Suara.com - Di tengah medan perang ekonomi global yang penuh tekanan tarif, geopolitik, dan perang dagang, Indonesia memperkenalkan senjata modern yakni QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
QRIS tidak berisik. Tidak mencolok. Namun, di balik tampilannya yang sederhana, kode QR yang ditempel di warung, toko kelontong, dan pedagang kaki lima, terdapat narasi besar tentang strategi, kedaulatan, dan diplomasi ekonomi.
Seperti keris yang diselipkan di balik lipatan kain, QRIS menjadi senjata diam Indonesia untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional sekaligus meningkatkan daya tawar dalam percaturan global.
Untuk membuat QRIS, Anda harus bekerja sama dengan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) resmi yang sudah berizin dari Bank Indonesia. PJSP ini bisa berupa bank atau fintech yang terdaftar.
Berikut Langkah-langkahnya dilansir dari berbagai sumber:
1. Pilih PJSP Resmi
Contoh PJSP penyedia QRIS:
Bank (BRI, BCA, Mandiri, BNI, dll.)
Fintech: OVO, DANA, LinkAja, ShopeePay, iSaku, dll.
Baca Juga: Mana Lebih Unggul: QRIS Indonesia, UPI India, atau PromptPay Thailand?
Aplikasi agregator: GoBiz (GoFood), iReap POS, Espay, dll.
2. Siapkan Dokumen Persyaratan
Untuk pelaku usaha (perorangan atau badan usaha):
KTP (perorangan)
NPWP (jika ada)
Surat Izin Usaha / NIB (jika berbadan usaha)
Nomor rekening bank
Nomor HP dan email aktif
Foto tempat usaha (kadang diminta)
3. Daftar ke PJSP
Anda bisa daftar langsung ke aplikasi/mobile banking PJSP (misal: GoBiz, BRI Merchant, DANA Bisnis, dll.)
Atau kunjungi kantor cabang bank/penyedia QRIS
4. Verifikasi dan Aktivasi
PJSP akan memverifikasi dokumen Anda
Setelah lolos, Anda akan mendapatkan QRIS statis (satu kode tetap) atau dinamis (terintegrasi dengan POS/kasir)
5. Gunakan QRIS
QRIS dapat dicetak dan dipasang di tempat usaha
Pelanggan dapat membayar dengan semua aplikasi dompet digital dan mobile banking yang mendukung QRIS
Biaya Pembuatan dan Transaksi QRIS
1. Biaya Pembuatan:
GRATIS: Sebagian besar PJSP tidak mengenakan biaya pendaftaran atau pembuatan QRIS, terutama untuk usaha mikro/kecil.
Berbayar: Ada yang memungut biaya administrasi atau cetak stiker/stand QRIS (kisaran Rp 20.000 – Rp 100.000), tergantung penyedia.
2. Biaya Transaksi (MDR - Merchant Discount Rate):
UMI (Usaha Mikro): 0,3%
Usaha kecil/menengah/besar: maksimal 0,7%
Sektor sosial (sekolah, donasi, tempat ibadah): 0%
Contoh: Jika pelanggan membayar Rp 100.000,
Untuk usaha mikro, Anda menerima Rp 99.700
Potongan MDR Rp 300 dibebankan oleh penyedia QRIS
QRIS adalah singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard, yaitu standar kode QR nasional yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).
QRIS digunakan untuk memfasilitasi pembayaran digital di Indonesia melalui berbagai aplikasi pembayaran digital (e-wallet, mobile banking, dll). Dengan QRIS, konsumen cukup menggunakan satu kode QR untuk melakukan pembayaran menggunakan berbagai aplikasi pembayaran digital yang berbeda.
Fungsi QRIS:
Memudahkan Pembayaran Digital:
QRIS memungkinkan konsumen untuk membayar dengan mudah melalui berbagai aplikasi pembayaran digital dengan hanya menggunakan satu kode QR.
Standar Nasional:
QRIS merupakan standar kode QR nasional yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, sehingga semua sistem pembayaran digital di Indonesia harus menggunakan standar ini.
Meningkatkan Keamanan Transaksi:
QRIS memberikan jaminan keamanan transaksi karena semua transaksi melalui QRIS diawasi oleh regulator.
Manfaat QRIS:
Bagi Konsumen:
Konsumen tidak perlu lagi menyiapkan kode QR untuk setiap aplikasi pembayaran digital, sehingga proses pembayaran menjadi lebih mudah dan cepat.
Bagi Merchant:
Merchant dapat menerima pembayaran dari berbagai aplikasi pembayaran digital dengan menggunakan satu kode QR, sehingga tidak perlu lagi menyiapkan kode QR yang berbeda-beda untuk setiap aplikasi.
Bagi Industri:
QRIS mempermudah interoperabilitas antar berbagai penyedia jasa pembayaran digital dan meningkatkan efisiensi sistem pembayaran di Indonesia.
Berita Terkait
-
Mana Lebih Unggul: QRIS Indonesia, UPI India, atau PromptPay Thailand?
-
7 Perbedaan Haji Reguler dan Haji Plus, Calon Jemaah Wajib Tahu
-
Sosok Perry Warjiyo: Arsitek QRIS yang Menggebrak Dunia Pembayaran Global
-
Mengapa AS Gelisah dengan QRIS? Inilah Alasan di Balik Ketegangan Global
-
Biaya Admin Bulanan Simpedes BRI, Simpanan Ringan dengan Undian Berhadiah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
Terkini
-
7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
-
Biodata dan Agama Meyden Bocah Kosong, Ternyata Sudah Nikah Sejak Agustus
-
Pernah Mimpi Ular? Ini Makna Tersembunyinya Menurut Primbon Jawa dan Tafsir Islam
-
Ini 4 Shio Perempuan Paling Cantik, Pesonanya Bikin Orang Gampang Jatuh Hati
-
Meyden dan Hengky Pacaran Berapa Tahun? Diam-Diam Sudah Menikah 2 Bulan Lalu
-
Gagal Daftar Magang Kemnaker 2025? Solusi Notifikasi Merah 'Tidak Memenuhi Syarat'
-
Apa Hubungan Dedi Mulyadi dan Yai Mim? Turun Gunung Tangani Konflik dengan Sahara
-
Suami Meyden Kerja Apa? Hengky Gunawan Punya Karier Cemerlang
-
Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
-
Kapan Pendaftaran Magang Nasional 2025 Gaji UMP Dibuka? Ini Jadwal Resminya