Suara.com - Kasus Pertamax oplosan menjadi salah satu mega korupsi terbesar di Indonesia. Bagaimana tidak, kerugian negara akibat kasus korupsi Pertamina ini mencapai Rp193,7 triliun. Kasus ini melibatkan para petinggi Pertamina, serta vendor broker pengadaan minyak yang menjadi mitra Pertamina.
Salah satu tersangkanya adalah Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan. Ia diduga menjadi salah satu dalang yang mengoplos RON 90 (Pertalite) menjadi RON 92 (Pertamax) dalam rentang waktu 2018–2023.
Kasus ini langsung memicu amarah masyarakat karena baru terungkap sekarang. Lalu, bagaimana modus operandi para petinggi Pertamina dalam melakukan praktik oplosan Pertamina ini?
Modus operandi korupsi "Pertamax oplosan"
Distribusi Pertamax oplosan ini terungkap dari hasil penyelidikan Kejaksaan Agung terhadap permainan curang yang dilakukan para petinggi Pertamina.
Dari hasil penyelidikan, modus korupsi ini dilakukan tersangka dengan menyatakan bahwa produksi minyak bumi dalam negeri berkurang. Menurut tersangka, hasil produksi tidak memenuhi nilai ekonomis, sehingga perlu melakukan impor bahan baku. Tersangka juga melakukan mark up kontrak pengiriman minyak impor.
Tak hanya itu, untuk mendapatkan keuntungan besar melalui distribusi minyak jadi, tersangka juga memasukkan minyak yang sudah diimpor ke gudang penyimpanan minyak di Merak, Banten.
Diduga, pengoplosan terjadi di gudang penyimpanan minyak dengan mencampurkan Pertalite RON 90. Alhasil, Pertamax yang seharusnya memiliki RON 92 murni justru tidak lagi memiliki angka RON yang ideal.
Makin miris, proses kecurangan ini dilakukan secara struktural oleh para petinggi dengan melibatkan orang-orang yang bertanggung jawab di lapangan. Hal ini membuat kasus semakin rumit dan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk ditelusuri.
Baca Juga: Skandal Dugaan Pertamax Oplosan, Gaya Mewah Riva Siahaan Jadi Buah Bibir
Para petinggi Pertamina juga sengaja memenangkan broker minyak mentah dari perusahaan mitra mereka, yaitu PT Jenggala Maritim dan PT Navigator Khatulistiwa.
Tindakan melawan hukum ini merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kontributor : Dea Nabila
Tag
Berita Terkait
-
Skandal Dugaan Pertamax Oplosan, Gaya Mewah Riva Siahaan Jadi Buah Bibir
-
Potret Para Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp193,7 Triliun
-
Kejagung Sita Uang hingga Dokumen Terkait Korupsi di Pertamina, Riza Chalid Bakal Susul Anak Tersangka?
-
Rugikan Negara Nyaris Rp200 Triliun, Kekayaan Riva Siahaan Fantastis: Tapi Kok Korupsi?
-
Netizen Edit Wikipedia: Banyak Koruptor di Pertamina Patra Niaga, Riva Bikin Malu Siahaan!
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
5 Sepatu Lokal Kembaran Converse, Desain Timeless Bisa Dipakai Anak Sekolah
-
5 Sunscreen Musim Hujan untuk Main ke Pantai Anti Lengket, Perlindungan Kulit Terbaik
-
5 Cara Layering Parfum untuk Pemula, Ciptakan Wangi Unikmu Sendiri!
-
Cara Mengatasi Kulit Belang akibat Jalan-jalan Seharian saat Liburan, Bisa Pakai Bahan Alami
-
6 Sepatu Nike yang sedang Promo di Zalora, Harga Jadi Mulai Rp200 Ribuan
-
Seberapa Kaya V BTS? Masuk Daftar 100 Pemegang Saham Muda Terkaya di Korea
-
30 Daftar Event Lari di Indonesia 2026, Wajib Masuk Kalender Pelari
-
9 Promo Makanan Spesial Malam Tahun Baru di Mall, Diskon dan Paket Hemat Buat Keluarga
-
5 Sepatu Running Lokal Murah untuk Orang Overweight, Ada Rekomendasi Dokter Tirta
-
6 Pilihan Parfum SAFF & Co yang Diskon di Zalora, Cocok untuk Sehari-hari