Kejadian pemberontakan ini kemudian membangkitkan semangat rakyat Indonesia untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Para pekerja menuntut pengurangan pajak, kenaikan upah, sampai perbaikan kondisi hidup yang lain, serta tuntutan terhadap hak demokratis sebagai tujuan dari perjuangan kemerdekaan.
Menanggapi gejolak yang semakin memanas, pemerintah kolonial lantas berusaha untuk meredam pergerakan politik rakyat dengan membentuk "Dewan Rakyat" tahun 1917. Anggota dewan tersebut ditunjuk secara langsung oleh pemerintah kolonial, dan membuat rakyat Indonesia menolak keberadaannya lantaran dianggap tidak mewakili suara rakyat.
Setelah itu, berbagai organisasi seperti Sarekat Islam, Budi Utomo, Insulinde, Pasundan, dan Perkumpulan Sosial Demokratis Hindia bersatu untuk membentuk sebuah aliansi yang kemudian disebut sebagai Konsentrasi Radikal pada tahun 1918. Gabungan serikat buruh ini lantas menggelar aksi mogok massal tepat pada tanggal 1 Mei 1918, sebagai bentuk perlawanan lanjutan.
Peristiwa itulah yang menjadi awal mula Hari Buruh Internasional diperingati oleh bangsa Indonesia, dan juga merupakan peringatan Hari Buruh pertama yang terjadi di wilayah Asia. Setelah itu, serikat buruh memperingati Hari Buruh dengan berbagai kegiatan hingga tahun 1926.
Namun, sejak tahun 1927 hingga menjelang masa kemerdekaan Indonesia, Hari Buruh menjadi sulit diperingati. Hal ini terjadi lantaran adanya kebijakan represif pemerintah kolonial terhadap organisasi politik, dan penangkapan sejumlah aktivis buruh oleh pemerintah Jepang.
Setelah kemerdekaan, tepatnya di tahun 1946, rakyat Indonesia kembali memperingati Hari Buruh. Momen ini menjadi yang pertama bagi kaum pekerja dan rakyat Indonesia merayakan Hari Buruh di era kemerdekaan, yang juha didukung penuh oleh pemerintah Indonesia.
Di tahun 1948, Presiden Soekarno melalui Undang-Undang Kerja Nomor 12 Tahun 1948 mengatur bahwa setiap tanggal 1 Mei, setiap buruh dibebaskan dari kewajiban bekerja. Itu berarti, UU tersebut secara sah mengakui tanggal 1 Mei diperingati sebagai hari kemenangan bagi kaum pekerja/buruh atau Hari Buruh.
Barulah di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menetapkan Hari Buruh tanggal 1 Mei sebagai hari libur. Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013.
Demikian tadi informasi mengenai apakah Hari Buruh libur lengkap dengan sejarah Hari Buruh. Semoga bermanfaat ya!
Baca Juga: Kapan Idul Adha 2025? Pemerintah dan Muhammadiyah Sepakat, Ini Jadwalnya
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
5 Rekomendasi Liquid Lipstik yang Bisa Dijadikan Blush On
-
5 Parfum Floral Fruity Produk Lokal, Wangi Elegan Mulai Rp26 Ribu
-
5 Moisturizer yang Bikin Kulit Lembap Sepanjang Hari Tanpa Lengket
-
5 Foundation Water-Based Lokal untuk Kondangan, Tidak Pecah di Garis Senyum
-
Ramalan Keberuntungan Zodiak 1 Februari 2026, Siapa Paling Hoki Hari Ini?
-
5 Sunscreen yang Bikin Kulit Terlindungi Tanpa Terasa Berat untuk Usia 40 Tahun
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Usia 40 Tahun, Ampuh Samarkan Flek Hitam
-
Usia 55 Tahun Butuh Skincare Apa? Ini 5 Rekomendasi yang Bermanfaat untuk Kulit Dewasa
-
Menanam Mangrove, Menjaga Pesisir: Aksi Nyata Keberlanjutan di Tengah Ancaman Iklim
-
Ketika Inovasi Bertemu Kepercayaan Konsumen, Perhiasan Emas Lokal Ini Kian Diperhitungkan