Suara.com - Idul Adha identik dengan kumandang takbir yang mengagungkan kebesaran Allah SWT. Dalam tradisi Islam, terdapat dua jenis takbir yang umum dikenal, yaitu Takbir Muqayyad dan Takbir Mursal. Keduanya memiliki waktu pelaksanaan dan ketentuan yang berbeda, sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Abu Abdillah Muhammad ibn Qasim as-Syafi'i dalam kitab Fathul Qarib al-Mujib.
Takbir Muqayyad Dibaca saat idul Adha dan Dzulhijjah
Takbir Muqayyad adalah jenis takbir yang pelaksanaannya terikat pada waktu-waktu khusus, yaitu setelah selesai melaksanakan shalat, baik shalat fardhu maupun shalat sunah. Takbir ini mulai dikumandangkan sejak ba’da shalat Subuh pada tanggal 9 Dzulhijjah (Hari Arafah) dan terus berlanjut hingga ba’da shalat Asar pada tanggal 13 Dzulhijjah (akhir Hari Tasyrik).
Secara rinci, periode pelaksanaan Takbir Muqayyad mencakup:
Tanggal 9 Dzulhijjah: Dikenal sebagai Hari Arafah, saat jamaah haji wukuf di Arafah.
Tanggal 10 Dzulhijjah: Hari Raya Idul Adha, hari penyembelihan kurban.
Tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah: Dikenal sebagai Hari Tasyrik, hari-hari di mana umat Muslim masih dianjurkan untuk berkurban dan menikmati hidangan daging kurban.
Dengan demikian, Takbir Muqayyad menjadi penanda khas dari hari-hari mulia di bulan Dzulhijjah yang penuh dengan ibadah dan pengorbanan.
Takbir Mursal: Takbir Bebas di Setiap Waktu
Berbeda dengan Takbir Muqayyad, Takbir Mursal adalah takbir yang waktunya tidak terikat pada pelaksanaan shalat. Artinya, takbir ini tidak harus dibaca setiap selesai menjalankan shalat, baik fardhu maupun sunah. Sebaliknya, Takbir Mursal disunahkan untuk dikumandangkan setiap waktu, di mana pun, dan dalam keadaan apa pun.
Baik laki-laki maupun perempuan dianjurkan untuk melantunkan Takbir Mursal, baik saat di rumah, bepergian, di jalan, di masjid, di pasar, dan seterusnya. Ini menunjukkan bahwa semangat mengagungkan Allah SWT dapat dilakukan secara kontinu tanpa batasan ruang dan waktu.
Baca Juga: Masih Ditahan, Nikita Mirzani Tetap Kurban Sapi Sampai 6 Ekor
Meskipun sunah dilakukan setiap waktu, Takbir Mursal memiliki waktu yang lebih utama untuk dikumandangkan. Waktu tersebut dimulai dari terbenamnya matahari pada malam Hari Raya (baik Idul Fitri maupun Idul Adha) hingga imam melakukan takbiratul ihram shalat 'id. Ini berarti, takbir ini mengiringi suasana malam takbiran hingga pagi hari sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri atau Idul Adha.
Perbedaan Takbir Idul Fitri dan Idul Adha
Kendati keduanya adalah hari raya, terdapat perbedaan dalam sunah mengumandangkan takbir:
Takbir di Hari Raya Idul Fitri: Hukumnya sunah sebagaimana yang disunahkan dalam Al-Qur'an. Namun, kumandang takbir di Hari Raya Idul Fitri hanya disunahkan sejak malam hari raya (malam 1 Syawal) sampai selesai shalat Idul Fitri. Setelah shalat Idul Fitri, tidak ada lagi sunah Takbir Muqayyad.
Takbir di Hari Raya Idul Adha: Selain Takbir Mursal yang dikumandangkan sejak malam hari raya hingga shalat Idul Adha, juga terdapat Takbir Muqayyad yang berlanjut setelah shalat fardhu dan sunah hingga akhir Hari Tasyrik (13 Dzulhijjah). Ini menjadi ciri khas yang membedakan takbir di dua hari raya tersebut.
Bacaan Takbir Idul Adha
Berita Terkait
-
Mudahkan Langkah Menuju Ibadah Kurban yang Lebih Ikhlas & Efisien Bersama BRImo
-
Promo Bumbu Masak di Superindo, Siap-Siap Racik Daging Kurban Jadi Menu Juara
-
50 Ucapan Idul Adha Penuh Makna untuk Keluarga, Teman, Kolega dan Atasan
-
Doa Menjinakkan Sapi Kurban agar Mudah Disembelih, Simak Bacaan Lengkap dan Artinya
-
Ahli Gizi Ungkap Tips Aman Menyimpan dan Mengolah Daging Kurban, Catat Baik-Baik!
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun