Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman menanggapi soal vonis Pengadilan Tinggi Jakarta terhadap Harvey Moeis yang dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, ditambah dengan uang pengganti senilai Rp420 miliar.
Menurut Boyamin, seharusnya suami Sandra Dewi ini mendapat hukuman yang lebih berat lagi sesuai Peraturan MA (Perma) Nomor 1 tahun 2020 tentang pemidanaan Pasal 2 dan 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Harusnya seumur hidup sesuai Perma nomor 1 tahun 2020,” kata Boyamin, lewat keterangan tertulisnya, Kamis (13/2/2025).
Lantaran itu, ia meminta penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengejar Robert Bonosusatya (RBS) dalam kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
"Kejagung harus kejar tokoh paling penting yaitu RBS," kata Boyamin.
RBS disinyalir merupakan aktor intelektual dan orang yang menikmati uang paling banyak dalam dugaan tindak pidana korupsi tambang timah.
Selain itu, Boyamin juga menduga bahwa RBS merupakan orang yang memerintahkan Harvey Moeis dan Helena Lim untuk melakukan manipulasi uang hasil korupi dengan modus CSR.
Sehingga RBS, lanjut Boyamin layak disangkakan pasal tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Lebih lanjut, ia mendesak pemerintah segera melakukan pengesahan Undang-undang soal perampasan aset.
Baca Juga: Vonis Harvey Moeis dari 6,5 Tahun Jadi 20 Tahun, Apa Itu Ultra Petita?
“Saya mendesak segera pengesahan Undang-undang Perampasan Aset untuk pulihkan kerugian negara,” katanya.
Pengadilan Tinggi Jakarta sebelumnya mejatuhi hukuman 20 tahun penjara dan uang pengganti terhadap Harvey Moeis karna terlibat korupsi PT Timah yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun.
Hukuman Harvey saat ini jauh lebih berat dibandingkan sebelum Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding. lantaran saat itu Harvey hanya dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan