Suara.com - Demo mahasiswa masih terus terjadi di beberapa wilayah Indonesia sebagai bentuk penolakan UU TNI. Di tengah aksi unjuk rasa, mahasiswa dan peserta demo kerap menjadi korban aksi represif aparat, seperti gas air mata hingga pentungan.
Situasi ini membuat alat pelindung diri (APD)—Personal Protective Equipment (PPE)—sangat krusial dan perlu dipakai oleh pengunjuk rasa. Tujuannya tentu agar tetap aman dan tidak terluka ketika situasi memanas.
Berikut ini adalah rekomendasi alat pelindung diri untuk demo mahasiswa yang sudah sesuai standar internasional..
Alat Pelindung Diri
Alat Pelindung Diri (APD) adalah pakaian pelindung untuk mata, kepala, telinga, tangan, sistem pernapasan, tubuh, dan kaki. Alat ini digunakan untuk melindungi individu dari risiko cedera dan infeksi sekaligus meminimalkan paparan terhadap bahaya kimia, biologi, dan fisik.
APD berfungsi sebagai garis pertahanan terakhir ketika kontrol teknik dan administratif tidak cukup untuk mengurangi atau menghilangkan risiko.
Menurut hierarki pengendalian oleh National Institute for Occupational Safety and Health (NIOSH) , APD (kadang-kadang disebut juga sebagai peralatan APD)—direkomendasikan sebagai tingkat pertahanan terakhir untuk mencegah cedera, penyakit, dan kematian akibat pekerjaan.
Beberapa bisnis sering menggabungkan APD dengan tindakan pengendalian lain untuk memastikan lingkungan yang aman dan sehat bagi pekerja mereka. Selain untuk melindungi pekerja, APD juga sangat membantu aksi demonstrasi yang kerap terjadi di negara-negara penganut demokrasi.
Berikut adalah 4 jenis APD yang dapat diterapkan untuk melindungi diri agar tetap aman saat demo tengah berlangsung.
Baca Juga: Demo UU TNI Berujung Ricuh, LBH Ansor Buka Posko Pengaduan Korban Kekerasan Aparat
1. Pelindung Wajah dan Mata
Pelindung wajah dan mata mencakup kacamata keselamatan dan pelindung wajah. Alat ini harus digunakan untuk tugas-tugas yang dapat menyebabkan kerusakan mata atau kehilangan penglihatan, seperti semprotan gas air mata, cairan beracun, percikan, dan luka bakar.
2. Perlindungan Pernapasan
APD pernapasan sangat penting dipakai di tengah demo. Pasalnya, alat pelindung ini bisa melindungi pernapasan dari serangan gas air mata yang berbahaya jika terhirup ke dalam tubuh.
APD pernapasan bisa berupa respirator wajah penuh, alat bantu pernapasan mandiri, masker gas, respirator N95, dan masker bedah.
3. Perlindungan Kulit dan Tubuh
APD Pelindung Kulit dan Tubuh mencakup kategori berikut untuk melindungi karyawan dari bahaya fisik:
- Pelindung Kepala: mencakup helm dan alat pelindung kepala. Diperlukan untuk mencegah kepala dari ancaman jatuhnya suatu kekuatan atau benda ke kepala.
- Perlindungan tubuh: APD Pelindung Tubuh meliputi rompi dan pakaian keselamatan yang dapat digunakan untuk tugas-tugas yang dapat menyebabkan cedera tubuh akibat suhu ekstrem, api dan percikan api, bahan kimia beracun, gigitan serangga, dan radiasi.
- APD Pelindung Tangan: mencakup sarung tangan keselamatan untuk mencegah terjadinya ancaman luka bakar pada tangan dan kulit, penyerapan zat-zat berbahaya, luka-luka, patah tulang atau amputasi.
- Pelindung kaki: APD mencakup bantalan lutut dan sepatu bot keselamatan. Bisa menjadi perlindungan cedera kaki dan tungkai serius akibat benda jatuh atau terguling, zat panas, bahaya listrik, dan permukaan licin.
- Pelindung jatuh: APD mencakup sabuk pengaman dan tali pengaman. Bisa melindungi diri dari potensi jatuh dari ketinggian dan cedera serius atau kematian.
- Pelindung pendengaran: APD mencakup penutup dan penyumbat telinga. Dapat melindungi telinga dari ancaman masalah pendengaran dan hilangnya pendengaran.
Contoh APD lainnya meliputi:
- kacamata atau goggles keselamatan
- sepatu keselamatan
- pakaian atau rompi yang mudah terlihat
- sarung tangan anti panas
- sarung tangan anti getaran
- APD pengelasan seperti helm dan pakaian tahan api
- jas atau celemek tahan bahan kimia
- sabuk pengaman dan tali pengaman
Kontributor : Rizky Melinda
Berita Terkait
-
Demo UU TNI Berujung Ricuh, LBH Ansor Buka Posko Pengaduan Korban Kekerasan Aparat
-
UU TNI Banjir Protes hingga Digugat ke MK, Puan Santai: Tolong Baca Dulu Isinya, Mencurigakan?
-
Viral Aksi Brutal Polisi ke Pendemo Tolak UU TNI di Surabaya, Netizen: Ini Keluarga Saya!
-
Gelar Kampanye Sosial di Panti Asuhan, Comminfest 2025 Tekankan Pentingnya Gizi Seimbang bagi Anak
-
Viral Polsek Cakung Minta Uang Tebusan usai Tahan Mahasiswa Pendemo Tolak RUU TNI, Kapolres: Hoaks!
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing