- Dua tersangka penyelewengan dana zakat senilai Rp800 miliar telah diseret ke Mahkamah Majistret Shah Alam, Malaysia, pada Rabu (22/4).
- Wakil ketua NGO beserta tersangka lainnya diduga menyalahgunakan dana zakat untuk kepentingan pribadi serta investasi sejak tahun 2018.
- SPRM Malaysia menyita kendaraan mewah dan terus menyelidiki kasus korupsi tersebut berdasarkan ketentuan hukum Akta SPRM tahun 2009.
Suara.com - Kasus dugaan penyelewengan dana zakat senilai Rp800 miliar bikin geger publik Malaysia. Dua pelaku saat ini diseret ke pengadilan setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dilansir dari Berita Harian, Rabu (22/4), salah satu pelaku diketahui menjabat sebagai wakil ketua NGO yang mengurus zakat warga Malaysia.
Menurut laporan media Malaysia, kedua tersangka dibawa ke Mahkamah Majistret Shah Alam untuk dilakukan penahanan.
Kedua tersangka tiba di pengadilan sekitar pukul 09.11 waktu setempat dengan pengawalan ketat petugas KPK-nya Malaysia cabang Selangor.
Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus besar yang mencuat sehari sebelumnya.
Pihak KPK-nya Malaysia, atau SPRM diketahui telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam praktik penyelewengan dana zakat yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat membutuhkan.
Dari hasil penyelidikan awal, dua tersangka yang dibawa ke pengadilan berusia sekitar 50 hingga 60 tahun.
Tersangka ditangkap dalam operasi di wilayah Lembah Klang pada rentang waktu pukul 15.00 hingga 17.00, sementara satu tersangka lain diamankan saat memenuhi panggilan pemeriksaan di kantor SPRM Selangor.
“Penyelidikan mendapati para tersangka diduga bersekongkol sejak 2018 hingga 2024,” demikian informasi dari sumber penyidik.
Baca Juga: Kemlu Pastikan 13 WNI Selamat dari Kebakaran Besar di Malaysia, Begini Kondisinya
Wakil ketua NGO tersebut diduga memindahkan dana hingga RM230 juta ke rekening perusahaan miliknya.
Dana itu disebut digunakan untuk investasi serta kepentingan pribadi, yang kini menjadi fokus utama penyidikan.
Dalam proses penyidikan, SPRM juga menyita sejumlah kendaraan mewah yang diduga berkaitan dengan aliran dana ilegal tersebut.
Direktur SPRM Selangor, Mohd Azwan Ramli, mengonfirmasi bahwa kasus ini ditangani berdasarkan ketentuan dalam Akta SPRM 2009.
Ramli menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana publik tersebut.
Berita Terkait
-
Kemlu Pastikan 13 WNI Selamat dari Kebakaran Besar di Malaysia, Begini Kondisinya
-
Viral Polisi Injak Kepala Seorang Warga, Korban Ditarik dari Motor Sampai Terjatuh
-
Viral Video 22 Detik Penemuan Mayat Terbungkus Kain Tebal Terdampar di Tebing Batu Pulau Angsa
-
Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap
-
Harus Penuhi Syarat Rumit, Timnas Indonesia Diambang Tersingkir dari Piala AFF U-17 2026
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Modus Perusahaan Cangkang, Bareskrim Sikat Penyelundup 56 Ribu iPhone Ilegal Senilai Rp235 Miliar!
-
Amerika Terancam Krisis Rudal Jika Perang Berlanjut dengan Iran
-
Tumpahan Minyak Raksasa di Teluk Persia, Perang AS vs Iran Picu Bencana Ekologis
-
UU PPRT Disahkan Usai 22 Tahun Mangkrak, Aktivis: Kami Apresiasi Dasco
-
Ungkap Pertemuan Prabowo-Dudung, Seskab Teddy: Bahas Kondisi Pertahanan hingga Geopolitik Global
-
Julukan Scambodia Picu Amarah Phnom Penh, Pemerintah Kamboja Serang Media AS
-
Jawab Tantangan Gubernur Pramono, Bank Jakarta Pasang Target Jadi Orkestrator Ekonomi Ibu Kota
-
Silent Treatment Ala Iran Usai Trump Umumkan Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Tentara Israel yang Hancurkan Patung Yesus di Lebanon Dijatuhi Hukuman Ringan
-
Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!