Suara.com - Pelapor Wakil Walikota Surabaya, Armuji kini akhirnya terungkap. Dalam laporan yang diterima oleh Polda Jatim pada Kamis (10/4/2025) lalu, terungkap bahwa nama pelapor tertera atas nama Jan Hwa Diana.
Laporan tersebut berawal dari Armuji yang menerima laporan dari seorang pekerja CV Sentosa Seal yang mengadu kepada sang Wawalkot Surabaya bahwa ijazahnya ditahan oleh perusahaan.
Sang Wawalkot Surabaya yang akrab disapa dengan Cak Ji tersebut akhirnya turun tangan untuk menginvestigasi laporan dari si pekerja.
Sontak, Cak Ji akhirnya melakukan sidak ke lokasi perusahaan pada Selasa (9/4/2025).
Sayang, Cak Ji tak mendapat respon dengan baik dari sang pemilik perusahaan dan ia tak bisa masuk ke lokasi yang dikunci rapat.
Cak Ji akhirnya berusaha menelepon pemilik perusahaan tersebut dan ditanggapi dengan tuduhan.
Adapun terungkap dalam rekaman sidak bahwa sang pemilik perusahaan menuding Cak Ji sebagai seorang penipu.
"Saya enggak kenal sampeyan, sampeyan penipuan," bunyi suara seorang perempuan dalam panggilan telepon tersebut, dikutip dari kanal Youtube resmi Cak Ji, Jumat (11/4/2025).
Bak pepatah sudah jatuh tertimpa tangga, Armuji dilaporkan ke Polda Jatim oleh sosok Jan Hwa Diana.
Baca Juga: Apakah Perusahaan Boleh Menahan Ijazah Karyawan?
Konon, Jan Hwa Diana memegang peranan penting dalam tudingan penahanan ijazah si pekerja yang mengadu ke Armuji.
Siapakah Jan Hwa Diana sebenarnya?
Pemilik CV Sentosa Seal dan viral di TikTok
Setelah ditelusuri, Jan Hwa Diana atau Diana Jan Hwa tak lain adalah pemilik dari CV Sentosa Seal yang dilaporkan ke Armuji atas penahanan ijazah terhadap seorang karyawan perempuan.
Perusahaan milik Diana diketahui berlokasi di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai Blok H-14.
Diketahui bahwa Diana telah menikah dengan sosok Handy Soenaryo dan dikaruniai dengan enam orang anak.
Diana juga kerap mengunggah kehidupannya yang serba glamor di TikTok.
Ia kini viral lantaran gaya hidupnya yang dipenuhi dengan segudang kekayaan.
Konten yang diunggah oleh Diana di TikTok meliputi berbagai acara mewah yang ia datangi hingga pamer outfit mahal.
Diana melaporkan Armuji atas dugaan pencemaran nama baik usai melakukan sidak pabrik.
Laporan tersebut kini telah diterima oleh Polda Jatim dengan nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/Polda Jawa Timur atas dugaan pelanggaran pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU ITE.
Diana tak terima dengan sikap Armuji yang tiba-tiba melakukan sidak pabrik dan mengunggahnya ke konten hingga dapat ditonton oleh publik.
Berkat konten dan sidak pabrik oleh Armuji, Diana merasa mengalami kerugian secara materiil maupun nonmateriil.
“Bapak sudah menggiring opini publik yang mengakibatkan kerugian material dan immaterial terhadap saya, padahal tuduhan bapak tidak benar adanya,” tulis Diana melalui akun Facebook pribadinya, dikutip Jumat (11/4/2025).
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto kepada awak media, Jumat (11/4/2025) mengungkap pihaknya telah mendalami laporan yang dilayangkan oleh Diana.
Dirmanto juga tak menutup kemungkinan akan memanggil Armuji untuk menindak lanjuti laporan tersebut.
Armuji tak takut dibawa ke meja hijau
Armuji melalui unggahannya, Jumat (11/4/2025) menerima 'tantangan' dari Diana yang hendak membawanya ke meja hijau.
Sang Wawalkot Surabaya mengaku tak takut dan akan hadir ketika dipanggil menghadap pihak berwajib.
Bagi Armuji, ia telah melakukan hal yang benar karena tahu ada yang tak beres dari praktik bisnis yang dijalankan oleh Diana.
“Terima kasih Han Juwadiana sudah melaporkan saya. Jika saya dipanggil, saya akan hadir dan menjelaskan semuanya. Saya tidak takut, karena saya membela kebenaran dan hak masyarakat,” tulis Cak Ji.
Armuji berkaca dari kasus SMA Gloria beberapa waktu lalu dan menegaskan kepada pengusaha seperti Diana untuk tak bersikap arogan dan merasa kebal hukum.
“Jangan sampai ini kayak kasus di SMA Gloria. Jangan merasa kebal hukum," lanjut Armuji.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Apakah Perusahaan Boleh Menahan Ijazah Karyawan?
-
CEK FAKTA: Beredar Video Polisi Jawa Barat Marah terkait Rekontruksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Benarkah?
-
Profil AKBP Toni Kasmiri, Polisi yang Berani Bentak Wakil Wali Kota Surabaya
-
Kronologi Wakil Wali Kota Surabaya Dibentak Anggota Polisi saat Penggusuran Rumah
-
Aksi Tawuran Meresahkan, Wakil Wali Kota Surabaya: Perkuat Kesetiakawanan
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Apa Itu Syawalan? Tradisi setelah Lebaran yang Sarat Makna
-
Puncak Arus Balik Mudik Sebentar Lagi, Mending Berangkat Pagi atau Malam?
-
Bacaan Niat Puasa Syawal Digabung Puasa Senin Kamis, Bolehkah?
-
10 Cara Menyimpan Kue Lebaran Tetap Renyah dan Tahan Lama, Anti Melempem!
-
5 Cara Alami Usir Kolesterol usai Santap Sajian Lebaran, Simvastatin Minggir Dulu
-
Promo Indomaret Lebaran 2026 Lengkap: Diskon Biskuit Kaleng, Sirop, hingga Sembako
-
Hukum Menikah di Bulan Syawal, Benarkah Sunah? Begini Penjelasannya
-
Baju Lebaran Warna Putih Kena Noda Santan? Begini Cara Menghilangkannya
-
Staycation Lebaran Makin Seru! Intip Kemewahan Baru Mercure Jakarta Grogol yang Penuh Sentuhan Lokal
-
Anti-Mainstream! Coba Resep Puding Susu Karamel Ini untuk Maniskan Momen Lebaran Keluarga