Suara.com - Membaca surat pendek setelah selesai Al-Fatihah merupakan salah satu hal yang dihukumi sunnah dalam salat. Ada banyak surat pendek Alquran yang bisa dibaca umat Muslim ketika salat. Tapi, bagaimana kalau surat pendek yang dipilih itu-itu saja?
Tidak jarang ditemukan bahwa sebagian umat Muslim mengulang surat pendek yang sama di setiap rakaat salat. Misalnya, di rakaat pertama membaca surat Al-Ikhlas, kemudian di rakaat kedua mengulang bacaan surat pendek yang sama.
Apakah hal tersebut boleh dilakukan? Dan, bagaimana salatnya, apakah sah? Berikut akan dijelaskan sudut pandang pendakwah tentang hukum membaca surat yang sama di setiap salat. Simak sampai akhir ya, semoga bermanfaat.
Bolehkah Mengulang Surat Pendek yang Sama di Setiap Rakaat Salat?
Salah satu ulama sekaligus pendakwah yang pernah membahas tentang hal ini adalah Ustaz Adi Hidayat. Menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat, mengulang surat pendek yang sama di setiap salat hukumnya boleh dan ibadahnya tetap sah.
"Bolehkah salat terus membaca Al-Ikhlas? Boleh. Rakaat pertama Al-Ikhlas, rakaat kedua Al-Ikhlas. Boleh," jelas Ustaz Adi Hidayat dalam sebuah ceramah yang diunggah oleh kanal YouTube Baihaqi Dandiyaksa, dilansir pada Minggu (27/4/2025).
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan lebih lanjut soal sanad atau dasar hukum tentang diperbolehkannya membaca surat yang sama di setiap rakaat salat. Semuanya telah dicontohkah oleh Nabi Muhammad SAW.
"Sanad-nya dari mana? Ada seorang sahabat, imam. Ngimamin, sahabat lain jadi makmum, bacanya Al-Ikhlas terus. Maka diadukan oleh makmum-makmum tadi kepada Nabi. 'Ya Rasulullah, si fulan kalau ngimamin Al-Ikhlas terus. Saya bosan dengarnya'," kata Ustaz Adi Hidayat menambahkan penjelasan.
"Maka dipanggil orang itu, diklarifikasi oleh Nabi. 'Kenapa kamu baca Al-Ikhlas terus?'. Kata orang tadi, 'Ya Rasulullah, di Al-Ikhlas itu ada sifat-sifat Allah. Sedangkan saya mencintai Allah, karena itulah saya senang surat Al-Ikhlas'. Maka turunlah jawaban dari Allah (yang) disampaikan lewat Nabi, 'Karena dia mencintai-Ku lewat sifat-Ku, maka sampaikan kepadanya Aku pun mencintainya'," imbuhnya.
Kendati begitu, Ustaz Adi Hidayat mengingatkan bahwa sang Sahabat membaca surat yang sama di setiap rakaat salat bukan berarti hafalan suratnya terbatas. Hal ini seolah menjadi pengingat bahwa bolehnya membaca surat yang sama tidak menjadi alasan enggan menghafalkan surat pendek lainnya.
Baca Juga: Apa Hukum Makan Hewan Bertaring dalam Islam? Ini Penjelasannya
"Tapi info, dia pun hafal Al-Baqarah, hafal Al-Imran. Bukan berarti yang hafal cuma Al-Ikhlas saja," tandas ulama lulusan S2 International Islamic Call College, Tripoli, Libya tersebut.
Penjelasan yang serupa juga disampaikan oleh pendakwah Upi Fernando melalui akun TikTok pribadinya, a.upifernando97_. Dalam penjelasannya, Upi Fernando menambahkan keterangan soal pahala membaca Alquran ketika salat.
"Boleh enggak kita mengulang-ulang surat saat melaksanakan salat? Rakaat pertama Qulhu (Al-Ikhlas), rakaat kedua Qulhu. Jawabannya boleh teman-teman. Tetap sah salatnya. Tetap dapat pahala besar salatnya," jelas sang pendakwah.
"Kenapa? Karena membaca Alquran ketika kita melaksanakan salat itu pahalanya sangat luar biasa. Yang kedua, karena membaca surat ketika melaksanakan salat itu hukumnya sunnah, bukan termasuk rukun salat. Maka oleh karenanya tetap boleh," imbuhnya.
Dari pendapat ulama dan pendakwah di atas, umat Muslim boleh mengulang surat pendek yang sama selama salat. Tapi jika mempertimbangkan penjelasan Ustaz Adi Hidayat, jangan sampai hal ini menjadi alasan untuk tidak menambah hafalan surat pendek. Wallahu a'lam bishawab. Semoga bermanfaat, ya!
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Bara yang Dikira Padam Berujung Petaka, Gudang Arang di Bondowoso Hangus Terbakar
-
Prajurit TNI dan Pegawai Kemenhan 'Full Senyum', Prabowo Resmi Naikkan Tunjangan Kinerja
-
Berkat KUR BRI, Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Kini Berkembang Pesat
-
Pamong Praja Muda XXXIII IPDN Akan Disebar ke Seluruh Indonesia, Mendagri: Calon Pemimpin Masa Depan
-
Elegan! Ini 7 Rekomendasi Merk Handuk yang Cocok Jadi Souvenir dan Hampers
-
Usai Aksi Warga, Wali Kota Solo Perintahkan Pemeriksaan SCMPP dan Dampak Lingkungan Putri Cempo
-
Piala Presiden 2026: Shin Tae-yong Senyum Lebar, Persija Imbangi Port FC Usai Tertinggal Dua Gol
-
Koalisi Masyarakat Sipil Peringatkan Bahaya Dominasi Militer, Sebut Demokrasi dan HAM Terancam
-
Waktu untuk Tidak Menikah dan Alasan yang Menyertainya
-
Maling Rp1,2 Miliar di Kalideres Tertangkap, Hasil Kejahatan Tinggal Rp200 Juta