Suara.com - Kabar duka datang dari pengacara kondang, Hotma Sitompul, yang mengembuskan napas terakhirnya dan telah dimakamkan di San Diego Hills Memorial Park, Karawang, Jawa Bara, pada Sabtu (19/4/2025).
Sebelum meninggal dunia, dikabarkan jika Hotma Sitompul sempat mengalami koma selama 40 hari, seperti dijelaskan oleh sang menantu, Agatha Caronila.
"Di situ koma 40 hari, di ICU tidak sadarkan diri. Keluarga bergantian saling menjaga papa sampai akhirnya papa diberikan kesempatan kedua dan menurut kita itu mukjizat," ujarnya.
Sementara mengenai penyakitnya, Hotma Sitompul disebut mengalami gagal ginjal sudah sejak Januari tahun lalu.
"Papa itu sudah gagal ginjal sejak Januari tahun lalu, jadi banyak yang kaget soal kepergian papa. Buat kita sudah melihat proses yang cukup panjang dari papa Januari lalu, memulai cuci darah dan di Oktober papa sempat drop dari Jakarta kita terbangin ke Penang naik pesawat," ungkap Agatha Carolina.
Jasad Hotma Sitompul dimakamkan dengan upacara militer. Peti jenazahnya diselimuti bendera Merah Putih sebagai penghormatan, dan prosesi menuju liang lahat diiringi tabuhan drum dari pasukan TNI yang mengawal dengan khidmat.
Menurut Letkol Sony Adi selaku inspektur upacara dari Komando Garnisun Tetap I (Kogartap I) Jakarta, perlakuan tersebut lantaran Hotma Sitompul pernah mendapatkan tanda jasa.
"Bintang jasa yang dimiliki, Satya Lencana Kebaktian Sosial," paparnya.
Lantas, Apa Itu Satya Lencana Kebaktian Sosial?
Mengutip dari laman Kementerian Sosial, Satya Lencana Kebaktian Sosial adalah sebuah tanda kehormatan yang diberikan oleh pemerintah kepada seseorang yang telah berjasa besar dalam bidang perikemanusiaan.
Baca Juga: Putra Hotma Sitompul Blak-blakan Soal Warisan Besar Sang Ayah: Papa Adalah Orang yang Murah Hati
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, pengabdian, dan kontribusi nyata dalam kegiatan sosial kemanusiaan yang berdampak positif bagi masyarakat luas.
Sebelum seseorang menerima tanda kehormatan Satya Lencana Kebaktian Sosial (SLKS), proses verifikasi terlebih dahulu dilakukan oleh tim verifikasi Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan dari Sekretariat Militer Presiden RI.
Tim ini bertugas mengumpulkan dan memeriksa data secara cermat dan menyeluruh guna memastikan kelayakan penerima, serta menghindari kesalahan dalam pemberian penghargaan tersebut.
Adapun prosedur pengusulan tanda kehormatan Satya Lencana Kebaktian Sosial (SLKS) mencakup dua kategori persyaratan, yaitu umum dan khusus.
Dalam persyaratan umum, calon penerima harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki integritas moral serta menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat.
Selain itu, mereka harus terbukti berjasa bagi bangsa dan negara di bidang kemanusiaan, berkelakuan baik, setia kepada negara, tidak pernah mengkhianati bangsa, serta tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda