Suara.com - Pelapor Wakil Walikota Surabaya, Armuji kini akhirnya terungkap. Dalam laporan yang diterima oleh Polda Jatim pada Kamis (10/4/2025) lalu, terungkap bahwa nama pelapor tertera atas nama Jan Hwa Diana.
Laporan tersebut berawal dari Armuji yang menerima laporan dari seorang pekerja CV Sentosa Seal yang mengadu kepada sang Wawalkot Surabaya bahwa ijazahnya ditahan oleh perusahaan.
Sang Wawalkot Surabaya yang akrab disapa dengan Cak Ji tersebut akhirnya turun tangan untuk menginvestigasi laporan dari si pekerja.
Sontak, Cak Ji akhirnya melakukan sidak ke lokasi perusahaan pada Selasa (9/4/2025).
Sayang, Cak Ji tak mendapat respon dengan baik dari sang pemilik perusahaan dan ia tak bisa masuk ke lokasi yang dikunci rapat.
Cak Ji akhirnya berusaha menelepon pemilik perusahaan tersebut dan ditanggapi dengan tuduhan.
Adapun terungkap dalam rekaman sidak bahwa sang pemilik perusahaan menuding Cak Ji sebagai seorang penipu.
"Saya enggak kenal sampeyan, sampeyan penipuan," bunyi suara seorang perempuan dalam panggilan telepon tersebut, dikutip dari kanal Youtube resmi Cak Ji, Jumat (11/4/2025).
Bak pepatah sudah jatuh tertimpa tangga, Armuji dilaporkan ke Polda Jatim oleh sosok Jan Hwa Diana.
Baca Juga: Apakah Perusahaan Boleh Menahan Ijazah Karyawan?
Konon, Jan Hwa Diana memegang peranan penting dalam tudingan penahanan ijazah si pekerja yang mengadu ke Armuji.
Siapakah Jan Hwa Diana sebenarnya?
Pemilik CV Sentosa Seal dan viral di TikTok
Setelah ditelusuri, Jan Hwa Diana atau Diana Jan Hwa tak lain adalah pemilik dari CV Sentosa Seal yang dilaporkan ke Armuji atas penahanan ijazah terhadap seorang karyawan perempuan.
Perusahaan milik Diana diketahui berlokasi di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai Blok H-14.
Diketahui bahwa Diana telah menikah dengan sosok Handy Soenaryo dan dikaruniai dengan enam orang anak.
Diana juga kerap mengunggah kehidupannya yang serba glamor di TikTok.
Ia kini viral lantaran gaya hidupnya yang dipenuhi dengan segudang kekayaan.
Konten yang diunggah oleh Diana di TikTok meliputi berbagai acara mewah yang ia datangi hingga pamer outfit mahal.
Diana melaporkan Armuji atas dugaan pencemaran nama baik usai melakukan sidak pabrik.
Laporan tersebut kini telah diterima oleh Polda Jatim dengan nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/Polda Jawa Timur atas dugaan pelanggaran pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU ITE.
Diana tak terima dengan sikap Armuji yang tiba-tiba melakukan sidak pabrik dan mengunggahnya ke konten hingga dapat ditonton oleh publik.
Berkat konten dan sidak pabrik oleh Armuji, Diana merasa mengalami kerugian secara materiil maupun nonmateriil.
“Bapak sudah menggiring opini publik yang mengakibatkan kerugian material dan immaterial terhadap saya, padahal tuduhan bapak tidak benar adanya,” tulis Diana melalui akun Facebook pribadinya, dikutip Jumat (11/4/2025).
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto kepada awak media, Jumat (11/4/2025) mengungkap pihaknya telah mendalami laporan yang dilayangkan oleh Diana.
Dirmanto juga tak menutup kemungkinan akan memanggil Armuji untuk menindak lanjuti laporan tersebut.
Armuji tak takut dibawa ke meja hijau
Armuji melalui unggahannya, Jumat (11/4/2025) menerima 'tantangan' dari Diana yang hendak membawanya ke meja hijau.
Sang Wawalkot Surabaya mengaku tak takut dan akan hadir ketika dipanggil menghadap pihak berwajib.
Bagi Armuji, ia telah melakukan hal yang benar karena tahu ada yang tak beres dari praktik bisnis yang dijalankan oleh Diana.
“Terima kasih Han Juwadiana sudah melaporkan saya. Jika saya dipanggil, saya akan hadir dan menjelaskan semuanya. Saya tidak takut, karena saya membela kebenaran dan hak masyarakat,” tulis Cak Ji.
Armuji berkaca dari kasus SMA Gloria beberapa waktu lalu dan menegaskan kepada pengusaha seperti Diana untuk tak bersikap arogan dan merasa kebal hukum.
“Jangan sampai ini kayak kasus di SMA Gloria. Jangan merasa kebal hukum," lanjut Armuji.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Apakah Perusahaan Boleh Menahan Ijazah Karyawan?
-
CEK FAKTA: Beredar Video Polisi Jawa Barat Marah terkait Rekontruksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Benarkah?
-
Profil AKBP Toni Kasmiri, Polisi yang Berani Bentak Wakil Wali Kota Surabaya
-
Kronologi Wakil Wali Kota Surabaya Dibentak Anggota Polisi saat Penggusuran Rumah
-
Aksi Tawuran Meresahkan, Wakil Wali Kota Surabaya: Perkuat Kesetiakawanan
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
Terkini
-
5 Rekomendasi Ring Light Murah Mulai Rp 17 Ribuan, Bikin Konten Makin Glowing
-
Mengintip Hewan-Hewan Tercepat di Darat, Laut, dan Udara
-
5 Moisturizer Mengandung SPF dan Oil Free untuk Kulit Sehat Pelari
-
5 Sepatu Lokal Senyaman Nike Ori, Stylish Harga Ramah di Kantong
-
Penyebab Jerawat Hormonal pada Wanita Usia 30-an dan Cara Mengatasinya secara Medis
-
Mengapa Kita Sering Terbangun Beberapa Menit Sebelum Alarm Berbunyi?
-
3 Minyak Alami untuk Menebalkan Bulu Mata agar Tampil Cantik dan Lentik
-
5 Body Serum untuk Hijabers, Kulit Cerah Bebas Belang dan Wangi Seharian
-
Kisah Unik Sate Lisidu Surabaya dari Garasi Rumah hingga Menembus Istana Kepresidenan
-
Cushion vs Powder Foundation, Mana yang Lebih Bagus dan Tahan Lama untuk Wajah?