Suara.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) akan melibatkan sekolah swasta dalam proses penerimaan peserta didik baru atau PPDB. Sehingga, anak yang tidak mendapatkan kursi di sekolah negeri karena kuotanya sudah penuh, maka bisa beralih ke sekolah swasta terdekat.
Kebijakan tersebut nantinya akan turut melibatkan pemerintah daerah terkait dengan biaya uang sekolah.
"Nanti PPDB itu dilakukan bersama-sama dengan swasta. Jadi yang tidak masuk di negeri akan diarahkan ke swasta. Dan supaya anak-anak mau, itu akan dibiayai oleh pemerintah daerah," ujar Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Dikdasmen, Biyanto saat ditemui usai acara Kongres Pendidikan PBNU di Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Biyanto menjelaskan, bahwa sekolah negeri akan menerapkan sistem kuota maksimal jumlah murid yang akan diterima. Setelah kuota terpenuhi, maka sistem penerimaan murid baru akan dikunci sehingga tidak bisa lagi menerima tambahan murid.
"Nah yang tidak tertampung di situ diarahkan ke swasta. Supaya orang tua mau, anak-anak yang diarahkan ke swasta itu akan dibiayai oleh pemerintah daerah. Itu bagian dari baru dari peraturan yang nanti akan disampaikan oleh Pak Menteri dihadapan Pak Presiden," katanya.
Pada regulasi baru yang tengah disiapkan, Biyanto memastikan kalau pemerintah akan lebih memprioritaskan kelompok rentan. Afirmasi yang dulu belum masuk ke dalam regulasi, seperti penguatan untuk anak disabilitas, dari keluarga miskin, serta anak guru disebut presentasenya akan ditingkatkan.
"Secara konsep (PPDB) ada yang tetap, ada yang disempurnakan, diperbaiki. Terutama terkait dengan afirmasi beberapa pihak yang selama ini mungkin presentasinya kurang tinggi," ujarnya.
Kementerian Dikdasmen juga memutuskan mengganti nama PPDB menjadi SPMB atau Sistem Penerimaan Murid Baru. Menurut Biyanto, penggunaan kata murid dinilai lebih dekat dan familiar bagi masyarakat dibandingkan dengan peserta didik.
Baca Juga: Kementerian Dikdasmen Ubah PPDB Jadi SPMB, Sistem Zonasi Dihitung dari Jarak Rumah ke Sekolah
Berita Terkait
-
Kementerian Dikdasmen Ubah PPDB Jadi SPMB, Sistem Zonasi Dihitung dari Jarak Rumah ke Sekolah
-
Hidup Sudah Banyak Ujian Jadi Alasan Pemerintah Bakal Hapus Kata Ujian dan Hilangkan Zonasi di Pendidikan
-
Zonasi dan Ujian Dihapus! Mendikdasmen Bocorkan Sistem PPDB Terbaru, Tunggu Keputusan Prabowo
-
Tinggal Menunggu Hari, Konsep PPDB yang Baru Bakal Hilangkan Zonasi?
-
Konsep Baru PPBD di Meja Istana, Prabowo Siap Ubah Sistem Zonasi?
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini