaikan oleh Pak Menteri dihadapan Pak Presiden," katanya.
Pada regulasi baru yang tengah disiapkan, Biyanto memastikan kalau pemerintah akan lebih memprioritaskan kelompok rentan. Afirmasi yang dulu belum masuk ke dalam regulasi, seperti penguatan untuk anak disabilitas, dari keluarga miskin, serta anak guru disebut presentasenya akan ditingkatkan.
"Secara konsep (PPDB) ada yang tetap, ada yang disempurnakan, diperbaiki. Terutama terkait dengan afirmasi beberapa pihak yang selama ini mungkin presentasinya kurang tinggi," ujarnya.
Kementerian Dikdasmen juga memutuskan mengganti nama PPDB menjadi SPMB atau Sistem Penerimaan Murid Baru. Menurut Biyanto, penggunaan kata murid dinilai lebih dekat dan familiar bagi masyarakat dibandingkan dengan peserta didik.
Baca Juga: Kementerian Dikdasmen Ubah PPDB Jadi SPMB, Sistem Zonasi Dihitung dari Jarak Rumah ke Sekolah
Berita Terkait
-
Kementerian Dikdasmen Ubah PPDB Jadi SPMB, Sistem Zonasi Dihitung dari Jarak Rumah ke Sekolah
-
Hidup Sudah Banyak Ujian Jadi Alasan Pemerintah Bakal Hapus Kata Ujian dan Hilangkan Zonasi di Pendidikan
-
Zonasi dan Ujian Dihapus! Mendikdasmen Bocorkan Sistem PPDB Terbaru, Tunggu Keputusan Prabowo
-
Tinggal Menunggu Hari, Konsep PPDB yang Baru Bakal Hilangkan Zonasi?
-
Konsep Baru PPBD di Meja Istana, Prabowo Siap Ubah Sistem Zonasi?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas