Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan soal alasannya di balik penggeledahan terhadap rumah yang dijadikan kantor oleh pengusaha minyak dan gas (Migas), Riza Chalid di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan alasan penggeledahan itu lantaran pihaknya mensinyalir adanya kegiatan korupsi di kediaman Riza Chalid.
"Dalam konteks sekarang bahwa penyidik menduga kuat bahwa aktivitas terkait dengan sangkaan dugaan tindak pidana korupsi itu, dokumen dan ternyata ada di sana," kata Harli di Kejagung, Rabu (26/2/2025).
Meski demikian, kata Harli, saat ini penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) masih perlu melakukan pendalaman terkait dengan dugaan itu, termasuk dengan dugaan keterlibatan Riza Chalid dalam perkara ini.
"Kenapa ada di rumah yang bersangkutan, apakah bagaimana perannya dan seterusnya, tentu ya itu yang akan dicari benang merahnya oleh penyidik," jelas Harli.
Sita Uang di Rumah Riza Chalid
Diketahui, dari hasil penggeledahan di rumah Riza Chalid pada Selasa (25/2/2025), tim penyidik Jampidsus Kejagung telah menyita uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.
Penyidik menyita uang dengan pecahan Dolar Amerika Serikat sebanyak USD1.500, jika dikonversi nilai tukar rupiah mencapai Rp24,5 juta.
Sementara penyidik juga menemukan uang tunai dengan pecahan rupiah mencapai Rp833 juta. Jika ditotal, penyidik menyita sebanyak Rp857 juta dari rumah yang dijadikan kantor oleh Riza Chalid.
Baca Juga: Prabowo Tak Malu Kabinetnya Banyak Menteri Era Jokowi: Manajer Boleh Ganti, Pemainnya Masih Bagus
Penyidik juga menyita banyak dokumen dari tempat tersebut.
Selain itu, penyidik juga menyita dua buah CPU yang berisi dokumen elektronik. Kekinian, lanjut Harli, pihak penyidik masih melakukan pendalaman atas temuan tersebut.
Tetapkan 7 Tersangka
Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina (Persero).
Para tersangka diduga melakukan kerugian terhadap keuangan negara dengan cara melakukan impor minyak mentah, meski sumber minyak mentah dalam negeri masih tercukupi.
Modus lainnya, pihak Pertamina Patra Niaga melakukan dugaan manipulasi dengan pengadaan impor produk kilang minyak dengan kadar oktan atau Ron 92.
Berita Terkait
-
Ekonom UGM Tantang Nyali Prabowo Sikat Mafia Migas di Pertamina: Mustahil Diberantas Tanpa Peran Presiden!
-
Bujuk Band Sukatani jadi Duta Kapolri, YLBHI Sebut Jenderal Listyo Keliru: Harusnya Dia jadi Duta Kebebasan Berekspresi
-
Kasus Polisi Intimidasi Band Sukatani, YLBHI: Bentuk Pembangkangan terhadap Perintah Kapolri
-
Digeledah usai Anak Tersangka Kasus Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Sita Apa di Rumah Riza Chalid?
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang