- Jumlah Peserta: 12 orang
- Iuran Bulanan: Misalnya Rp500.000/orang
- Nilai Hewan Kurban: Rp6.000.000 (sapi patungan atau kambing individu)
- Mekanisme:
- Setiap bulan, satu peserta mendapatkan hewan kurban.
- Pemilihan urutan bisa dengan kesepakatan bersama atau undian awal.
- Peserta yang mendapatkan hak kurban di awal tetap melanjutkan iuran sampai periode selesai.
Kurban hanya dilakukan di bulan Dzulhijjah dan hanya kepada peserta yang menerima haknya sebelum Idul Adha tahun itu berakhir.
Hukum Kurban Bagi yang Mendapat Jatah di Tahun Berikutnya
Jika seseorang baru mendapatkan hewan kurban dari arisan di tahun kedua atau ketiga, maka ia baru dianggap berkurban pada tahun tersebut, bukan pada tahun pertama menyetor iuran. Hal ini penting karena ibadah kurban tidak bisa digantung atau dilaksanakan secara utang.
Dalam hal ini, arisan tidak menggugurkan kewajiban kurban tahun ini bagi mereka yang mampu. Arisan hanya memudahkan mereka yang belum mampu untuk bisa berkurban secara bergiliran.
Demikian itu hukum arisan untuk beli hewan kurban. Syaratnya tidak ada unsur riba, gharar, atau ketidakadilan. Asalkan semua peserta sepakat dan memahami skema arisan sejak awal, maka pelaksanaan arisan untuk beli hewan kurban diperbolehkan.
Dengan memahami aspek fiqih dan praktik yang benar, arisan kurban bisa menjadi sarana kolaboratif untuk mendukung umat Islam dalam menjalankan ibadah yang mulia ini.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dari Melepas Penat Hingga Pemberdayaan UMKM: Inilah Kekuatan Sentra Kuliner!
-
4 Rekomendasi Krim Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
-
Apa Saja Bisnis Putri Tanjung? Rumah Tangganya Dikabarkan Retak
-
Apa Saja Larangan untuk Wanita selama Masa Iddah? Azizah Salsha Diduga Mau Liburan ke Jepang
-
Fesyen Lokal Lawan Gempuran Barang Murah Impor: Bisakah Bertahan?
-
Taqy Malik Anak Siapa? Ramai soal Kasus Bangun Masjid di Tanah Sengketa
-
Transformasi Platform E-Commerce, Belanja Fashion Bakal Lebih Cepat, Mudah, dan Personal
-
Jadwal MotoGP Mandalika 2025, Simak Kejutan dan Dramanya!
-
Link Nonton Live MotoGP Mandalika 2025
-
5 Fakta Menarik Lauterbrunnen Swiss yang Indah, Lokasi El Rumi Lamar Syifa Hadju