Ada beberapa alasan yang diterima oleh syariat agar seorang istri bisa meminta cerai atas suaminya.
1. Suami meninggalkan istri tanpa alasan
Pertama, istri ditinggal oleh suami tanpa alasan yang jelas dan sang suami tak diketahui keberadaannya.
Sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu Shalah, istri yang mengalami kondisi tersebut bisa mengajukan permintaan cerai kepada pengadilan agama.
Hukum tersebut ketika dipraktikkan di Indonesia, maka mengacu kepada Undang-Undang Pernikahan dalam Pasal 39 UU.No.1/1974 jo. Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975.
Aturan tersebut menjelaskan bahwa ketika sang suami tak ada kabar selama dua tahun, maka sang istri bisa mengajukan permintaan perceraian ke pengadilan agama.
2. Adanya cacat fisik yang mengakibatkan tak bisa menjalankan kewajiban
Istri diperbolehkan mengajukan cerai ketika sang suami mengalami penyakit atau kondisi fisik yang membuat dirinya tak bisa memenuhi kewajibannya, seperti untuk mencari nafkah.
Syarat tersebut merujuk pada Pasal 39 UU.No.1/1974 jo. Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975 yang berbunyi, "Salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit yang mengakibatkan tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami/istri."
Baca Juga: Sikap Suami Nikita Willy Dicap Green Flag, Netizen Malah Ketar-ketir
3. Suami murtad
Suami murtad atau keluar dari agama Islam juga bisa menjadi alasan sang istri mengajukan cerai.
Tentu dalam hukum Islam, keputusan murtad yang diambil oleh sang suami dipandang sebagai penyebab runtuhnya kerukunan rumah tangga yang didasari oleh nilai-nilai Islam.
"Peralihan agama atau murtad yang menyebabkan terjadinya ketidakrukunan dalam rumah tangga," lanjut aturan yang tertulis di Undang-Undang Pernikahan.
4. Pertikaian atau konfilk rumah tangga
Terakhir, suami yang menjadi sumber dari konflik rumah tangga juga bisa menjadi salah satu kondisi istri boleh meminta cerai.
Pihak istri dapat melapor ke pengadilan agama ketika sang suami kerap memicu pertikaian dan tak menunjukkan itikad untuk berubah.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
Terkini
-
Berapa Harga Adidas Samba Jane Ori? Ini 5 Rekomendasi Toko Resmi agar Tak Tertipu Produk KW
-
3 Zodiak yang Kehidupannya akan Berubah Lebih Baik Setelah 9 Juni 2026
-
6 Shio Paling Beruntung dan akan Dapat Rezeki Nomplok Pada 10 Juni 2026
-
Beda Cushion Make Over Powerstay dan Hydrastay, Mana yang Lebih Tahan Lama?
-
Berapa Lama Skincare Viva Terlihat Hasilnya? Pengalaman Tasya Farasya Setelah Sebulan Pemakaian
-
Bukan Sekadar Nutrisi: Rahasia Sukses MPASI Tanpa Drama dengan Metode 'Mindful Feeding'
-
7 Tips Membangun Anak Tangga Sesuai Feng Shui: Rezeki Mengalir, Rumah Tangga Harmonis
-
Kulkas Harga Rp1 Jutaan Merek Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik, Lengkap Review Pembeli
-
3 Rekomendasi Serum Retinol yang Bantu Sembuhkan Jerawat, Aman bagi Pemula
-
7 Pensil Alis Waterproof, Tahan Lama dan Anti Luntur untuk Aktivitas Seharian