- Jumlah Peserta: 12 orang
- Iuran Bulanan: Misalnya Rp500.000/orang
- Nilai Hewan Kurban: Rp6.000.000 (sapi patungan atau kambing individu)
- Mekanisme:
- Setiap bulan, satu peserta mendapatkan hewan kurban.
- Pemilihan urutan bisa dengan kesepakatan bersama atau undian awal.
- Peserta yang mendapatkan hak kurban di awal tetap melanjutkan iuran sampai periode selesai.
Kurban hanya dilakukan di bulan Dzulhijjah dan hanya kepada peserta yang menerima haknya sebelum Idul Adha tahun itu berakhir.
Hukum Kurban Bagi yang Mendapat Jatah di Tahun Berikutnya
Jika seseorang baru mendapatkan hewan kurban dari arisan di tahun kedua atau ketiga, maka ia baru dianggap berkurban pada tahun tersebut, bukan pada tahun pertama menyetor iuran. Hal ini penting karena ibadah kurban tidak bisa digantung atau dilaksanakan secara utang.
Dalam hal ini, arisan tidak menggugurkan kewajiban kurban tahun ini bagi mereka yang mampu. Arisan hanya memudahkan mereka yang belum mampu untuk bisa berkurban secara bergiliran.
Demikian itu hukum arisan untuk beli hewan kurban. Syaratnya tidak ada unsur riba, gharar, atau ketidakadilan. Asalkan semua peserta sepakat dan memahami skema arisan sejak awal, maka pelaksanaan arisan untuk beli hewan kurban diperbolehkan.
Dengan memahami aspek fiqih dan praktik yang benar, arisan kurban bisa menjadi sarana kolaboratif untuk mendukung umat Islam dalam menjalankan ibadah yang mulia ini.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
5 Fakta Menarik Kafka Bintang, Mahasiswa UNHAN yang Jadi MVP Lips Recall COC Season 3!
-
Leang Panninge Perkuat Posisi Sulsel Sebagai Laboratorium Sejarah Manusia Dunia
-
Viral Hair Croissant yang Menjijikkan: Kreativitas atau Pelecehan Berkedok Gimmick?
-
7 Warna Cat Dinding Terbaik untuk Kamar Tidur Sesuai Prinsip Feng Shui
-
Jet Tempur Israel Jatuhkan Bom ke Gaza, 2 Warga Palestina Luka Parah
-
7 Cara Membedakan Parfum Asli dan Palsu, Jangan Tergiur Harga Murah
-
IHSG Nyaman di Level 6.000, Saham WIFI Melesat
-
7 Jenis Sabun Muka Cetaphil Sesuai Kebutuhan Kulit, Jangan Salah Pilih!
-
Usai Rumahnya Digeledah, Anggota BPK Bobby Adhityo Diperiksa KPK
-
Serang Balik! dr Tifa Sebut Jokowi Tak Pernah Ngaku Lulusan UGM Sebelum Kasus Ijazah Palsu