OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Dinas PUTR

Senin, 21 September 2026 | 20:27 WIB
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
BACA 10 DETIK
  • KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Jakarta pada Senin, 21 September 2026.
  • Penangkapan tersebut terkait dugaan korupsi penerimaan uang pada proyek infrastruktur jalan di Dinas PUTR daerah itu.
  • KPK menangkap total 14 orang di berbagai lokasi dan akan menentukan status hukum mereka dalam waktu 1 x 24 jam.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena terkait dugaan korupsi pada proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) daerah tersebut.

"Untuk proyeknya, di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUTR," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Budi mengatakan KPK menduga penyelenggara negara di Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menerima sejumlah uang dari proyek Dinas PUTR.

Walaupun demikian, dia mengatakan KPK baru bisa menjelaskan proyek-proyek yang diduga dikorupsi oleh penyelenggara negara tersebut pada kesempatan berikutnya.

"Nanti kami update kembali, update secara lengkap apa saja proyek-proyek yang terkait dengan perkara ini karena dijadwalkan malam ini akan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan," ucap Budi.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi menangkap Sirajudin Lasena dan 13 orang lainnya dalam OTT ke-21 sepanjang 2026.

KPK mengatakan Sirajudin Lasena ditangkap bersama empat orang lainnya di Jakarta. Sementara delapan orang lainnya ditangkap di Sulawesi Utara, sedangkan seorang lainnya di Gorontalo.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com