Cara Daftar SNBP 2025
Sementara itu, dikutip dari situs resmi SNPMB Kemendikbud, berikut adalah prosedur pendaftaran SNPMB 2025:
1. Buka situs SNBP melalui https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/snbp/informasi-umum
2. Masuk menggunakan email dan password yang terdaftar akun SNPMB 2025.
3. Apabila sudah memenuhi syarat sebagai pendaftar SNBP 2025, maka akan muncul halaman profil. Pastikan bila data diri sudah benar.
4. Selanjutnya pilih program studi (Prodi), dengan cara klik menu "Pilihan". Pilih PTN/Politeknik negeri, lalu pilih program studi yang diinginkan.
5. Isi portofolio di dalam menu "Portofolio". (Hanya diisi oleh siswa yang memilih prodi seni dan olahraga).
6. Berikutnya lengkapi informasi prestasi di halaman “Prestasi” jika ada, (bersifat opsional).
7. Lakukan finalisasi data di halaman “Finalisasi”. Sebelum itu, calon mahasiswa memeriksa kembali semua data yang diisi dan pastikan sudah benar dan yakin tidak ada yang keliru.
8. Setelah peroses finalisasi selesai, maka informasi yang diisi tidak dapat dibatalkan atau diubah.
Baca Juga: Apa Gap Year Bisa Ikut SNBP 2025? Ini Syarat Ketentuan Penerimaan Mahasiswa Baru
9. Silakan unduh dan cetak kartu peserta SNBP 2025.
Kuota PTN dalam SNPMB 2025
Penetapan minimum jumlah daya tampung mahasiswa baru di PTN telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 48 Tahun 2022 terkait Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri.
Di bawah ini adalag rincian kuota daya tampung mahasiswa baru di PTN untuk jalur SNBP, SNBT, dan seleksi mandiri:
1. SNBP
• Perguruan tinggi negeri badan layanan umum (PTN-BLU) dan PTN satuan kerja (satker) kementerian: 20%.
• Perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH): 20%.
2. SNBT
• PTN-BLU dan PTN satker kementerian: 40%.
• PTN-BH: 30%.
3. Seleksi Mandiri
• PTN-BLU dan PTN satker kementerian: 30%.
• PTN-BH: 50%.
Demikian informasi seputar cara cek daya tampung SNBP 2025 seluruh kampus. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Tips Menata Kamar Tidur Sesuai Feng Shui agar Kualitas Tidur Lebih Baik
-
4 Sepeda Gunung Pacific Terbaik 2026, Mulai Rp2 Jutaan dengan Frame Alloy
-
Feng Shui Dapur Lebih Tinggi dari Ruang Tamu, Apakah Dianggap Baik atau Buruk?
-
5 Primer untuk Menutupi Pori-Pori Secara Instan, Makeup Jadi Flawless
-
5 Sunscreen yang Tidak Lengket di Iklim Panas, Nyaman Dipakai Seharian
-
Makin Serius Menekuni Lari? Inovasi Terbaru Ini Layak Dilirik
-
3 Parfum Lokal Aroma Kayu Manis dengan Review Pembeli yang Positif
-
5 Sunscreen dengan SPF 50 dan PA++++ yang Nyaman Dipakai Sehari-hari
-
Jangan Salah Pilih! Kenali 9 Jenis Lensa Kacamata yang Sesuai dengan Kebutuhan Anda
-
Ramalan Shio 11 Juli 2026, Ini 5 Shio yang Diprediksi Paling Hoki