Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan resmi mengabulkan permohonan cerai Baim Wong terhadap Paula Verhoeven pada Rabu (16/4/2025). Dalam putusan ini, salah satu permohonan Paula berupa nafkah mutah sebesar Rp 1 miliar juga dikabulkan.
"Pihak termohon (Paula) ditetapkan untuk mendapatkan atau memperoleh mutah. Memerintahkan kepada pemohon (Baim) sebagai suami yang menceraikan istri itu, memberikan mutah berupa uang sejumlah Rp1 miliar," kata Humas PA Jakarta Selatan, Suryana, saat ditemui wartawan pada Rabu (16/4/2025).
Dalam tuntutan itu, Paula sebetulnya mengajukan nafkah mutah sebesar Rp3 miliar. Namun, hakim mengabulkannya dengan jumlah yang lebih rendah atas berbagai pertimbangan, seperti kemampuan pemohon.
Apa Itu Nafkah Mutah?
Seorang wanita yang telah bercerai berhak memperoleh nafkah iddah dan mutah dari mantan suaminya. Hal ini sesuai hukum Islam yang menegaskan bahwa mantan suami tetap harus menafkahi istri, meski sudah berpisah.
Ditulis dalam Pasal 207 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, perceraian sendiri adalah penghapusan status perkawinan dengan putusan hakim. Hal ini terjadi atas tuntutan salah satu pihak dalam pernikahan tersebut.
Melansir laman resmi Pengadilan Agama, nafkah iddah merupakan nafkah yang wajib diberikan oleh mantan suami kepada mantan istri selama masa iddah. Waktu ini berada saat masa tunggu setelah perceraian.
Masa iddah tersebut berlangsung selama beberapa waktu usai talak dijatuhkan. Ini bisa dikecualikan jika mantan istri terbukti melakukan nusyuz, yakni ketidaktaatan terhadap kewajibannya sebagai seorang istri.
Selama masa iddah, mantan suami juga wajib menyediakan tempat tinggal dan pakaian untuk mantan istri. Hal ini tak perlu apabila istri sudah dijatuhi talak ba'in (sulit rujuk) atau terbukti nusyuz dan tidak sedang hamil.
Baca Juga: Hotman Paris Bela Paula Verhoeven yang Dinilai Terbukti Selingkuh: Harus Ada Hubungan Intim
Meski begitu, terlepas dari apakah mantan istri melakukan nusyuz atau tidak, mantan suami tetap perlu menyediakan rumah selama masa iddah. Adapun masa ini berlangsung selama 90 hari sejak ikrar talak diucapkan.
Begitu batas waktu tersebut selesai, seorang istri tidak berhak lagi menerima nafkah iddah. Selain itu, nafkah mutah juga wajib diberikan oleh mantan suami kepada mantan istri yang perkawinannya berakhir karena adanya talak.
Menurut Pasal 149 Kompilasi Hukum Islam (KHI), mantan suami wajib memberikan mutah berupa uang atau benda, kecuali jika istri belum pernah digauli. Nafkah ini diberikan saat perceraian terjadi atas kehendak suami.
Dengan begitu, nafkah mutah itu dianggap sebagai kompensasi dari mantan suami untuk mantan istri. Pemberiannya bisa berupa uang atau apapun sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain nafkah iddah dan mut'ah, seorang wanita yang bercerai juga berhak atas sejumlah nafkah lainnya. Menurut aturan dalam Pasal 149 KHI, mantan istri berhak atas mahar utang sepenuhnya dari mantan suami.
Maknanya, mantan suami tetap berkewajiban untuk memberikan mahar yang belum lunas, meski telah menjatuhkan talak. Bagi yang belum pernah berhubungan intim, mahar terutang itu dibayarkan setengahnya saja.
Selanjutnya, mantan istri juga berhak atas nafkah madhiyah usai bercerai. Nafkah ini seharusnya diberikan oleh suami kepada istri selama masa pernikahan, namun tidak dilakukan atau malah sengaja diabaikan.
Istri lantas bisa menuntut nafkah madhiyah saat suaminya menjatuhkan talak dengan mengajukan gugatan balik. Intinya, madhiyah adalah hak istri untuk menerima nafkah yang belum terpenuhi selama masa pernikahan.
Tak hanya itu, menurut Pasal 149 KHI mantan suami juga wajib memberikan biaya hadhanah atau pemeliharaan anak. Aturan tersebut hanya berlaku bagi anak-anak mereka usianya belum mencapai 21 tahun.
Nafkah hadhanah diberikan oleh ayah kepada anak-anaknya hingga mereka dewasa atau sudah bisa membiayai dirinya sendiri. Poin dalam Pasal 80 Ayat 4 Huruf (c) KHI menyatakan bahwa biaya hidup dan pendidikan anak merupakan tanggung jawab ayah.
Selain itu, Pasal 105 KHI juga menjelaskan bahwa biaya pemeliharaan anak tetap menjadi tanggung jawab ayah. Maknanya, seorang ayah tetap harus menafkahi istri dan anak-anaknya meski sudah tak lagi bersama.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Paula Verhoeven Minta Bantuan Hotman Paris, Ngaku Disudutkan dan Dibuat Malu Se-Indonesia
-
Pernyataan Pengacara Baim Wong Bongkar Paula Punya Penyakit Tak Bisa Sembuh Dikritik
-
Bocor Rekaman Paula Verhoeven Dituding Baim Wong Diam-Diam Chattingan di Kamar Mandi
-
Paula Verhoeven Divonis Selingkuh, Hotman Paris Pasang Badan dan Anggap Hakim Keliru
-
Bersyukur atas Putusan Hak Asuh Anak, Paula Verhoeven Pamer Kebersamaan dengan Kiano dan Kenzo
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Golden Black Coffee Milik Tasya Farasya Ada Berapa Cabang? Jual Kopi Susu dengan 5 Tingkat Kafein
-
Apa Tugas Ratu Tisha Selama di PSSI? Dicopot Erick Thohir dari Jabatan Ketua Komite
-
5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung Glycolic Acid, Bikin Wajah Cerah dan Halus Mulai Rp25 Ribu
-
Hubungan Darah Dony Oskaria dengan Nagita Slavina, Baru Ditunjuk Jadi Plt Menteri BUMN
-
Viral Gadis Unboxing Upah Motol Bawang, Dibayar Rp12 Ribu untuk 16 Kg, Tetap Bahagia dan Bersyukur
-
Furnitur Kayu Naik Kelas: Estetik, Berbudaya, dan Ramah Lingkungan
-
Apakah Yurike Sanger dan Soekarno Punya Anak? Ini Fakta Lengkap Hubungan Mereka
-
6 Fakta Kematian Remaja Perempuan di Mobil Tesla Milik Penyanyi D4vd
-
Profil dan Kekayaan Dony Oskaria, Ditunjuk Prabowo Jadi Plt Menteri BUMN
-
Mau Buka Usaha Sendiri dan Cuan dengan Bantuan AI? Begini Caranya