Perjalanan proses hukum yang harus ditempuh Harvey Moeis tak berhenti di vonis 6,5 tahun.
Harvey akhirnya dipanggil kembali ke ruang sidang untuk menempuh sidang banding atau sidang tingkat kedua yang digelar Kamis (13/2/2025).
Majelis hakim menemukan bahwa Harvey tak hanya terlibat dalam korupsi namun juga pencucian uang.
Harvey juga terbukti menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim.
Tak berhenti di situ, ratusan miliar Rupiah tersebut juga menempuh pencucian uang untuk menghilangkan kecurigaan penegak hukum.
Berdasarkan temuan tersebut, majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis ultra petita atau putusan yang sesuai atau lebih dari tuntutan jaksa.
"Menjatuhkan terhadap terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 20 tahun," bunyi putusan Ketua Majelis Hakim, Teguh Harianto.
Harvey wajib membayar uang pengganti Rp420 miliar dan hartanya akan disita dan dilelang jika ia tak memenuhi kewajibannya.
Kontributor : Armand Ilham
Baca Juga: Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara, Boyamin MAKI: Harusnya Seumur Hidup
Berita Terkait
-
Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara, Boyamin MAKI: Harusnya Seumur Hidup
-
Vonis Harvey Moeis dari 6,5 Tahun Jadi 20 Tahun, Apa Itu Ultra Petita?
-
Drama Kasus Timah: Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun, Kejagung Buka Suara
-
Puas Harvey Moeis Bisa Dihukum 20 Tahun Bui, Mahfud MD: Kejaksaan Profesional Asal Tak Direcoki
-
Jabatan Mentereng Harvey Moeis: Suami Sandra Dewi Divonis 20 Tahun Penjara
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
7 Rekomendasi Sepatu Jalan Nyaman untuk Traveling Agar Kaki Tidak Cepat Pegal
-
Rekam Jejak Letjen Yudi Abrimantyo, Kabais TNI yang Mundur Buntut Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Kapan Waktu yang Tepat untuk Peeling Wajah? Ini 3 Produk yang Aman buat Pemula
-
6 Cara Mengatasi Mata Bengkak: Praktis, Cepat, dan Mudah Diterapkan
-
3 Pilihan Sunscreen Wardah untuk Mencerahkan Wajah Kusam Usai Mudik Lebaran
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari di Bawah Rp300 Ribu, Murah tapi Berkualitas
-
Ramalan Zodiak Cinta 26 Maret 2026: Momen Tepat Virgo Temukan Jodoh
-
SNBT 2026 Bisa Pilih Berapa Jurusan? Ini Ketentuan dan Cara Memilihnya
-
5 Rekomendasi Parfum Aroma Melati yang Memikat, Wangi Tahan Lama
-
Terpopuler: 7 Bedak Tabur yang Bagus, WFH Hemat BBM Mulai Kapan?