Selain untuk orang terkasih, hampers Lebaran juga bisa diberikan kepada siapapun dengan tujuan berbagi ke sesama. Pasalnya, tak sedikit orang yang mengalami kesulitan finansial hingga merasa Idul Fitri tidak meriah.
Melalui hampers tersebut, kita dapat sama-sama membagikan semangat dalam menyambut bulan yang baru. Selama berpuasa di bulan suci Ramadan, umat Islam tentu tentu memperoleh banyak berkah.
Keberkahan itu dapat dibagikan kembali menjadi hadiah untuk orang lain. Hal ini bisa dijadikan sebagai bentuk rasa syukur sekaligus ungkapan penuh kebahagiaan dalam menyambut hari kemenangan.
Hukum Memberikan Hampers Lebaran
Menurut Habib Jafar, budaya mengirim hampers saat Lebaran termasuk dalam kategori memberikan hadiah. Oleh karena itu, hal tersebut tidak dilarang dalam Islam.
"Membagikan hampers di hari raya itu di antara sesuatu yang dianjurkan dalam Islam. karena Nabi itu juga sering menerima hadiah dan membalas hadiah," ujar Habib Jafar, dikutip dari kanal acara "Ada Komika Bertanya Pada Ustadznya" yang tayang tahun 2024 lalu.
Dalam kesempatan yang sama, Habib Jafar juga mengingatkan untuk menghargai setiap hampers yang didapat. Dilarang pula menolak hampers dari orang lain selama isinya bukan barang yang dilarang agama.
"Yang paling penting adalah kata nabi, jangan pernah meremehkan hampers (hadiah) orang lain, walaupun itu ujung kakinya kambing. Lalu tidak boleh menolak hadiah," lanjut Habib Jafar.
Lantas, apakah wajib membalas pemberian hadiah dari orang lain seperti hampers? Habib Jafar berpendapat bahwa pemberian hampers atau hadiah wajib dibalas. Minimal dibalas dengan senyuman dan ucapan terima kasih.
"Yang harus dilakukan juga adalah membalas hadiah yang diberikan orang lain, minimal dengan senyuman dan terima kasih," tandas Habib Jafar.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Toko Hampers di Surabaya, Murah dan Lengkap!
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Tak Banyak yang Tahu, Pilihan Menu di Hotel Ternyata Bisa Berdampak pada Kelestarian Laut
-
Moisturizer Citra Pearly Glow UV Bisa Bikin Cerah? Cek Klaim dan Ulasan Pengguna
-
3 Review Facial Wash Non SLS Wardah, Tidak Bikin Wajah Ketarik setelah Cuci Muka
-
5 Cara Sederhana Redakan Stres Kerja agar Tidak Burnout, Mudah Dilakukan!
-
Belum Punya Riwayat Kredit? Kini Peluang Dapat Pembiayaan Bisa Lebih Besar Berkat Data Digital
-
Limbah Jahe Selama Ini Banyak Terbuang, Bagaimana Peneliti BRINDiubah Menjadi Sumber Energi Bersih?
-
6 Tips Feng Shui untuk Menjual Rumah, Cepat Laku dengan Harga Tinggi
-
Awas Tertipu, Begini Cara Membedakan Sunscreen Facetology Asli dan Palsu
-
Bukan Cuma Estetik, Begini Cara Memilih Lantai Rumah yang Awet, Aman, dan Minim Perawatan
-
Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga