Suara.com - Seorang penyiar Radio Republik Indonesia (RRI) menjadi viral setelah curhatannya kepada Presiden Prabowo Subianto diunggah di Instagram.
Dalam unggahan akun @aiinizzaa, ia menyampaikan kekecewaannya atas kebijakan efisiensi anggaran yang mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK), termasuk dirinya yang telah bekerja selama 11 tahun.
"Bapak, kita tahu bahwa efisiensi anggaran yang bapak lakukan saat ini yaitu untuk menunjang agar program-program bapak bisa berjalan dengan baik. Seperti makan gratis untuk anak-anak," kata dia seperti Suara.com kutip pada Selasa (12/2/2025).
Dalam curhatannya, ia menyoroti bahwa program makan gratis untuk anak-anak mungkin berjalan baik di pagi hari, tetapi bagaimana dengan makan siang dan malam jika orang tua mereka kehilangan pekerjaan akibat efisiensi anggaran?
Ia mempertanyakan cinta pemerintah terhadap rakyatnya jika kebijakan ini justru menyebabkan kesulitan bagi banyak keluarga.
"Tapi sudahkah Bapak berpikir bahwa ketika pagi hari Bapak berhasil memberikan makanan gratis dan bergizi untuk anak-anak?," tambah dia.
"Tapi ketika mereka pulang ke rumah, mereka dapati orang tua mereka tidak bisa memberikan makan siang dan juga makan malam yang layak," ungkapnya lagi.
Seperti diketahui PHK di RRI terjadi seiring kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah berdasarkan Nota Dinas Nomor ND 216/DU/V.KU.01.01/02/2025 yang diterbitkan pada 6 Februari 2025.
Di mana RRI melakukan sejumlah langkah efisiensi untuk menyesuaikan diri dengan pengurangan anggaran belanja APBN 2025. Salah satu langkah utama adalah mematikan sementara pemancar Programa 4 dan Programa 5.
Meski demikian, siaran Programa 4 tetap dapat diakses secara online, sementara Programa 5 akan diintegrasikan dengan siaran Programa 1. Direktorat Program dan Produksi RRI akan mengatur lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaannya.
Selain itu, RRI juga akan memaksimalkan efisiensi dalam penggunaan sumber daya manusia, termasuk mengurangi ketergantungan pada pengisi acara dan kontributor yang dibayar melalui Standar Biaya Masukan Lainnya (SBML).
"Seluruh unit kerja wajib memberdayakan dan mengoptimalkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada untuk operasional siaran," tulis Direktur Utama RRI, I Hendrasmo, dalam Nota Dinas tersebut.
Reaksi publik terhadap curhatan penyiar RRI ini beragam. Banyak yang bersimpati, sementara yang lain mempertanyakan bagaimana pemerintah akan menyeimbangkan efisiensi anggaran dengan kesejahteraan rakyat.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
6 Shio Paling Beruntung di 28 Februari 2026, Ada Ayam hingga Babi
-
3 Cara Memakai Blush On agar Terlihat Muda dan Wajah Lebih Segar
-
THR Karyawan Swasta Kapan Cair? Begini Mekanisme dan Jadwal Pencairannya
-
3 Warna Lipstik yang Bikin Wajah Awet Muda dan Segar, Jangan Salah Pilih!
-
Tata Cara Bayar Zakat Fitrah, Berapa Besarannya?
-
Cara Tukar Uang Baru di Bank BRI untuk Lebaran 2026, Simak Syarat dan Jadwal Lengkapnya
-
Berapa Zakat Mal yang Harus Dibayar? Ini Hitung-Hitungannya
-
Manhattan Hotel Jakarta Hadirkan Sajian Berbuka Puasa dengan Promo Pay 1 Get 2
-
Cara Daftar Tukar Uang Baru Online di HP Lewat PINTAR BI, Lengkap dengan Jadwalnya!
-
6 Pelembap Wardah yang Ampuh untuk Kulit Kering dan Kusam Usia Matang