Suara.com - Gonjang-ganjing rumah tangga Baim Wong memasuki babak baru, di mana kini ia dilaporkan ke Komnas Perempuan oleh Paula Verhoeven atas isu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Bukan tanpa alasan, laporan itu dilayangkan oleh Paula Verhoeven lantaran ia merasa menerima semua jenis KDRT ketika menjalin rumah tangga bersama Baim Wong.
Melalui kuasa hukumnya, Paula Verhoeven menjelaskan jika selama kurun waktu dua tahun terakhir, ia mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dari Baim Wong.
Tak hanya itu, sang pengacara, Siti Aminah juga memaparkan jika terjadi dugaan diskriminasi dari humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam laporan yang dilayangkan pada Rabu (30/4) itu, pihak Paula menyertakan bukti berupa rekaman CCTV yang telah dianalisis oleh ahli forensik digital.
"Komnas Perempuan yang diwakili ketiga komisioner menerima pengaduan kekerasan berbasis gender dalam bentuk kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan kekerasan ekonomi yang dialami Ibu Paula sebagai istri," ujar Siti Aminah.
Dijelaskan bahwa setelah menganalisa hasil CCTV, ahli digital forensik menjelaskan jika memang terjadi kekerasan fisik yang dialami oleh Paula Verhoeven.
"Keterangan ahli digital forensik yang menilai, rekaman CCTV memperlihatkan kekerasan fisik yang dialami oleh Ibu Paula," imbuhnya.
Namun, yang paling ditekankan dalam laporan ini adalah kekerasan verbal yang dialami oleh Paula Verhoeven selama beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: Pengacara Benarkan Rekaman Suara Baim Wong yang Viral Merupakan Salah Satu Bukti dalam Sidang Cerai
Kabar ini mungkin membuat publik penasaran, memangnya apa saja sebetulnya bentuk KDRT?
Secara arti, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah segala bentuk tindakan yang menyebabkan penderitaan fisik, psikis, seksual, atau penelantaran ekonomi dalam lingkup rumah tangga.
Tindakan ini bisa dilakukan oleh pasangan, orang tua, anak, atau anggota keluarga lainnya yang berdampak serius terhadap kesehatan korban, baik secara fisik maupun mental.
Mengutip dari laman Alodokter, kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya sebatas tindakan fisik, tetapi juga mencakup kekerasan psikologis dan seksual.
Siapa pun bisa menjadi pelaku maupun korban KDRT, meskipun pada kenyataannya mayoritas korban adalah perempuan.
Namun, laki-laki juga dapat mengalami kekerasan, terutama dalam hubungan sesama jenis. Bagi kebanyakan pria, situasi ini lebih rumit karena adanya tekanan sosial untuk tidak terlihat lebih lemah dari pasangannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa
-
8 Hal yang Harus Dipersiapkan saat Pemadaman Listrik Bergilir
-
Hari Susu Sedunia 2026: Kebiasaan Kecil Minum Susu yang Bisa Berdampak Besar bagi Kesehatan
-
Keliling Jakarta Tanpa Takut Sinar UV, Menemukan Cerita di Setiap Sudut Kota
-
Silsilah Keluarga Roy Suryo, Keturunan Keraton Mana?
-
Bukan Sekadar Game, eSports Jadi Pintu Masuk Literasi Finansial dan Transformasi Digital
-
5 Moisturizer Anak untuk Mencerahkan Kulit Wajah yang Kusam dan Sensitif
-
5 Rekomendasi Sabun Cuci Muka untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat
-
3 Shio yang Beruntung Selama 22-28 Juni 2026, Rezeki Datang Bertubi-tubi