Suara.com - Kementerian BUMN hingga saat ini belum mengumumkan kapan jadwal pasti pelaksanaan Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2025. Namun demikian, tidak ada salahnya kamu menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan saat pendaftaran.
Salah satunya adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Meski merupakan syarat opsional, namun kamu perlu menyiapkan dokumen ini. SKCK digunakan sebagai bukti bahwa pelamar tidak memiliki catatan kriminal yang dapat menghambat proses seleksi.
Saat ini membuat SKCK dapat dilkukan secara online, tanpa harus harus pergi langsung ke kantor kepolisian setempat. Berikut langkah-langkahnya berdasarkan ketentuan umum yang berlaku di Indonesia pada tanggal 26 Februari 2025.
Persyaratan Dokumen yang Diperlukan
Sebelum memulai, siapkan dokumen berikut:
- Fotokopi KTP (sesuai domisili yang tertera).
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi Akta Kelahiran atau ijazah (sebagai pengganti jika tidak ada akta).
- Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar, latar belakang merah, tampak wajah jelas, dan berpakaian sopan (bagi yang berhijab, wajah harus terlihat utuh).
- Surat Pengantar dari Kelurahan (khusus untuk pengurusan offline, tergantung kebijakan polsek/polres setempat).
Catatan: Untuk keperluan BUMN, SKCK biasanya harus diterbitkan oleh Polres (bukan Polsek), karena melamar pekerjaan di BUMN termasuk kategori yang membutuhkan SKCK dari tingkat yang lebih tinggi.
Cara Membuat SKCK Offline
1. Kunjungi Polres Terdekat
Pergi ke Polres sesuai alamat di KTP kamu. Pastikan membawa semua dokumen yang telah disiapkan.
2. Ambil Formulir
Minta formulir pendaftaran SKCK di loket pelayanan, lalu isi dengan lengkap dan benar (data pribadi, keluarga, pendidikan, dll.).
3. Sidik Jari
Petugas akan mengambil sidik jari kamu sebagai bagian dari proses verifikasi.
4. Bayar Biaya
Biaya pembuatan SKCK adalah Rp 30.000 (berdasarkan PP No. 76 Tahun 2020). Bayar langsung di loket.
5. Tunggu dan Ambil SKCK
Proses biasanya selesai dalam 1-2 hari kerja, tergantung antrean. Setelah jadi, ambil SKCK dengan menunjukkan bukti pengajuan.
1. Akses Website Resmi Polri
Buka situs https://skck.polri.go.id/ atau unduh aplikasi PRESISI Polri di Google Play Store/App Store.
2. Registrasi
Daftar dengan mengisi data pribadi dan membuat akun (jika belum punya).
3. Isi Formulir Online
Lengkapi formulir yang tersedia, termasuk:
- Data pribadi (nama, tempat/tanggal lahir, dll.).
- Data keluarga.
- Riwayat pendidikan.
- Ciri fisik.
- Keperluan SKCK (pilih “Melamar Pekerjaan” atau sebutkan “Rekrutmen BUMN 2025”).
4. Unggah Dokumen
Scan dan unggah dokumen yang diminta (KTP, KK, akta kelahiran, pas foto 4x6).
5. Pilih Metode Pembayaran
Bayar biaya Rp 30.000 melalui transfer bank (misalnya via BRI Virtual Account/BRIVA) atau tunai di loket saat pengambilan.
6. Dapatkan Kode Barcode
Setelah semua data diunggah dan pembayaran selesai, kamu akan menerima kode barcode atau nomor registrasi.
7. Cetak SKCK di Polres
Datang ke Polres yang kamu pilih saat registrasi online, bawa kode barcode dan dokumen asli untuk verifikasi, lalu cetak SKCK.
Tips Penting
SKCK berlaku 6 bulan sejak diterbitkan. Pastikan SKCK kamu masih aktif saat pendaftaran BUMN 2025 (perkirakan jadwal rekrutmen sekitar Maret-Mei berdasarkan tahun sebelumnya).
Khusus BUMN.
Dalam beberapa rekrutmen sebelumnya, SKCK bersifat opsional di tahap awal, tetapi sering jadi syarat wajib di tahap akhir (misalnya wawancara atau verifikasi dokumen). Cek pengumuman resmi Rekrutmen Bersama BUMN 2025 di situs https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id/ untuk memastikan.
Lakukan pengurusan minimal 1-2 minggu sebelum batas pendaftaran agar tidak terburu-buru. Jika ada ketentuan khusus dari panitia Rekrutmen BUMN 2025 yang belum diumumkan hingga hari ini (26 Februari 2025), pastikan kamu memantau situs resmi BUMN atau Polri untuk update terbaru.
Berita Terkait
-
Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji
-
Dicari Lulusan D3-S1! Lowongan Kerja Transjakarta Oktober 2025 dan Kisaran Gajinya
-
KPK Buka Lowongan Kerja! Direktur Penyelidikan dan 5 Posisi Penting Dibuka untuk PNS
-
Nepotisme dan Oligarki di Tengah Janji 19 Juta Lapangan Kerja
-
Gaji Content Specialist Bisa Tembus Rp17 Juta? Ini 5 Skill Wajib yang Harus Kamu Punya
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
-
7 Serum Kolagen Terbaik untuk Atasi Tanda Penuaan, Cocok Dipakai Wanita Mulai Usia 30 Tahun
-
30 Ucapan Hari Sumpah Pemuda Penuh Makna untuk Dibagikan ke Sosial Media
-
10 Sunscreen Waterproof yang Tidak Luntur Terkena Air Hujan, Harga Mulai Rp30 Ribuan
-
8 Bedak Padat Murah yang Mengandung SPF: Mulai Rp20 Ribuan, Cocok untuk Harian
-
Negara Mana Saja yang Pakai Bahasa Portugis? Indonesia Mau Masukkan Sebagai Mapel Sekolah
-
Berapa Gaji dan Kekayaan Ketua KPU M Afifuddin? Kena Teguran Keras Sering Pakai Private Jet
-
Heboh Suami Ceraikan Istri Usai Diterima PPPK Satpol PP, Memang Berapa Gajinya?
-
Jakarta Gak Mau Kalah! Intip Tren Wisata Urban yang Lagi Hype di Ibu Kota
-
Rahasia Kulit Glowing Bak Bintang Korea Terungkap: Teknologi Tanpa Sakit Ini Jadi Kunci!