Suara.com - Perayaan Idul Adha 1446 H pada tahun 2025 ini telah ditetapkan sebagai libur panjang (long weekend) yang berdekatan dengan libur akhir pekan. Banyak masyarakat yang bertanya-tanya, sampai kapan libur Idul Adha 2025 ini berlangsung dan apakah tanggal 9 Juni masih libur? Informasi ini penting bagi perencanaan aktivitas pribadi maupun profesional.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, secara tegas disebutkan bahwa tanggal 9 Juni 2025 ditetapkan sebagai tanggal merah dalam kalender nasional. Tanggal tersebut merupakan bagian dari cuti bersama Idul Adha 1446 H.
Libur Idul Adha 2025 secara resmi telah dimulai sejak hari Jumat, 6 Juni 2025, dan akan berakhir pada Senin, 9 Juni 2025. Berikut adalah rincian jadwalnya:
- Jumat, 6 Juni 2025: Libur Nasional Idul Adha 2025 (Hari Raya Idul Adha 1446 H).
- Sabtu, 7 Juni 2025: Libur Akhir Pekan.
- Minggu, 8 Juni 2025: Libur Akhir Pekan.
- Senin, 9 Juni 2025: Cuti Bersama Idul Adha 2025.
Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati libur panjang selama empat hari berturut-turut, memberikan kesempatan untuk berkumpul bersama keluarga atau melakukan perjalanan.
Ketentuan Cuti Bersama: Memotong Cuti Tahunan atau Tidak?
Pertanyaan umum yang sering muncul terkait cuti bersama adalah apakah jatah ini akan memotong hak cuti tahunan pegawai. Ketentuan ini memiliki perbedaan antara Aparatur Sipil Negara (ASN)/Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan karyawan/pegawai swasta.
Bagi ASN/PNS: Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2025, cuti bersama yang ditetapkan tidak memotong jatah cuti tahunan mereka. Ini berarti ASN/PNS dapat menikmati cuti bersama tanpa mengurangi hak cuti reguler mereka.
Bagi Pegawai/Karyawan/Pekerja (Swasta): Berbeda dengan ASN/PNS, berdasarkan SKB 3 Menteri yang sama (Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024), cuti bersama bagi pegawai/karyawan/pekerja mengurangi jatah cuti tahunan mereka. Artinya, jika seorang karyawan mengambil cuti pada tanggal cuti bersama, jatah cuti tahunannya akan berkurang sesuai dengan jumlah hari cuti bersama tersebut.
Selain libur Idul Adha, bulan Juni ini juga masih memiliki satu tanggal merah penting lainnya, yaitu dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 H. Mengutip SKB 3 Menteri, libur Tahun Baru Islam 1447 H jatuh pada Jumat, 27 Juni 2025. Libur ini juga akan menjadi long weekend dengan rincian sebagai berikut:
Baca Juga: Sakit saat Lebaran Idul Adha, Ibu Ayu Ting Ting Nyaris Tak Salat Ied
Jumat, 27 Juni 2025: Libur Nasional Tahun Baru Islam 1447 H.
Sabtu, 28 Juni 2025: Libur Akhir Pekan.
Minggu, 29 Juni 2025: Libur Akhir Pekan.
Untuk perencanaan lebih lanjut, berikut adalah sisa tanggal merah libur nasional dan cuti bersama hingga akhir tahun 2025:
Sisa Libur Nasional 2025:
Jumat, 27 Juni 2025: 1 Muharram Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Minggu, 17 Agustus 2025: Peringatan Proklamasi Kemerdekaan (HUT RI)
Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
Kamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Sisa Cuti Bersama 2025:
Senin, 9 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
Jumat, 26 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Dengan informasi lengkap ini, diharapkan masyarakat dapat merencanakan kegiatan mereka dengan lebih baik, baik untuk keperluan pribadi, keluarga, maupun pekerjaan. Selamat menikmati sisa libur dan merayakan momen-momen penting di tahun 2025!
Berita Terkait
-
Cara Menyimpan Daging Kurban Tanpa Kulkas, Awet dan Tidak Bau
-
Makan Daging Kurban Memang Nikmat, Tapi Waspadai 10 Ciri-ciri Kolesterol Naik Ini
-
Update Harga Sembako saat Idul Adha: Harga Beras Hingga Cabai Kompak Turun!
-
Sempat Khutbah Pertama Lalu Ambruk Saat Khutbah Kedua, Ustaz Yahya Waloni Wafat
-
Makna Idul Adha: Ketika Pusat Perbelanjaan Menjadi Tempat Menebar Kepedulian
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis