Setelah menawarkan bantuan terkait crossmatch darah, pelaku membawa korban ke lantai 7, sebuah gedung baru, dan memintanya untuk berganti pakaian pasien. Korban yang diduga tidak mengetahui prosedur crossmatch darah, mengikuti arahan pelaku.
Pelaku lalu memberikan obat penenang midazolam kepada korban. Saat korban tidak sadarkan diri, diduga terjadi pemerkosaan. Korban baru sadar beberapa jam kemudian dan keluar dari ruangan dalam kondisi sempoyongan sekitar pukul 04.00 WIB.
Kondisi korban yang sempoyongan terekam oleh CCTV. Kamera pengintai juga merekam pelaku yang sempat mondar-mandir di sekitar ruangan saat korban belum sadar. Korban merasakan nyeri di bagian kemaluannya dan meminta pemeriksaan visum oleh dokter spesialis kandungan (SpOG).
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengonfirmasi bahwa pelaku adalah dokter PPDS Anestesi berusia 31 tahun dan telah ditahan sejak 30 Maret 2025. Penyidik juga berhasil mengumpulkan barang bukti berupa obat bius dan kondom berisi sperma pelaku.
Pihak Unpad dan RSHS Bandung menyatakan telah menerima laporan terkait kasus ini sejak Maret 2025 dan mengecam segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan pelayanan kesehatan maupun akademik. RSHS juga akan mendampingi korban dalam proses pelaporan yang sedang ditangani oleh Polda Jabar.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri
-
Dokter Residensi Anestesi Lakukan Pemerkosaan, Korban Dibius Sampai Tak Sadar
-
Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Diduga Kelainan Seksual
-
Biaya PPDS di Unpad: Sekolah Mahal-Mahal, Dokter Anestesi Diduga Perkosa Penunggu Pasien
-
Tanggapan Dokter Tirta Soal Dugaan Residen Anestesi Rudapaksa Penunggu Pasien: Memalukan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan