- Dua tersangka penyelewengan dana zakat senilai Rp800 miliar telah diseret ke Mahkamah Majistret Shah Alam, Malaysia, pada Rabu (22/4).
- Wakil ketua NGO beserta tersangka lainnya diduga menyalahgunakan dana zakat untuk kepentingan pribadi serta investasi sejak tahun 2018.
- SPRM Malaysia menyita kendaraan mewah dan terus menyelidiki kasus korupsi tersebut berdasarkan ketentuan hukum Akta SPRM tahun 2009.
Suara.com - Kasus dugaan penyelewengan dana zakat senilai Rp800 miliar bikin geger publik Malaysia. Dua pelaku saat ini diseret ke pengadilan setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dilansir dari Berita Harian, Rabu (22/4), salah satu pelaku diketahui menjabat sebagai wakil ketua NGO yang mengurus zakat warga Malaysia.
Menurut laporan media Malaysia, kedua tersangka dibawa ke Mahkamah Majistret Shah Alam untuk dilakukan penahanan.
Kedua tersangka tiba di pengadilan sekitar pukul 09.11 waktu setempat dengan pengawalan ketat petugas KPK-nya Malaysia cabang Selangor.
Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus besar yang mencuat sehari sebelumnya.
Pihak KPK-nya Malaysia, atau SPRM diketahui telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam praktik penyelewengan dana zakat yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat membutuhkan.
Dari hasil penyelidikan awal, dua tersangka yang dibawa ke pengadilan berusia sekitar 50 hingga 60 tahun.
Tersangka ditangkap dalam operasi di wilayah Lembah Klang pada rentang waktu pukul 15.00 hingga 17.00, sementara satu tersangka lain diamankan saat memenuhi panggilan pemeriksaan di kantor SPRM Selangor.
“Penyelidikan mendapati para tersangka diduga bersekongkol sejak 2018 hingga 2024,” demikian informasi dari sumber penyidik.
Baca Juga: Kemlu Pastikan 13 WNI Selamat dari Kebakaran Besar di Malaysia, Begini Kondisinya
Wakil ketua NGO tersebut diduga memindahkan dana hingga RM230 juta ke rekening perusahaan miliknya.
Dana itu disebut digunakan untuk investasi serta kepentingan pribadi, yang kini menjadi fokus utama penyidikan.
Dalam proses penyidikan, SPRM juga menyita sejumlah kendaraan mewah yang diduga berkaitan dengan aliran dana ilegal tersebut.
Direktur SPRM Selangor, Mohd Azwan Ramli, mengonfirmasi bahwa kasus ini ditangani berdasarkan ketentuan dalam Akta SPRM 2009.
Ramli menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana publik tersebut.
Berita Terkait
-
Kemlu Pastikan 13 WNI Selamat dari Kebakaran Besar di Malaysia, Begini Kondisinya
-
Viral Polisi Injak Kepala Seorang Warga, Korban Ditarik dari Motor Sampai Terjatuh
-
Viral Video 22 Detik Penemuan Mayat Terbungkus Kain Tebal Terdampar di Tebing Batu Pulau Angsa
-
Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap
-
Harus Penuhi Syarat Rumit, Timnas Indonesia Diambang Tersingkir dari Piala AFF U-17 2026
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan