Suara.com - Sebuah kontroversi muncul setelah video viral di media sosial mengklaim bahwa Polisi Jawa Barat (Jabar) marah terkait rekonstruksi ulang kasus pembunuhan Vina Cirebon. Namun, penelusuran mendalam mengungkapkan bahwa klaim ini tidak berdasar.
Kejadian ini bermula ketika sebuah akun Twitter dengan nama pengguna "@opposite6892" membagikan video yang menyatakan Polisi Jabar dalam marah terkait rekonstruksi ulang kasus Vina Cirebon.
Namun, setelah penelusuran lebih lanjut menggunakan Google Lens, video tersebut ternyata identik dengan video yang diunggah oleh pengguna YouTube bernama Armuji dengan judul "Penggusuran 27 Rumah Warga di Jalan Dukuh Pakis Surabaya. Salah Paham???"
Video tersebut memperlihatkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dan AKBP Toni Kasmiri sedang berdebat saat mengawasi proses pengosongan 28 rumah milik 25 kepala keluarga di Surabaya pada Rabu (9/8/2023).
Video ini jelas tidak memiliki kaitan dengan rekonstruksi ulang kasus Vina Cirebon yang disebutkan dalam narasi video yang beredar di Twitter.
Dengan demikian, klaim bahwa Polisi Jabar marah terkait rekonstruksi ulang kasus Vina Cirebon adalah salah dan dapat dikategorikan sebagai konten yang menyesatkan.
Berita Akurat Tentang Kasus Vina Cirebon
Kasus ini bermula pada 27 Agustus 2016, saat Vina dan kekasihnya, Eky, diserang oleh geng motor di Cirebon. Vina diperkosa dan dibunuh, sementara Eky juga tewas. Dari 11 pelaku, 8 telah dihukum, dan 3 masih buron.
Selanjutnya, pada tahun 2024, Film "Vina Sebelum 7 Hari" telah menghidupkan kembali perhatian terhadap kasus ini, mendorong upaya pencarian lebih lanjut terhadap pelaku yang masih buron.
Kekinian, Polri telah menerima laporan dari keluarga tujuh terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, terkait dugaan pemberian keterangan palsu oleh dua saksi, Aep dan Dede. Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa laporan ini sedang diselidiki secara mendalam.
Baca Juga: Drama Baru Kasus Vina Cirebon, Polri Mulai Usut Dugaan Keterangan Palsu Saksi Aep dan Dede
Pada Rabu (10/7), keluarga tujuh terpidana, didampingi mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dan organisasi Peradi, melaporkan dugaan kesaksian palsu tersebut di Gedung Bareskrim Polri. Mereka berharap pelaporan ini dapat membantu membebaskan para terpidana yang saat ini menjalani hukuman seumur hidup.
"Ini adalah bagian dari cara kami membebaskan tujuh terpidana yang hari ini masih mendekam di penjara setelah Pegi Setiawan terbebas melalui putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung," ujar Dedi Mulyad.
Berita Akurat Tentang Video Viral Armuji Berdebat dengan Toni Kasmiri
Pada Rabu, 9 Agustus 2023, terjadi ketegangan saat eksekusi putusan Pengadilan Negeri di kawasan Dukuh Pakis, Surabaya. Saat itu, Armuji yang menjabat sebagai Wakil Walikota Surabaya, dibentak oleh Kabag Ops Polrestabes Surabaya, AKBP Toni Kasmiri, karena dianggap menghalangi eksekusi dengan membawa rombongan.
AKBP Toni mempertanyakan kedatangan Armuji yang dianggap bisa memprovokasi warga dan menghalangi alat berat. Meskipun demikian, Armuji menegaskan bahwa kedatangannya adalah untuk menyampaikan aspirasi warga yang bersedia pindah jika sudah mendapatkan tempat tinggal baru. Armuji menyatakan tidak bermaksud menghalangi eksekusi dan menghormati proses hukum.
Ketegangan berakhir dengan Armuji dan rombongannya meninggalkan lokasi eksekusi.
Berita Terkait
-
Drama Baru Kasus Vina Cirebon, Polri Mulai Usut Dugaan Keterangan Palsu Saksi Aep dan Dede
-
CEK FAKTA: Beredar Video Makam Nabi Adam Sepanjang 30 Meter, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Gibran Gelar Festival Makanan Non Halal di Solo, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Joe Biden Alami Kondisi Kesehatan Darurat saat Naik Pesawat Air Force One, Benarkah?
-
Alasan Keluarga 7 Terpidana Laporkan Saksi Kunci Kasus Vina ke Bareskrim; Cari Bukti yang Lain
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran