Suara.com - Sebagai salah satu dari lima rukun Islam, zakat bertujuan untuk menyucikan diri menjelang Iful Fitri sekaligus membantu kelompok masyarakat yang kurang beruntung. Lantas siapa saja golongan yang wajib menerima zakat fitrah?
Distribusi zakat harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Islam agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi penerimanya. Dengan memahami golongan penerima zakat, umat Muslim dapat menyalurkannya dengan lebih tepat sasaran.
Mengutip dari laman Baznas, pendistribusian zakat telah diatur dalam Al-Qur'an, tepatnya dalam Surat At-Taubah ayat 60. Ayat ini menjelaskan bahwa terdapat delapan golongan yang berhak menerima zakat fitrah, yaitu sebagai berikut.
1. Fakir
Fakir adalah golongan yang memiliki keterbatasan ekonomi yang sangat parah, baik dalam bentuk harta maupun kemampuan fisik. Mereka hampir tidak memiliki sumber penghidupan dan sangat bergantung pada bantuan orang lain untuk bertahan hidup.
2. Miskin
Golongan miskin merupakan mereka yang memiliki sumber penghasilan, tetapi masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Mereka umumnya memiliki pekerjaan atau usaha, tetapi penghasilannya terbatas dan tidak mencukupi untuk kebutuhan pokok.
3. Amil
Baca Juga: Menag: Potensi Dana Umat Rp300 Triliun! Bisa Berantas Kemiskinan?
Amil adalah pihak yang bertanggung jawab dalam mengelola, mengumpulkan, dan mendistribusikan zakat. Mereka harus memastikan zakat tersalurkan dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
4. Mualaf
Mualaf adalah mereka yang baru memeluk Islam dan masih dalam tahap penyesuaian dengan ajaran agama. Pemberian zakat kepada mereka bertujuan untuk memperkuat keyakinan dan membantu mereka dalam menjalani kehidupan sebagai seorang Muslim.
5. Riqab
Riqab adalah hamba sahaya atau budak yang pada masa lalu masih berada dalam sistem perbudakan. Zakat yang diberikan bertujuan untuk membebaskan mereka dari belenggu perbudakan. Saat ini, kategori ini dapat diaplikasikan pada orang-orang yang terjebak dalam bentuk perbudakan modern atau eksploitasi manusia.
6. Gharim
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
Terkini
-
4 Lip Balm Viva Cosmetics untuk Merawat Bibir Kering dan Pecah-Pecah
-
Bye Pori-Pori Tersumbat! 5 Cushion Non Comedogenic Terbaik yang Bikin Kulit Bebas Kusam & Jerawat
-
7 Rekomendasi Lip Scrub untuk Bibir Hitam agar Tampak Cerah, Mulai Rp19 Ribuan
-
8 Parfum Wangi Manis dan Tahan Lama Buat Dipakai Pacaran Mulai Rp25 Ribu
-
Roll On vs Spray: Parfum Mana yang Paling Awet di Kulit?
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
-
10 Bedak Tabur Terbaik untuk Kulit Berminyak, Makeup Anti Luntur dan Kilap
-
Biaya Masuk Pondok Pesantren Lirboyo, Tempat Gus Elham Menimba Ilmu
-
Menemukan Keajaiban Pantai Sukamade, Surga Tersembunyi di Jawa Timur
-
6 Moisturizer Ceramide untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Jaga Kulit Tetap Lembap dan Kenyal