Suara.com - Setelah pemerintah mengumumkan penurunan biaya haji tahun 2025 menjadi Rp 55,4 juta, muncul permasalahan baru yang cukup menyita perhatian masyarakat, terutama terkait batas maksimal usia jemaah haji. Pemerintah Arab Saudi dikabarkan akan memberlakukan batas usia tertinggi calon haji hingga 90 tahun. Apabila kebijakan ini resmi diberlakukan, maka calon jemaah asal Indonesia yang sudah berumur lebih dari 90 tahun tidak akan diizinkan untuk menjalani ibadah haji.
Masalah ini menjadi kompleks karena antrean keberangkatan haji reguler di Indonesia sudah sangat panjang. Tanpa adanya pembatasan usia, lebih dari 5 juta orang tercatat masih menunggu giliran untuk menunaikan rukun Islam kelima ini. Menariknya, sebagian besar dari calon jemaah tersebut adalah lansia yang usianya semakin menua di tengah masa tunggu yang lama.
Daftar Haji Reguler Maksimal Umur Berapa?
Wacana Batas Usia Maksimal Jemaah Haji
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, menyampaikan bahwa Kerajaan Arab Saudi tengah mempertimbangkan untuk menetapkan batas usia maksimal jemaah haji reguler dan khusus pada usia 90 tahun. Hal ini didasarkan pada adanya laporan tentang jemaah berusia hingga 100 tahun yang masih mengikuti haji.
“Mungkin jumlahnya tidak banyak, tetapi berdasarkan informasi sementara, kemungkinan Saudi akan membatasi usia jemaah haji hingga maksimal 90 tahun,” jelas Hilman dalam rapat dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Jakarta.
Selain itu, Hilman juga menyebutkan adanya kemungkinan pengurangan porsi jemaah yang berusia antara 70 hingga 80 tahun. Namun, hingga saat ini, pemerintah Indonesia masih menunggu surat resmi dari otoritas Arab Saudi mengenai kebijakan tersebut.
Respons Pemerintah Indonesia Terkait Wacana Batas Umur Haji
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia belum menerima surat pemberitahuan resmi dari pemerintah Arab Saudi soal pembatasan usia haji. Ia menyampaikan kepada wartawan bahwa semua informasi yang beredar saat ini masih bersifat wacana dan belum difinalisasi secara tertulis. Di sisi lain, banyak pihak mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah-langkah antisipatif jika kebijakan pembatasan umur benar-benar diterapkan.
Baca Juga: Waspada Iklan Haji dan Umrah Ilegal, Bikin Anda Jadi "Gembel" di Tanah Suci
Nasib Calon Jemaah Haji Lansia yang Sudah Masuk Daftar Tunggu
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 5 juta orang dalam antrean daftar haji reguler, dengan banyak di antaranya merupakan lansia. Mereka harus menunggu puluhan tahun karena waktu tunggu yang mencapai 25 sampai 30 tahun, bahkan hingga 48 tahun di beberapa daerah seperti Sulawesi Selatan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bagi para lansia yang mengalami penurunan kondisi fisik atau kesehatan selama masa tunggu.
Sebagai bentuk solusi, Hilman menjelaskan bahwa calon jemaah haji lansia yang telah mendapat giliran dapat didampingi oleh anak atau keluarganya. Selain itu, jemaah yang telah wafat atau mengalami sakit permanen bisa digantikan oleh ahli waris mereka.
Upaya Tambahan Kuota untuk Jemaah Lansia
Marwan Dasopang juga menyoroti pentingnya penambahan kuota haji, terutama bagi jemaah haji lansia. Ia mendesak Kementerian Agama untuk melakukan diplomasi intensif kepada Arab Saudi agar Indonesia memperoleh tambahan kuota sebanyak 5.000 hingga 10.000 jemaah. Menurutnya, hal ini akan sangat membantu mengurangi masa tunggu yang kini dinilai tidak manusiawi, terutama bagi jemaah yang sudah lanjut usia.
Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan mengadakan kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi pada 28-29 Januari 2024 untuk membahas permintaan tambahan kuota tersebut, khususnya demi memberi peluang lebih luas bagi lansia yang masih menunggu keberangkatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
5 Moisturizer Pria di Indomaret Bikin Wajah Lembap dan Cerah, Mulai Rp30 Ribuan
-
Gaji PMO dan Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih Apakah Sama? Simak Rinciannya
-
Di Balik Pesona Komodo: Sentuhan Harapan untuk Pendidikan Anak dari Sebuah Alat Tulis
-
Rahasia Kulit Glowing Alami Terungkap: Pegagan, Bintang Baru Skincare Lokal yang Wajib Dicoba!
-
Profil Kartika Sari Dewi Soekarno, Setengah Abad Lebih Baru Kali Ini Ziarah ke Makam Bapaknya
-
Modal Saja Tak Cukup! Rahasia UMKM Bertahan dan Berkembang di Era Sulit Terungkap
-
Apakah PPPK Paruh Waktu Punya Jenjang Karier dan Boleh Kerja Sampingan? Ini Aturannya
-
Terpopuler: Jejak Ratu Tisha Dicopot dari Komite PSSI, Prompt Gemini AI untuk Foto Prewedding
-
Menilik Jabatan Rizky Irmansyah, Ikut Turun Tangan Kasus Wali Kota Prabumulih
-
Di Balik Kontroversi Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Ini Profil Kampus MDIS Singapura