Suara.com - Pertumbuhan monetisasi konten digital kian pesat di era modern, menciptakan peluang ekonomi luar biasa di berbagai platform seperti YouTube dan TikTok. Namun, di tengah potensi besar tersebut, umat Islam mulai mempertanyakan, apakah uang dari monetisasi konten digital itu halal?
Pertanyaan ini menjadi sorotan utama dalam Pengajian Tarjih daring yang diselenggarakan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Dalam forum itu, Bekti Hendrie Anto, Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, mengulas secara mendalam persoalan hukum dan etika monetisasi dari sudut pandang Islam.
“Menguasai dunia digital adalah keniscayaan,” tegas Bekti, dikutip dari ulasan website resmi Muhammadiyah, Jumat (18/7/2025).
Ia mengutip kaidah fikih mala yatimmu al-wajibu illa bihi fahuwa wajib, yang berarti “sesuatu yang tidak akan sempurna suatu kewajiban kecuali dengannya, maka sesuatu itu menjadi wajib.” Artinya, penguasaan dunia digital menjadi bagian penting dalam menjalankan ajaran agama di era saat ini.
Lebih jauh, Bekti menjelaskan bahwa monetisasi konten digital adalah proses mengubah produk atau aktivitas digital menjadi sumber pendapatan, seperti iklan, langganan, afiliasi, dan donasi.
Di YouTube, fitur monetisasi mencakup AdSense, Super Chat, hingga YouTube Shopping. Sementara TikTok menghadirkan Creator Reward, Live GI, dan Affiliate Marketing.
Data menunjukkan, potensi ekonomi dari monetisasi sangat besar. YouTube diperkirakan menghasilkan pendapatan iklan global sebesar $36,1 miliar pada 2024, dengan lebih dari 140 juta pengguna aktif di Indonesia. TikTok, yang memiliki 1,7 miliar pengguna global dan lebih dari 100 juta pengguna di Indonesia, diperkirakan meraih pendapatan $23 miliar pada tahun yang sama.
“Bahkan, konten kreator lokal di Indonesia bisa meraup Rp10.000 hingga Rp50.000 per seribu tayangan,” ungkap Bekti.
Meski begitu, Bekti mengingatkan bahwa monetisasi bukanlah kewajiban. “Konten bisa dibuat untuk dakwah, edukasi, dan penyebaran kebaikan tanpa orientasi komersial,” ujarnya.
Tiga Pilar Etika Monetisasi dalam Islam
Bekti menyampaikan tiga pilar penting yang harus diperhatikan umat Islam dalam melakukan monetisasi konten:
1. Niat yang Lurus dan Benar
Monetisasi harus dimulai dengan niat ibadah dan menyebarkan kebaikan, bukan hanya untuk viral atau materi. Niat menjadi fondasi utama dalam setiap amal.
2. Halalan Thayyiban
Semua konten dan cara monetisasi harus sesuai syariat. Dilarang menampilkan unsur penipuan, judi, riba, atau konten yang tidak bermanfaat. Promosi terhadap pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol), misalnya, termasuk yang tidak diperbolehkan.
Berita Terkait
-
Berulang Kali Digosipkan Pencucian Uang hingga Suap, Raffi Ahmad Trauma Bekerja di Pemerintahan?
-
Kasus Gading Gajah, Polda Riau Bongkar Pencucian Uang, Aliran Dana Rp1,8 M Terungkap
-
Bak Film Laga! Penipu di Duren Sawit Dikejar-kejar Massa usai COD Motor Pakai Uang Palsu Rp12 Juta
-
Uang Pengganti Membengkak Jadi Rp13,4 Triliun, Kerry Riza Tak Terima dan Ajukan Kasasi
-
Uang Tunai dan Dana Perbankan Tetap Melimpah, BI Catat Uang Primer Tumbuh 14,2%
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning
-
Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang
-
Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring
-
Rahasia Skin Prep Jennifer Coppen Jelang Pernikahan, Kulit Glowing dari Siraman hingga Resepsi
-
House of Amartha Perusahaan Apa? Bisnis Thariq Halilintar yang Handle Pernikahan Justin Hubner
-
5 Cara Mencuci Sepatu Putih yang Menguning, Bisa Pakai Bahan-bahan di Rumah
-
Resmi Nikahi Jennifer Coppen, Justin Hubner Keturunan Mana?
-
Parfum Aroma Gourmand Itu Seperti Apa? Ini 3 Rekomendasi Produk yang Wanginya Awet
-
Kenapa Jennifer Coppen Akad Nikah Pakai Binti Ibunya? Begini Hukumnya dalam Islam
-
6 Shio Paling Beruntung Pada 14 Juni 2026, Temukan Peluang Baru di Akhir Pekan Ini