"Saya belum bisa puasa di Ramadan kali ini karena harus konsumsi obat yang tidak boleh putus. Alhamdulillah, suami dan keluarga tetap puasa, jadi saya tetap melayani seperti memasak untuk sahur dan berbuka," ujar Nunung.
Tahun lalu, Nunung masih berpuasa meski baru saja menjalani operasi. Tahun ini, ia harus lebih memperhatikan kondisi kesehatannya, terutama karena obat-obatan yang dikonsumsi semakin banyak.
"Tahun ini saya tidak puasa karena obat yang diminum makin banyak, dan itu tidak boleh berhenti. Saya juga harus cek darah setiap hari untuk melihat kadar gula. Dokter menyarankan agar saya tidak puasa dulu karena pengobatan harus diselesaikan," terangnya.
Setelah berjuang sembuh dari kanker payudara, Nunung masih harus menghadapi berbagai pemeriksaan kesehatan lainnya, termasuk pemantauan kadar gula darah dan penyakit GERD yang dialaminya.
Selain itu, setiap bulan Nunung harus menjalani sesi konsultasi dengan psikiater. Ia mengakui bahwa kesehatannya menjadi alasan utama untuk tetap bekerja di usianya yang ke-61 tahun.
Meski sedang menjalani pengobatan, Nunung bersyukur masih mendapatkan banyak tawaran pekerjaan di Ramadan ini. Namun, ia tetap selektif dalam memilih pekerjaan agar tidak terlalu menguras tenaga.
"Kalau acaranya tidak terlalu berat, saya ambil. Yang penting saya masih bisa tidur cukup, sekitar 3 sampai 4 jam," tutup Nunung.
Golongan yang Diperbolehkan Tidak Puasa Ramadan
Berpuasa di bulan Ramadan merupakan kewajiban bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat. Kewajiban ini ditegaskan dalam Al-Quran, Hadits, dan ijma ulama.
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 183: "Wahai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." Selain itu, Rasulullah SAW juga bersabda dalam hadits sahih bahwa puasa termasuk dalam rukun Islam.
Namun, ada beberapa golongan yang diperbolehkan tidak berpuasa di bulan Ramadan dengan ketentuan tertentu, termasuk seperti halnya Nunung Srimulat yang menderita sakit.
Berikut golongan yang boleh tidak berpuasa Ramadan, dikutip dari berbagai sumber.
- Anak-anak yang Belum Baligh
Anak-anak yang belum mencapai usia baligh tidak memiliki kewajiban berpuasa. Tanda baligh meliputi keluarnya mani bagi laki-laki, haid bagi perempuan, atau mencapai usia 16 tahun jika belum mengalami tanda-tanda tersebut.
- Orang yang Hilang Akal
Seseorang yang mengalami gangguan mental berat atau kehilangan akal tidak diwajibkan berpuasa. Jika mereka berpuasa, ibadahnya tidak sah karena salah satu syarat sah puasa adalah berakal sehat.
- Orang Sakit
Orang yang sedang sakit berat diperbolehkan tidak berpuasa jika puasanya dapat memperburuk kondisi kesehatan. Hal ini biasanya berdasarkan rekomendasi dokter, dan sebagai gantinya, mereka dapat membayar fidyah atau mengganti puasa di lain waktu.
- Lansia yang Lemah
Orang lanjut usia yang mengalami kondisi fisik lemah sehingga berpuasa bisa membahayakan kesehatannya diperbolehkan tidak berpuasa. Sebagai gantinya, mereka bisa membayar fidyah sesuai ketentuan Islam.
- Orang yang Bepergian (Musafir)
Seseorang yang sedang melakukan perjalanan jauh dengan jarak lebih dari 84 km dan telah keluar dari wilayah tempat tinggalnya sebelum waktu subuh diperbolehkan tidak berpuasa. Namun, puasa tersebut harus diganti di lain waktu.
- Perempuan Hamil
Perempuan yang sedang hamil diperbolehkan tidak berpuasa jika ada kekhawatiran terhadap kesehatan dirinya atau janinnya. Sebagai gantinya, mereka bisa membayar fidyah atau mengqadha di kemudian hari.
- Ibu Menyusui
Sama seperti perempuan hamil, ibu yang sedang menyusui juga boleh meninggalkan puasa Ramadan jika khawatir akan kondisi dirinya atau bayinya. Penggantiannya bisa dilakukan dengan membayar fidyah atau mengqadha puasa setelah Ramadan.
- Perempuan Haid
Perempuan yang sedang mengalami haid tidak boleh berpuasa dan wajib menggantinya di kemudian hari. Meskipun tidak berpuasa, mereka tetap dapat melakukan ibadah lain seperti berdzikir dan bersedekah.
- Ibu Nifas
Setelah melahirkan, perempuan mengalami masa nifas yang berlangsung selama beberapa pekan. Dalam kondisi ini, perempuan diperbolehkan tidak berpuasa dan wajib menggantinya setelah masa nifas selesai.
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Penjualan Phishing Tool, Pelaku Sejoli Asal NTT
-
Rugikan Negara Rp243 Miliar! Bareskrim Sikat 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi
-
Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah
-
Kisah Pilu Nunung Jalani Kemoterapi: Tulang Kayak Copot Hingga Tubuh Mengambang
-
Selain Fahmi Bo, Ini Deretan Artis yang Biaya Pengobatannya Dibantu Raffi Ahmad
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Diwarnai Kontak Tembak, TNI Evakuasi Dua Jenazah Korban OPM di Yahukimo
-
7 Physical Sunscreen Terbaik untuk Kulit Sensitif sesuai Review dan Harga
-
Sesama Introvert, Samo Rafael & Shanna Shannon Diuji Bangun Chemistry di Film Dan Bandung
-
Kenapa Masalah Kecil Terasa Sangat Besar di Kepala?
-
Alasan Nabila Gardena Mendadak Viral, Benarkah Terseret Isu Korupsi BUMN?
-
Hasto Wanti-wanti Demokrasi Bisa Mati Tanpa Kudeta Militer, Tanda-tanda Mulai Terlihat
-
Pramono Ancam Cabut Izin Swasta yang Timbun Sampah Ilegal di Jakarta
-
Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Usai Polemik Sayembara Tangkap Begal
-
Evolusi Konten GRWM: Dari Sekadar Tutorial Makeup Menjadi Ruang Curhat Paling Relatabel
-
Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics