Suara.com - Menjelang Hari Raya Iduladha, semangat umat Muslim untuk berkurban kian meningkat. Tidak sedikit dari mereka yang mencari cara kreatif untuk bisa membeli hewan kurban, termasuk dengan mengikuti arisan. Skema ini dianggap lebih ringan karena bisa dicicil bersama-sama dalam kelompok. Namun, pertanyaannya: apakah arisan untuk membeli hewan kurban diperbolehkan menurut hukum Islam?
Arisan sendiri merupakan salah satu bentuk kegiatan sosial yang sudah sangat lazim di tengah masyarakat Indonesia. Biasanya arisan dilakukan dalam bentuk pengumpulan uang secara berkala dari anggota kelompok, kemudian diundi atau diberikan bergilir setiap periode tertentu.
Dan uniknya, praktik ini tidak hanya dilakukan untuk kebutuhan konsumtif atau tabungan saja, tetapi juga untuk membeli hewan kurban menjelang Iduladha. Namun, bagaimana sebenarnya hukum arisan untuk beli hewan kurban menurut Islam?
Motivasi di Balik Arisan Hewan Kurban
Tidak semua umat Muslim memiliki kemampuan finansial untuk membeli hewan kurban secara langsung, terutama sapi atau kambing yang harganya bisa mencapai jutaan rupiah. Oleh karena itu, banyak komunitas, masjid, atau kelompok masyarakat yang berinisiatif membuat arisan hewan kurban agar anggotanya bisa berkurban secara bergiliran setiap tahun.
Misalnya, kelompok terdiri dari 12 orang, lalu setiap bulan masing-masing menyetor sejumlah uang dan setiap bulan satu orang mendapatkan hewan kurban hingga semua kebagian dalam setahun atau siklus tertentu.
Pendapat Ulama tentang Hukum Arisan Kurban
Sebagian besar ulama kontemporer membolehkan arisan untuk membeli hewan kurban selama tidak ada unsur riba, gharar atau ketidakjelasan, ataupun penipuan dalam praktiknya. Asas gotong royong dan tolong-menolong yang menjadi dasar arisan sejalan dengan prinsip-prinsip Islam dalam muamalah.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui fatwa dan diskusi fiqih tidak pernah secara eksplisit melarang arisan kurban. Bahkan, sejumlah ustaz dan praktisi syariah menyatakan bahwa arisan semacam ini dapat menjadi solusi ekonomi umat untuk mewujudkan ibadah kurban secara kolektif.
Baca Juga: Hewan Kurban Sapi untuk 7 Orang atau 7 Keluarga? Ini Panduannya Menurut Islam
Namun, penting untuk memastikan bahwa:
1. Setiap peserta mengetahui kesepakatan dan aturan main sejak awal.
2. Tidak ada unsur riba atau denda bagi yang telat membayar.
3. Tidak ada unsur spekulasi, seperti undian yang menjadikan salah satu pihak dirugikan secara finansial.
4. Hewan kurban hanya diberikan kepada peserta yang mendapatkan giliran sebelum hari tasyrik tahun itu berakhir.
Beberapa ulama juga memberikan catatan khusus bahwa arisan kurban hanya sah jika peserta yang menerima hewan kurban mendapatkan haknya sebelum atau pada hari raya Idul Adha di tahun tersebut. Artinya, jika seseorang baru mendapatkan giliran di tahun depan, maka dia belum bisa dianggap berkurban pada tahun ini.
Kurban adalah ibadah yang terikat waktu. Jika seseorang menyetor iuran tahun ini tetapi baru mendapat jatah hewan kurban dua atau tiga tahun lagi, maka ia tidak dianggap sudah melaksanakan kurban di tahun ia mulai ikut arisan.
Skema Arisan Kurban yang Sesuai Syariat
Berikut ini contoh skema arisan kurban yang sesuai dengan prinsip syariah:
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Redmi Note 17 Rilis dengan Fitur AI Anti Penipuan, Ini Spesifikasinya
-
Usai Habisi Yani di Kebun Jati Sagaranten, Pelaku Delon Jampank Sempat Unggah Video Penemuan Mayat
-
4 Sepatu Lari Anak Terbaik Berdasarkan Review Pengguna, Ringan dan Super Nyaman
-
Anti Kusam! 5 Trik Sederhana agar Pakaian Selalu Tampak Seperti Baru
-
Kisah Jalian Setiarsa Kembangkan UMKM Tembus Pasar Internasional Didukung Ekosistem BRI
-
Daftar Mobil Terlaris Segmen LSUV Semester Satu 2026, Seberapa Dominan Rush dan Terios?
-
Pasar Eropa Jadi Senjata Utama BYD Geser Toyota Setelah Amerika Serikat Tutup Pintu
-
Diduga Korban Bullying, Pelajar di MAN 3 Padang Belajar Merakit Bom dari Media Sosial
-
Setelah 28 Tahun Mangkrak, Bahlil: Baru Zaman Prabowo Proyek Masela Jalan
-
Kopdes Merah Putih Boleh Kelola Tambang? Jubir Gerindra: yang Penting Sesuai Aturan