Suara.com - Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menyatakan bahwa UE secara resmi memberikan fasilitas visa cascade untuk pemegang paspor Indonesia yang mengajukan visa Schengen.
Pengumuman ini disampaikan dalam sesi pernyataan bersama dengan Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, di Brussels, Belgia. Kebijakan baru ini disebut sebagai terobosan strategis yang akan mengubah cara WNI berinteraksi dengan 29 negara di kawasan Schengen.
"Artinya, mulai dari sekarang warga negara Indonesia yang berkunjung ke Uni Eropa untuk kedua kalinya dapat mengajukan visa Schengen yang berjenis multientry," kata Presiden Komisi Eropa saat menyampaikan pernyataan bersama Presiden Prabowo, dikutip dari Antara.
"Intinya, kami ingin membangun jembatan antarmasyarakat (Indonesia dan Uni Eropa)," sambung von der Leyen.
Namun, apa sebenarnya arti dari "visa cascade" dan seberapa besar keuntungan yang bisa dirasakan oleh masyarakat Indonesia? Mari kita bedah lebih dalam.
Apa Itu Fasilitas Visa Cascade dan Apa Untungnya?
Secara sederhana, visa cascade adalah sebuah sistem "jenjang" atau "bertingkat" dalam pemberian visa. Sistem ini memberikan kemudahan bagi pemohon yang memiliki rekam jejak perjalanan yang baik untuk mendapatkan visa dengan masa berlaku yang lebih lama dan hak masuk berulang kali (multi-entry) pada pengajuan berikutnya.
Sebelum ada kebijakan ini, WNI yang mengajukan visa Schengen—bahkan untuk yang kedua atau ketiga kalinya—seringkali hanya diberikan visa single-entry (sekali masuk) dengan durasi yang sangat terbatas sesuai tanggal tiket. Kini, semua itu berubah.
Inilah keuntungan utama dari fasilitas visa cascade bagi WNI:
Baca Juga: Klub Presiden Prabowo Subianto Garudayaksa FC Mau Rekrut Thom Haye?
1. Hemat Biaya dan Waktu Secara Drastis
Ini adalah keuntungan paling nyata. Anda tidak perlu lagi repot-repot mengajukan permohonan visa baru setiap kali ingin bepergian ke Eropa. Cukup satu kali pengajuan, Anda bisa mendapatkan visa yang berlaku untuk 1, 3, hingga 5 tahun. Bayangkan penghematan biaya visa, biaya jasa agen perjalanan, dan waktu yang terbuang untuk bolak-balik ke pusat aplikasi visa.
2. Fleksibilitas Perjalanan Maksimal
Dengan visa Schengen multi-entry di tangan, rencana perjalanan menjadi sangat fleksibel. Anda bisa:
Melakukan Perjalanan Dadakan: Menemukan tiket promo murah ke Paris untuk akhir pekan? Anda bisa langsung berangkat tanpa pusing memikirkan visa.
Mengunjungi Beberapa Negara Terpisah: Ingin berlibur ke Italia musim panas ini dan mengunjungi Jerman untuk pasar Natal di akhir tahun? Anda bisa melakukannya dengan satu visa yang sama.
Transit dengan Tenang: Melakukan perjalanan ke negara lain yang mengharuskan transit di Eropa menjadi lebih mudah dan tanpa was-was.
3. Sangat Mendukung Pebisnis dan Profesional
Bagi para profesional dan pebisnis, kebijakan ini adalah sebuah game-changer. Undangan rapat mendadak, pameran dagang, atau konferensi di Eropa tidak lagi menjadi masalah logistik. Kemudahan ini memungkinkan respons bisnis yang lebih cepat dan efisien.
4. Memudahkan Pelajar dan Keluarga
Mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh studi di Eropa akan sangat diuntungkan. Keluarga mereka di Indonesia kini dapat lebih mudah mengunjunginya berulang kali tanpa harus melalui proses aplikasi visa yang melelahkan setiap saat.
Bagaimana Mekanismenya Bekerja?
Berita Terkait
-
Pembahasan Kilat RKUHAP Dinilai Langgar HAM, YLBHI Sebut Warisan Buruk Pemerintahan Prabowo
-
Fadli Zon Tetapkan 17 Oktober Jadi Hari Kebudayaan Nasional, Pas dengan Hari Lahir Prabowo
-
Rocky Gerung Sepanggung dengan Kapolri dan UAS, Sebut Persahabatan Paling Jujur Lahir dari Perbedaan
-
Dari Sumur Bor ke Seragam Bhayangkara: 5 Pemuda Palue Lolos Bintara Berkat Inspirasi Kapolri
-
Riau Bhayangkara Run Jadi Event Lari Terbesar di Sumatera, Sukses Diikuti 13.079 Pelari
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Maut di Tikungan Gelap: Perjalanan Terakhir Andre Saputra di Arus Irigasi Batanghari
-
Gubernur BI Perry Warjiyo Mengundurkan Diri
-
5 Rekomendasi Lipstik Matte yang Tidak Membuat Bibir Kering Sesuai Review Pengguna
-
Sarat Diskriminasi, Entourage Bali Ikut Disorot Pemerintah Australia
-
Karhutla Landa Kawasan Bromo, Empat Hektare Hutan Terbakar
-
Minat Menabung untuk Haji Meningkat, Tabungan Haji Bank Mega Syariah Melonjak 12 Persen
-
Pencuri Ayam di Bali Tewas Diamuk Massa di Depan Anaknya, KSP: Main Hakim Sendiri Bukan Budaya Kita!
-
Jangkau Wilayah Pelosok NTT, BRI Salurkan 82 Persen Total KUR di Nusa Tenggara Timur
-
Usai Bikin Menteri Pendidikan Mundur, Gerakan Kecoak Bakal Tumbangkan PM India?
-
Bocoran Jadwal CPNS 2026, Menpan RB Ungkap Ketentuan Pembukaan Seleksi