Suara.com - Pendidikan Susana Darmawan, CEO dan pendiri Clairmont Cakes & Patisserie turut disorot seiring kasus hukumnya dengan food vlogger Codeblu. Diketahui gara-gara review bohong dari Codeblu, Clairmont mengalami kerugian mencapai Rp5 miliar.
Bukan hanya materiil, Clairmont juga menghadapi kerugian imateriil yang lebih besar. Padahal merek Clairmont dikenal sebagai salah satu toko kue ternama yang menyediakan berbagai hidangan penutup lezat. Lantas bagaimana pendidikan pemilik Clairmont? Simak penjelasan berikut ini.
Pendidikan Pemilik Clairmont
Latar belakang pendidikan Susana Darmawan selaku CEO dan pendiri Clairmont terungkap dalam podcast Grace Tahir. Susana Darmawan yang punya latar belakang pendidikan dunia kuliner mengaku sudah suka memasak sejak kecil.
Susana punya latar belakang pendidikan sekolah di Singapura. Setelahnya dia melanjutkan sekolah kuliner di New York, Amerika Serikat tepatnya di Culinary Institute of America (CIA).
Merasa perlu meningkatkan kompetensi pendidikannya, Susana kemudian memilih untuk melanjutkan studi ke jenjang universitas. Dia memutuskan untuk menempuh pendidikan tinggi di Cornell University dengan mengambil jurusan perhotelan.
Setelah lulus, Susana kembali ke Tanah Air untuk bekerja di perusahaan ayahnya. Namun belum lama bekerja, badai krisis moneter menghantam perusahaan milik ayahnya.
Dari sana, Susana kemudian membuka toko kue Clairmont yang popularitasnya masih bertahan hingga kini. Clairmont sendiri awalnya adalah toko roti asal Jepang bernama Sunmerry yang merupakan usaha milik rekan ayah Susana.
"Kami ambil alih, tapi karena merek itu sudah teregistrasi, kami ganti nama. Saya cari yang berbau-bau Perancis supaya lebih internasional," cerita Susana menceritakan awal mula berdirinya Clairmont, dikutip Minggu (6/4/2025).
Susana Darmawan tercatat mendirikan Clairmont di Jakarta pada tahun 1997. Dari toko kue kecil, Clairmont kini telah berkembang menjadi brand kue ternama. Clairmont berada di bawah naungan dan dikelola oleh PT Prima Hidup Lestari, sebuah perusahaan yang bergerak dalam industri restoran, bakery, dan kue.
Baca Juga: Berapa Harga Kue Clairmont Patisserie? Ownernya Tuntut Ganti Rugi Rp5 M ke Codeblu
Namun nama baik dari Clairmont yang telah dibesarkan oleh Susana Darmawan selama puluhan tahun itu pun ternoda karena ulasan bohong dari Codeblu. Sebagai tambahan informasi, Susana Darmawan merupakan anak ketiga dari pendiri toko ritel Matahari Department Store.
Kasus Clairmont vs Codeblu
Kasus Clairmont Patisserie dengan food vlogger Codeblu (William Anderson) bermula dari unggahan video di media sosial yang menuduh Clairmont memberikan kue nastar berjamur ke panti asuhan. Hal itu kemudian berujung pada laporan polisi dan tuntutan ganti rugi.
Pada November 2024, Codeblu mengunggah video di media sosial yang menuduh Clairmont Patisserie memberikan kue nastar berjamur ke panti asuhan. Clairmont membantah tuduhan itu dan melakukan investigasi internal yang tidak menemukan bukti.
Setelahnya, Clairmont melaporkan Codeblu ke polisi atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena penyebaran hoaks. Ketika itu pihak Clairmont dan Codeblu menjalani mediasi di Polres Metro Jakarta Selatan, namun tidak mencapai kesepakatan.
Alhasil Clairmont menuntut ganti rugi sebesar Rp5 miliar akibat kerugian materil yang dialami. Setelah dilaporkan, Codeblu meminta maaf atas tuduhannya dan mengakui menyebarkan berita palsu.
Namun meskipun Codeblu telah meminta maaf, proses hukum tetap berlanjut. Bahkan Clairmont mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan perdata.
Kuasa hukum Clairmont, Dedi Sutanto menjelaskan bahwa kerugian Rp5 miliar itu terkonfirmasi melalui audit internal yang menunjukkan penurunan omzet yang signifikan, terutama jelang Natal dan Tahun Baru. Clairmont juga menghadapi kerugian imateriil yang lebih besar akibat review bohong dari Codeblu tersebut.
Susana Darmawan mengungkapkan alasan di balik keputusannya untuk tetap membawa kasus ini ke ranah hukum. Dia mengatakan bahwa berbagai upaya mediasi yang telah dilakukan dengan Codeblu sejak tahun lalu tidak berhasil mencapai penyelesaian.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Makin Viral Jelang 9.9! Kolaborasi Shopee bersama Naykilla & Tenxi Ramai Dibicarakan Netizen
-
Setengah Abad Semrawut, 614 Pedagang di Kramat Jati Kini Dapat Lokasi Baru
-
Demo Berujung Bentrok di Simpang Gramedia Jogja, 6 Mahasiswa Dilarikan ke RS Panti Rapih
-
Setelah Paru-Paru Dunia Dikepung Asap, Kapan Hutan Pulih?
-
Mengapa Sambungan Rel Kereta Api Ada Celahnya? Ini Alasannya
-
Warga Dibayar Rp150 Ribu Padamkan Karhutla, Seberapa Efektif Strategi Baru Herman Deru?
-
Petaka di Balik Porsi MBG: 431 Santri Sidoarjo Tumbang, 19 Sekolah Siaga Satu
-
Waskita Karya Digitalisasi Pembayaran Proyek, Jadi Perusahaan Konstruksi Pertama Bersertifikasi SNAP
-
Jelang Tur Konser KATSEYE, Sophia Putuskan Skip Demi Kesehatan Mental
-
Kasus ISPA Meningkat di Seluruh Provinsi Kalimantan akibat Asap Karhutla