Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan soal alasannya di balik penggeledahan terhadap rumah yang dijadikan kantor oleh pengusaha minyak dan gas (Migas), Riza Chalid di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan alasan penggeledahan itu lantaran pihaknya mensinyalir adanya kegiatan korupsi di kediaman Riza Chalid.
"Dalam konteks sekarang bahwa penyidik menduga kuat bahwa aktivitas terkait dengan sangkaan dugaan tindak pidana korupsi itu, dokumen dan ternyata ada di sana," kata Harli di Kejagung, Rabu (26/2/2025).
Meski demikian, kata Harli, saat ini penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) masih perlu melakukan pendalaman terkait dengan dugaan itu, termasuk dengan dugaan keterlibatan Riza Chalid dalam perkara ini.
"Kenapa ada di rumah yang bersangkutan, apakah bagaimana perannya dan seterusnya, tentu ya itu yang akan dicari benang merahnya oleh penyidik," jelas Harli.
Sita Uang di Rumah Riza Chalid
Diketahui, dari hasil penggeledahan di rumah Riza Chalid pada Selasa (25/2/2025), tim penyidik Jampidsus Kejagung telah menyita uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.
Penyidik menyita uang dengan pecahan Dolar Amerika Serikat sebanyak USD1.500, jika dikonversi nilai tukar rupiah mencapai Rp24,5 juta.
Sementara penyidik juga menemukan uang tunai dengan pecahan rupiah mencapai Rp833 juta. Jika ditotal, penyidik menyita sebanyak Rp857 juta dari rumah yang dijadikan kantor oleh Riza Chalid.
Baca Juga: Prabowo Tak Malu Kabinetnya Banyak Menteri Era Jokowi: Manajer Boleh Ganti, Pemainnya Masih Bagus
Penyidik juga menyita banyak dokumen dari tempat tersebut.
Selain itu, penyidik juga menyita dua buah CPU yang berisi dokumen elektronik. Kekinian, lanjut Harli, pihak penyidik masih melakukan pendalaman atas temuan tersebut.
Tetapkan 7 Tersangka
Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina (Persero).
Para tersangka diduga melakukan kerugian terhadap keuangan negara dengan cara melakukan impor minyak mentah, meski sumber minyak mentah dalam negeri masih tercukupi.
Modus lainnya, pihak Pertamina Patra Niaga melakukan dugaan manipulasi dengan pengadaan impor produk kilang minyak dengan kadar oktan atau Ron 92.
Berita Terkait
-
Ekonom UGM Tantang Nyali Prabowo Sikat Mafia Migas di Pertamina: Mustahil Diberantas Tanpa Peran Presiden!
-
Bujuk Band Sukatani jadi Duta Kapolri, YLBHI Sebut Jenderal Listyo Keliru: Harusnya Dia jadi Duta Kebebasan Berekspresi
-
Kasus Polisi Intimidasi Band Sukatani, YLBHI: Bentuk Pembangkangan terhadap Perintah Kapolri
-
Digeledah usai Anak Tersangka Kasus Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Sita Apa di Rumah Riza Chalid?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf