Suara.com - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman koruptor Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara.
Suami Sandra Dewi ini ditambah hukumannya menjadi 13,5 tahun dari sebelumnya. Vonis ini merupakan ultra petita, yakni putusan yang sesuai dengan tuntutan jaksa atau lebih.
Lantas apa itu ultra petita yang diterapkan terhadap Harvey Moeis?
Ultra petita merupakan prinsip dalam hukum acara yang merujuk pada putusan hakim yang melebihi tuntutan atau permohonan yang diajukan oleh pihak penggugat atau penuntut.
Ultra petita berasal dari bahasa Latin (ultra = melebihi, petita = yang diminta). Dalam konteks hukum, ini berarti hakim memutus perkara di luar batas tuntutan atau mengabulkan lebih dari yang diminta dalam petitum gugatan atau dakwaan.
Penerapan dalam Berbagai Lingkungan Hukum
1. Hukum Perdata
- Hakim wajih terikat pada tuntutan penggugat dan tidak boleh menambah atau mengubah petitum.
Contoh: Jika penggugat menuntut ganti rugi Rp500 juta, hakim tidak boleh menetapkan Rp600 juta tanpa dasar permohonan.
2. Hukum Pidana
- Dakwaan JPU: Hakim harus memutus berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Namun, dalam praktik, hakim dapat menjatuhkan pidana lebih berat jika petitum subsidair mencantumkan frasa ex aequo et bono (putusan seadil-adilnya).
- Contoh Kasus: Vonis mati untuk Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J, meskipun tuntutan awal JPU berbeda.
Dengan demikian, ultra petita menjadi instrumen kompleks yang menyeimbangkan antara kepatuhan pada prosedur hukum dan pencapaian keadilan substansial.
Berita Terkait
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Pakar TPPU Bongkar Pola Dugaan Pencucian Uang di Kasus Eks Jampidsus
-
Pakar Binus Desak Pengembangan Kasus Eks Jampidsus, Soroti Potensi Aktor Lain
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Febrie Adriansyah dan Nurman Herin Diperiksa Kejagung Secara Terpisah
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Harga Emas Antam Masih Tinggi, Hari Ini Tembus Rp2,69 Juta/Gram
-
Hasil MotoGP Inggris 2026: Kejutan dari Raul Fernandez yang Lama Menghilang
-
Mengulik Desa Les: Saat Tradisi Gerakkan Ekonomi, Anak Muda Siap Warisi?
-
Pengusaha Sektor Horeka Disarankan Pakai LPG Nonsubsidi, Ini Alasannya
-
Review Sterling Point: Refleksi Kehidupan dan Romansa Remaja Masa Kini
-
17 Agustus Zodiak Apa? Kenali Karakteristik Sang "Singa" yang Lahir di Hari Kemerdekaan Indonesia
-
4 Zodiak Paling Beruntung pada 10 Agustus 2026, Siap Raih Kesuksesan Besar
-
Harga Pangan 10 Agustus 2026: Cabai Rawit Merah Hingga Beras Merangkak Naik
-
Paling Kuat di Asia, Rupiah Pukul Mundur Dolar AS ke Level Rp17.810
-
Rekam Jejak Saepul Pelaku Mutilasi Depok: Mantan Guru Matematika hingga Peserta Dangdut TV