1. Download apliasi SIGNAL Samsat Digital di Play Store atau App Store.
2. Buka aplikasi dan klik "Daftar di sini" untuk mulai membuat akun.
3. Isi data formular yang tersedia seperti NIK, Nama sesuai KTP, alamat email, nomor HP dan kata sandi.
4. Unggah foto KTP Anda, verifikasi biometric wajah dengan swafoto.
5. Ketikkan kode OTP yang dikirimkan SIGNAL melalui SMS.
6. Ketika registrasi berhasil, Anda harus melakukan verifikasi ulang dengan cara klik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke email yang sudah didaftarkan.
7. Akun yang sudah terverifikasi bisa langsung digunakan untuk mendaftarkan kendaraan milik Anda. Setelah kendaraan didaftarkan, Anda bisa membayar pajak secara online sesuai tata cara yang disebutkan di sub bab sebelumnya.
Tata cara mendaftarkan kendaraan bermotor ke SIGNAL
Agar bisa bayar pajak motor secara online, Anda harus mendaftarkan kendaraan bermotor Anda terlebih dahulu. Berikut tata cara mendaftarkan kendaraan bermotor Anda.
Baca Juga: Cara Bayar Pajak Motor Online Bisa Dilakukan dengan Mudah
- Buka aplikasi SIGNAL di ponsel Anda.
- Pilih menu "Tambah data kendaraan bermotor".
- Pilih jenis kendaraan 'Milik Sendiri"
- Anda akan diminta memasukkan nomor pelat atau Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor. Masukkan nomor pelat dengan benar.
- Sesudah itu masukkan 5 digit nomor rangka.
- Centang pernyataan kebenaran data "Klik lanjut".
- Ketika kendaraan berhasil mendaftarkan kendaraan, Anda bisa melihat notifikasi pemberitahuan bahwa Anda berhasil.
Anda juga dapat mendaftarkan lebih dari satu kendaraan. Tidak hanya kendaraan milik sendiri, tetapi juga milik keluarga yang masih dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Bayar pajak motor sekarang nggak ribet lagi! Cukup lewat HP, kamu bisa lunasi kewajiban tahunan dengan cepat dan aman. Yuk, manfaatkan layanan digital ini supaya urusan pajak motor jadi lebih simpel tanpa harus ke Samsat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN
-
Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute
-
15 Teman Kuliah Jokowi di UGM akan Bersaksi saat Sidang Roy Suryo dan dr Tifa
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Oknum Pejabat Madiun Tertangkap Kamera Asyik Main Kartu Virtual saat Rapat Paripurna di DPRD
-
Penjualan Mobil Niaga Ringan Melonjak, Gaikindo Akui Kontribusi MBG
-
Geledah Rumah Bupati Sukoharjo, KPK Amankan Uang Hingga Perhiasan
-
Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?
-
ENHYPEN Hadiri Panel Vampir di San Diego Comic-Con 2026 Lewat DARK MOON
-
Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi