Suara.com - Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah jatuh pada Senin 31 Maret 2025. Segenap umat Islam menyambut gembira momen tersebut.
Dalam momen kebahagiaan ini, setiap Muslim dilarang untuk berpuasa. Bahkan puasa saat Idul Fitri dianggap haram.
Lantas apa dasar hukum yang melarang puasa pada hari raya tersebut?
Berikut ini alasan di balik keharaman puasa pada Idul Fitri sesuai ajaran Nabi Muhammad SAW dan pendapat ulama, serta hikmah yang terkandung di dalamnya.
Pada perayaan Idul Fitri, umat Islam disunahkan untuk melaksanakan salat Idul Fitri, memperbanyak takbir, serta saling memohon maaf. Di hari pertama bulan Syawal juga, umat Islam dilarang berpuasa.
Puasa pada hari ini bukan hanya haram, tetapi juga tidak sah, baik untuk tujuan ibadah maupun selainnya.
Mengutip laman NU Online, hal ini sudah menjadi kesepakatan seluruh ulama.
Sayyid Abu Bakar Syattha menjelaskan, keharaman puasa pada dua hari raya, Idul Fitri dan Idul Adha, merupakan ijmak yang didasarkan pada hadits Nabi Muhammad saw. (I'anatut Thalibin, juz II, halaman 309).
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah SAW melarang puasa di Hari Idul Fitri dan Idul Adha, yang artinya: Sesungguhnya Rasulullah mencegah puasa pada dua hari, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha.
Baca Juga: Idul Fitri di Swiss: WNI di Jenewa Rayakan dengan Nuansa Kampung Halaman
Imam Al-Bukhari juga meriwayatkan hal serupa:
Artinya, "Rasulullah saw melarang puasa pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, serta melarang puasa tanpa berbuka, duduk dengan memeluk lutut dalam satu kain (tanpa pakaian lain), dan salat setelah Subuh."
Saat menjelaskan keharaman puasa pada 3 hari Tasyriq, Imam Ibnu Hajar Al-Haitami menegaskan bahwa hikmah pelarangan puasa pada hari Tasyriq karena hari tersebut merupakan hari pesta umat Islam. Disebutkan juga, bahwa makan dan minum di hari tersebut merupakan perintah. Hal ini sebagai bentuk mengikuti sunah Nabi dan syukur kepada Allah SWT. (Ithafu Ahlil Islam, [Beirut: Muassasatul Kutub Ats-Tsaqafiyah: 1990], halaman 305-307).
Hemat penulis, meski tidak disebutkan secara terang-terangan, hikmah ini juga berlaku untuk keharaman puasa pada Hari Raya Idul Fitri.
Tak diragukan lagi, Idul Fitri merupakan hari raya dan hari pesta umat Islam.
Larangan puasa pada Idul Fitri bukan tanpa alasan. Sebagai hari raya yang penuh berkah, Idul Fitri adalah waktu untuk merayakan kemenangan setelah sebulan penuh beribadah dalam bulan Ramadan.
Berita Terkait
-
Jadwal Puasa Sunah Agustus 2026, Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niatnya
-
Jadwal Puasa Sunah Bulan Juli 2026, Catat Tanggal dan Bacaan Niatnya
-
Hari Apa Puasa Tasua dan Asyura 2026? Catat Jadwal 9-10 Muharram 1448 H
-
Niat Puasa Tasua dan Asyura 9-10 Muharram Lengkap Arab, Latin, Arti serta Keutamaannya
-
Niat Puasa Tasua 9 Muharram, Ini Jadwal dan Keutamaannya
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Desil Tak Sesuai? Warga Bisa Sanggah Lewat Aplikasi Cek Bansos
-
Bendera Bulan Bintang Berkibar di Aceh, Akademisi Soroti Rekonsiliasi yang Belum Tuntas
-
Serangan Balik Febrie Adriansyah, Minta 74 Kg Emas dan Uang Tunai Dikembalikan
-
Pemain Keturunan Indonesia Laurin Ulrich Resmi Gabung Klub Bundesliga, Bakal Main di FIFA ASEAN Cup?
-
Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Bubar Sambil Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus
-
Subsidi Motor Listrik Berlaku September 2026
-
Karhutla di Indragiri Hulu Capai 434 Hektare, Didominasi Gambut Ditanami Sawit
-
Pendakian Gunung Gede Ditutup hingga 31 Agustus, TNGGP Pastikan Kondisi Pascakebakaran
-
Mensesneg Ungkap Status Guru PPPK Akan Dipindah Jadi Pegawai Pusat
-
Ulasan Drama Key To The Phoenix Heart: Penuh Intrik dan Konflik Kekuasaan