Suara.com - Kasus Pertamax oplosan menjadi salah satu mega korupsi terbesar di Indonesia. Bagaimana tidak, kerugian negara akibat kasus korupsi Pertamina ini mencapai Rp193,7 triliun. Kasus ini melibatkan para petinggi Pertamina, serta vendor broker pengadaan minyak yang menjadi mitra Pertamina.
Salah satu tersangkanya adalah Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan. Ia diduga menjadi salah satu dalang yang mengoplos RON 90 (Pertalite) menjadi RON 92 (Pertamax) dalam rentang waktu 2018–2023.
Kasus ini langsung memicu amarah masyarakat karena baru terungkap sekarang. Lalu, bagaimana modus operandi para petinggi Pertamina dalam melakukan praktik oplosan Pertamina ini?
Modus operandi korupsi "Pertamax oplosan"
Distribusi Pertamax oplosan ini terungkap dari hasil penyelidikan Kejaksaan Agung terhadap permainan curang yang dilakukan para petinggi Pertamina.
Dari hasil penyelidikan, modus korupsi ini dilakukan tersangka dengan menyatakan bahwa produksi minyak bumi dalam negeri berkurang. Menurut tersangka, hasil produksi tidak memenuhi nilai ekonomis, sehingga perlu melakukan impor bahan baku. Tersangka juga melakukan mark up kontrak pengiriman minyak impor.
Tak hanya itu, untuk mendapatkan keuntungan besar melalui distribusi minyak jadi, tersangka juga memasukkan minyak yang sudah diimpor ke gudang penyimpanan minyak di Merak, Banten.
Diduga, pengoplosan terjadi di gudang penyimpanan minyak dengan mencampurkan Pertalite RON 90. Alhasil, Pertamax yang seharusnya memiliki RON 92 murni justru tidak lagi memiliki angka RON yang ideal.
Makin miris, proses kecurangan ini dilakukan secara struktural oleh para petinggi dengan melibatkan orang-orang yang bertanggung jawab di lapangan. Hal ini membuat kasus semakin rumit dan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk ditelusuri.
Baca Juga: Skandal Dugaan Pertamax Oplosan, Gaya Mewah Riva Siahaan Jadi Buah Bibir
Para petinggi Pertamina juga sengaja memenangkan broker minyak mentah dari perusahaan mitra mereka, yaitu PT Jenggala Maritim dan PT Navigator Khatulistiwa.
Tindakan melawan hukum ini merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kontributor : Dea Nabila
Tag
Berita Terkait
-
Skandal Dugaan Pertamax Oplosan, Gaya Mewah Riva Siahaan Jadi Buah Bibir
-
Potret Para Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp193,7 Triliun
-
Kejagung Sita Uang hingga Dokumen Terkait Korupsi di Pertamina, Riza Chalid Bakal Susul Anak Tersangka?
-
Rugikan Negara Nyaris Rp200 Triliun, Kekayaan Riva Siahaan Fantastis: Tapi Kok Korupsi?
-
Netizen Edit Wikipedia: Banyak Koruptor di Pertamina Patra Niaga, Riva Bikin Malu Siahaan!
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Tanggal 3 April 2026 Libur atau Tidak? Cek Keputusan SKB 3 Menteri
-
Hotel di Indonesia Kian Diminati, Wisatawan Lokal Jadi Penggerak Utama Pariwisata di 2025
-
4 Zodiak Bakal Sukses dalam Asmara pada 2 April 2026, Hubungan Cinta Menguat!
-
Rezeki dan Hoki Mengalir Deras, Ini 3 Shio Paling Beruntung di April 2026
-
Terpopuler: Update Tarif Listrik April 2026, Pilihan Sunscreen Anti Aging
-
Perkumpulan Pengelola Klinik Kecantikan Berkumpul Bahas Permenkes, Dorong Standar Layanan Estetika
-
Bolehkah Pakai Sabun Cuci Muka Exfoliating Cleanser Setiap Hari?
-
Silsilah Keluarga Hasbi Jayabaya, Penerus 'Dinasti' Bupati Lebak Sindir Masa Lalu Wakilnya Eks Napi
-
Tasya Farasya Ungkap Alasan Pakai Baju Kuning saat Sidang Cerai, Awalnya Siapkan Abu-Abu
-
Link Download Kalender April 2026 PDF Gratis, Lengkap dengan Pasaran Jawa