Suara.com - Apakah istri boleh minta cerai karena tidak bahagia? Dalam Islam pernikahan merupakan hal yang sakral, apabila di tengah perjalanan kehidupan rumah tangga tidak berjalan sesuai dengan harapan maka harus diselesaikan secara baik-baik.
Perceraian adalah jalan terakhir ketika permasalahan dalam rumah tangga semakin rumit, tak kunjung menemukan titik terang serta tak ada keinginan dari masing-masing pasangan untuk mempertahankan rumah tangga.
Pada dasarnya, istri maupun suami mempunyai hak untuk mengajukan cerai (gugatan cerai) di Pengadilan Agama disertai dengan alasan yang sah dan diterima oleh hukum.
Seperti kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran, penganiayaan, tersandung kasus hukum dan lain-lain.
Lantas, bagaimana jika istri ceraikan suami karena tidak bahagia?
Dinukil dari an-nur.ac.id, apabila dilihat dari perspektif hukum nasional, alasan istri cerai karena tidak bahagia secara eskplisit tidak termasuk dalam alasan permohonan perceraian yang sah menurut UU Perkawinan dan PP Perkawinan.
Kecuali ada alasan kenapa istri tidak bahagia yang diatur dalam Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan.
Diantaranya penyebabnya adalah suami yang pemabuk, penjudi, mendapat hukuman penjara, penganiayaan dan sebagainya.
Bagaimana perspeftif Islam memandang hal tersebut diatas?
Baca Juga: Pernikahan Beda Agama Menurut Islam dan Hukum Negara, Apakah Diperbolehkan di Indonesia?
Salah satu tokoh pemuka agama kenamaan Ustaz Khalid Basamalah juga pernah menerima pertanyaan terkait hal tersebut diatas.
Momen tersebut terekam dalam sebuah tayangan channel Youtube Lentera Islam beberapa waktu yang lalu.
Di mana dalam momen sesi tanya jawab, Ustaz Khalid menerima keluh kesah mengenai masalah dalam rumah tangga.
Pertanyaan tersebut berisi mengenai keinginan seorang istri yang sudah lama ditinggal suami lantaran tersandung masalah hukum yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 10 tahun.
“Ustaz, kakak saya ingin cerai sama karena tersandung kasus hukum, dipenjara karena narkoba dan sebentar lagi mau keluar dari tahanan. Salah gak kalau istrinya minta cerai?,” katanya pada Ustad Khalid
Tanpa panjang lebar, Ustaz Khalid mengatakan, bahwa sang istri sangat diperbolehkan meminta haknya untuk bercerai.
Dalam masalah ini, si istri sudah punya alasan yang kuat untuk berpisah dengan suami yang mendekam di penjara karena pernah memakai narkoba dan melakukan penipuan.
Menurut penuturan sang Ustaz, perbuatan si suami sudah termasuk kategori dosa besar. sedangkan dalam Islam berbuat dosa besar sangat tidak disukai oleh Allah SWT. Dan si istri tidak salah jika mengajukan gugatan cerai.
“Tidak salah! Jadi kalau suami sudah melakukan dosa besar, boleh istri mengajukan cerai,”jawabnya dikutip oleh Suara.com pada Kamis (29/05/2025).
Lebih lanjut, Ustaz Khalid memaparkan, pada zaman nabi ada juga yang mendapati permasalahan yang sama, bedanya saat itu terjadi pada salah seorang pria paruh baya yang tidak disebutkan secara detail oleh sang ustaz.
Cerita tersebut sahih diriwayatkan dalam hadist Bukhari, dimana pada suatu hari datang seorang pria paruh baya yang mengatakan pada Rasullulah bahwa istrinya tidak keberatan dijamak pria lain.
Rasullulah menjawab dan meminta pria tersebut untuk menceraikan istrinya.
"Ya Rasullulah, istri saya tidak keberatan dijamak pria lain," tanya si pria
"Ceraikan!," jawab Rasullulah.
Artinya menurut Ustaz Khalid, bahwa Islam memperbolehkan bercerai asal ada penyebabnya.
Selain melakukan dosa besar, ada penyebab istri harus ajukan cerai, jika mendapati suami seperti ini:
Suami Kufur
Sebab fatal berikutnya, apabila suami kufur atau melenceng dari ajaran agama Islam, maka istri jangan diam saja, silahkan ajukan gugatan cerai
Suami melakukan dosa besar
Suami yang melakukan perbuatan diluar syariat agama Islam seperti berzina, melakukan perbuatan maksiat.
Suami yang dengan bergaul dan menyimpan rasa kepada lawan jenis yang bukan mahromnya, maka bisa diajukan cerai.
Suami menghilang
Contohnya suami yang bekerja atau berlayar yang jaraknya jauh dari rumah, pergi ke luar kota atau pergi antar pulai tidak pulan ke rumah.
Tanpa ada kabar apapun selama lebih dari dua tahun, maka istri berhak mengajukan cerai
Suami tidak memberi nafkah
Suami yang tidak mampu memenuhi hak istri baik secara lahir maupun batin.
Suami tidak punya rasa
Suami sudah tidak punya perasaan lagi pada istri meski sudah ditempuh banyak cara. Ataupun sebaliknya istri sudah tidak punya rasa ke istri.
Meskipun cerai diperbolehkan dalam Islam, namun bukan berarti membuka jalan bagi pasangan suami istri untuk mudah berpisah ketika menghadapi permasalahan dalam rumah tangga.
Bahkan Ustaz Khalid Basamalah sendiri mengatakan, bahwa istri yang baik adalah istri yang memilih untuk bertahan. Akan jauh lebih baik daripada terburu-buru memutuskan untuk berpisah.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
5 Tanaman Pengusir Cicak di Rumah, Aman dan Mudah Ditanam!
-
Gak Perlu Ngopi, Cukup Semprot! 5 Parfum Aroma Kopi Ini Bikin Fokus Seharian
-
7 Rekomendasi Sunscreen yang Water Based untuk Kulit Kering, Langsung Meresap Tanpa Lengket
-
5 Rekomendasi Sunscreen Buat Olahraga: Tekstur Ringan dan Bebas Whitecast
-
Duduk Perkara Banyak Band Cabut dari PestaPora karena Freeport: Tuai Kecewa Hingga Putus Kerjasama
-
Disponsori Freeport, Berapa Harga Tiket Pestapora?
-
Profil Kiki Ucup Promotor Pestapora: 'Dicampakkan' Band Gegara Sponsor PT Freeport
-
Sosok Eko Purnomo: Dikira Penjarah Rumah Sahroni, Ternyata Seniman Mendunia
-
Apa Saja Golden Rules JKT48? Tidak Hanya Dilarang Berpacaran
-
Mengenal Sindrom Patah Hati, Begini Cara Pemulihannya