Suara.com - Zakat fitrah meupakan zakat wajib yang dikeluarkan oleh setiap muslim pada bulan Ramadan sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Zakat ini bertujuan untuk membersihkan jiwa dari sifat-sifat buruk selama berpuasa dan membantu fakir miskin agar dapat turut merayakan Idulfitri. Berikut adalah penjelasan singkat mengenai zakat fitrah.
Hukum dan Waktu Pembayaran
- Hukum: Wajib bagi setiap muslim yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan, tua atau muda, asalkan memiliki kelebihan rezeki di luar kebutuhan pokoknya.
- Waktu: Dibayarkan sejak awal Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Jika lewat dari waktu tersebut, statusnya menjadi sedekah biasa.
Besaran Zakat Fitrah
Zakat fitrah biasanya dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok yang umum dikonsumsi di daerah setempat.
Di Indonesia, sering digunakan beras sebagai acuan:
- Jumlah: 2,5 kg atau sekitar 3,5 liter beras per jiwa.
- Alternatif: Dalam beberapa kondisi, zakat fitrah dapat diganti dengan uang senilai makanan pokok tersebut, sesuai ketentuan lokal (misalnya, ditetapkan oleh Badan Amil Zakat setempat).
Syarat Pemberi Zakat
- Beragama Islam
Memiliki kelebihan harta/rezeki setelah kebutuhan pokok terpenuhi.
Masih hidup pada malam Hari Raya Idulfitri.
- Penerima Zakat
Zakat fitrah diberikan kepada 8 golongan yang berhak menerima zakat (asnaf), sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an (Surah At-Taubah: 60), dengan prioritas utama adalah fakir dan miskin.
Berikut adalah niat zakat fitrah dalam bahasa Arab, transliterasi, dan artinya dalam bahasa Indonesia.
Niat ini dibaca saat mengeluarkan zakat fitrah, baik untuk diri sendiri maupun untuk orang yang ditanggung nafkahnya:
1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Bahasa Arab
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِيْ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘an nafsī lillāhi ta‘ālā.
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri karena Allah Ta’ala.
2. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
Bahasa Arab
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِّيْ وَعَنْ جَمِيْعِ مَنْ تَلْزَمُنِيْ نَفَقَتُهُمْ شَرْعًا لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘annī wa ‘an jamī‘i man talzamanī nafaqatuhum syar‘an lillāhi ta‘ālā.
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang wajib aku tanggung nafkahnya secara syariat, karena Allah Ta’ala.
3. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
Jika seseorang mewakilkan zakat fitrah kepada orang lain (misalnya, kepada amil zakat), maka niatnya adalah:
Bahasa Arab
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ (اسم الشخص) لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘an (nama orang) lillāhi ta‘ālā.
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebut nama orang) karena Allah Ta’ala.
Waktu terbaik membaca niat adalah saat menyerahkan zakat fitrah kepada yang berhak menerima atau amil zakat.
Lantas seperti apa doa yang dibaca setelah memberi dan menerima zakat fitrah?
Berikut adalah doa yang biasanya dibaca setelah memberi dan menerima zakat fitrah, beserta artinya dalam bahasa Indonesia:
Doa Ketika Memberi Zakat Fitrah
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِّي وَعَنْ جَمِيعِ مَنْ تَلْزَمُنِي نَفَقَتُهُمْ شَرْعًا لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘annī wa ‘an jamī‘i man talzamanī nafaqatuhum syar‘an lillāhi ta‘ālā.
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang wajib aku tanggung nafkahnya secara syariat, karena Allah Ta’ala.
Doa Ketika Menerima Zakat Fitrah
آجَرَكَ اللّٰهُ فِيْمَا أَعْطَيْتَ وَبَارَكَ فِيْمَا أَبْقَيْتَ وَجَعَلَهُ لَكَ طَهُوْرًا
Ājarakallāhu fīmā a‘ṭaita wa bāraka fīmā abqaita wa ja‘alahu laka ṭahūran.
Artinya: Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang telah kamu berikan, memberkahi apa yang masih tersisa untukmu, dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.
Doa-doa ini biasanya dibaca untuk menyempurnakan ibadah zakat fitrah, yang merupakan kewajiban bagi umat Islam pada bulan Ramadan menjelang Idulfitri. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
-
Mulai Usia Berapa Umat Muslim Wajib Zakat Fitrah? Simak Aturan dan Syarat Lengkapnya
-
Klarifikasi Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk Makan Bergizi Gratis
-
Zakat Digital dan Filantropi Generasi Cashless
-
Berapa Bayar Zakat Fitrah Tahun Ini? Cek Nilainya Dalam Rupiah Menurut BAZNAS
-
Public Expose 2026: Menguatkan Transparansi dan Kolaborasi untuk Dampak Kebaikan yang Lebih Luas
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
5 Pasta Gigi Terbaik untuk Gigi Kuning, Bikin Senyum Lebih Cerah dan Percaya Diri
-
Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2026 Lewat Tol, Lengkap Jadwal dan Rutenya
-
Kurang Berapa Jam Lagi Buka Puasa Jogja Hari Ini 21 Februari 2026? Simak Cara Berbuka yang Sehat
-
5 Bedak Wudhu Friendly Tahan hingga 10 Jam untuk Kulit Halus dan Bebas Kilap
-
Jadwal Ngaji Online Bareng Kiai PBNU Selama Ramadan 2026: Ada Gus Mus hingga KH Afifuddin Muhajir
-
5 Merek Kurma Premium Sekelas Kurma Sukari, Nikmat dan Kaya Serat
-
13 Link Mudik Gratis Lebaran 2026 Beserta Jadwal dan Cara Daftarnya
-
Mulai Usia Berapa Umat Muslim Wajib Zakat Fitrah? Simak Aturan dan Syarat Lengkapnya
-
Dry Shampoo Gunanya untuk Apa? Ini 5 Rekomendasinya agar Rambut Tetap Indah
-
7 Pilihan Body Lotion untuk Mencerahkan Kulit di Alfamart, Mulai Rp9 Ribuan