Suara.com - Curhatan tentang suami pelit di media sosial memang tampak tak ada habisnya. Lini masa media sosial seperti X (sebelumnya Twitter) kini penuh dengan curhatan-curhatan anonim dari istri yang mengeluhkan suami mereka yang enggan berbagi rezeki alias pelit.
Bahkan, tak sedikit istri mengaku sempat mengambil uang suami yang pelit mereka tanpa izin. Sekilas, perbuatan para mereka dengan suami pelit tersebut tampak dibenarkan. Terlebih, memang telah menjadi kewajiban bagi seorang suami untuk membahagiakan istrinya dan mencukupi secara finansial.
Adapun di satu sisi, perbuatan mengambil uang suami tanpa izin juga dinilai oleh beberapa pihak sebagai tindakan mencuri. Perdebatan tentang istri mengambil uang suami yang pelit sontak tak terelakan dan masing-masing pihak kukuh dengan argumennya masing-masing.
Lantas, bagaimana pendapat hukum Islam terkait istri yang mengambil uang suami?
Nabi Muhammad pernah peringatkan sahabatnya hal ini
Beberapa hadist shahih ternyata meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam pernah menghadapi masalah demikian yang kini dialami oleh para istri dengan suami pelit.
Kala itu, Nabi Muhammad menjumpai istri Abu Sufyan yang mengalami dilema. Istri Abu Sufyan punya suami yang pelit dan enggan membelanjakan uangnya untuk kebutuhan istri dan anaknya.
Sontak, istri Abu Sufyan terpaksa untuk mengambil uang dari suaminya demi kebutuhan hidup.
Imam Bukhari meriwayatkan bahwa Hindun melihat respon Nabi Muhammad yang mengejutkan. Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam kala itu memberi lampu hijau bagi istri Abu Sufyan tersebut untuk mengambil uang secukupnya milik sang suami demi keberlangsungan hidup.
Baca Juga: Dilakukan Luna Maya, Bagaimana Hukum Egg Freezing dalam Islam? Ini Kata Ulama
"Aisyah RA menceritakan bahwa Hindun pernah bertanya kepada Nabi SAW. ‘Wahai Rasulullah SAW, sesungguhnya Abu Sufyan suami yang pelit. Nafkah yang diberikannya kepadaku dan anakku tidak cukup sehingga aku terpaksa mengambil uang tanpa sepengetahuannya,’ kata Hindun. ‘Ambil secukupnya untuk kebutuhanmu dan anakmu,’ jawab Nabi SAW," bunyi Hadist Riwayat Al Bukhari tersebut.
Hadist tersebut tak serta merta membenarkan seorang istri untuk semena-mena mengambil uang dari sang suami.
Apa yang disabdakan oleh Nabi Muhammad mempertimbangkan dari posisi istri Abu Sufyan yang terpuruk karena sang suami enggan menghidupi istri dan anak.
Akhirnya demi kelangsungan hidup istri Abu Sufyan, Rasulullah mengizinkan tindakan tersebut atas dasar urgensi.
Hadist tersebut menjadi tolok ukur kapan seorang istri boleh mengambil uang dari sang suami, yakni kala kebutuhan-kebutuhan dasar tak terpenuhi kendati suami memiliki uang yang cukup untuk membelanjakan kebutuhan sehari-hari.
Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari juga mewanti-wanti bahwa hadist tersebut bukan menjadi pembenaran bagi sang istri untuk mengambil uang suami demi kebutuhan berfoya-foya.
Berita Terkait
-
Dilakukan Luna Maya, Bagaimana Hukum Egg Freezing dalam Islam? Ini Kata Ulama
-
MUI Fatwakan Vasektomi Haram, Bagaimana Hukum KB untuk Perempuan dalam Islam?
-
Konsekuensi Tidak Membayar Pinjol dalam Syariat Islam: Poin Pertama Bikin Merinding
-
Apa Hukum Hutang Pinjol dalam Islam? Galbay Bisa Diburu Debt Collector hingga Terancam Penjara!
-
Apa Hukum Makan Hewan Bertaring dalam Islam? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Ini Deretan Kontroversi Arteria Dahlan, Terbaru Foto Bersama di Jalur Maut Sitinjau Lauik
-
6 Shio Paling Hoki Besok 16 April 2026, Apakah Kamu Termasuk?
-
5 Parfum Pria yang Tahan Lama dan Meninggalkan Jejak, Awet Dipakai Banyak Aktivitas
-
Rincian Besaran Gaji Ke-13 Pegawai Non-ASN 2026 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
-
Daftar Hotline dan Bantuan Psikologis Korban Kekerasan Seksual di Depok-Jakarta
-
Dampak Psikologis Pelecehan Seksual di Grup Chat 16 Mahasiswa FH UI Pada Korban
-
BenQ Indonesia Resmi Luncurkan Monitor Khusus MacBook Pilihan Lengkap: Full Lineup MA Series
-
4 Cara Pakai Lipstik Matte agar Bibir Tidak Kering dan Pecah-Pecah
-
5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
-
Mesin Cuci Front Loading Paling Irit Merek Apa? Ini 5 Pilihan Terlaris Mulai Rp3 Jutaan