San Francisco mengadopsi sistem tiga kategori: kompos, daur ulang, dan landfill. Targetnya? Nol sampah ke TPA pada tahun 2030. Penduduk didorong memilah sisa makanan, kaca, logam, kertas, hingga plastik keras ke kategori masing-masing.
6. Swiss: Daur Ulang Itu Wajib
Di Swiss, daur ulang adalah hukum. Zürich punya 12.000 titik pengumpulan daur ulang, dan pelanggar bisa didenda. Sekitar 50% sampah diproses ulang, sisanya dimanfaatkan sebagai energi—tanpa ada yang dibuang ke landfill.
7. Singapura: Efisiensi di Tengah Lahan Terbatas
Dengan hanya satu TPA, yaitu Pulau Semakau, Singapura super disiplin dalam pengelolaan limbah. Sampah yang tidak bisa didaur ulang dibakar untuk mengurangi volumenya hingga 90%, lalu abunya dikirim ke TPA. Perusahaan juga wajib bertanggung jawab atas limbah mereka
8. Korea Selatan: Revolusi Sampah Makanan
Pada 1995, Korea Selatan hanya mendaur ulang 2% sampah makanan. Kini? 95%! Rahasianya: warga wajib bayar sesuai jumlah sampah organik yang mereka buang. Semua sampah juga harus dikompres dan dipilah sesuai jenisnya—dari sofa sampai styrofoam, semua bisa didaur ulang!
9. Inggris: Leeds dan Gerakan Zero Waste
Kota Leeds punya proyek "Zero Waste Leeds" yang kreatif. Selain mendaur ulang 12.000 ton kaca tiap tahun, kota ini juga punya program donasi seragam sekolah dan perlengkapan olahraga agar tidak berakhir jadi limbah tekstil.
Baca Juga: Menjaga Surga Bawah Laut Lewat Inisiatif Bersih Sampah di Bunaken
10. Jerman: Raja Daur Ulang Dunia
Dengan tingkat daur ulang sekitar 70%, Jerman jadi juara dunia dalam pengelolaan sampah. Sistem mereka ketat: ada lima jenis tempat sampah dan perusahaan harus membayar lebih jika produknya berkemasan berlebih. Kebijakan "Green Dot" memastikan semua kemasan bisa didaur ulang
Negara-negara di atas menunjukkan bahwa pengelolaan sampah yang efektif butuh kombinasi: regulasi yang jelas, infrastruktur yang mendukung, dan partisipasi aktif masyarakat. Indonesia bisa memulainya dari skala kecil. Misalnya, memperluas sistem bank sampah, memperkuat pemilahan dari sumber, dan memperjelas tanggung jawab produsen lewat kebijakan EPR (Extended Producer Responsibility).
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Generasi Muda Makin Ramai Masuk Bisnis Waralaba, Mengapa Sektor F&B hingga Ritel Jadi Favorit?
-
Kulkas Mini Paling Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Hemat Listrik dan Tempat
-
3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
-
3 Sandal Crocs Diskon 70 Persen di Sports Station, Bisa Hemat Ratusan Ribu!
-
Rahasia Atasi Mesin Cuci Bergoyang dan Berisik di Rumah, Tanpa Panggil Tukang Servis
-
4 Zodiak Paling Hoki yang Bakal Panen Cuan dan Peluang Emas pada 26 Juni 2026
-
6 Shio yang Menarik Keberuntungan 26 Juni 2026, Kebahagiaan Menanti!
-
Badai Pasti Berlalu! 5 Shio Ini Akhiri Masa Sulit dan Banjir Rezeki pada 26 Juni 2026
-
Ciri-Ciri Kulkas Boros Listrik, Kenali sebelum Tagihan Membengkak
-
6 Cara Mencegah Bunga Es Muncul di Kulkas agar Mesin Tidak Cepat Rusak