Suara.com - Pertumbuhan monetisasi konten digital kian pesat di era modern, menciptakan peluang ekonomi luar biasa di berbagai platform seperti YouTube dan TikTok. Namun, di tengah potensi besar tersebut, umat Islam mulai mempertanyakan, apakah uang dari monetisasi konten digital itu halal?
Pertanyaan ini menjadi sorotan utama dalam Pengajian Tarjih daring yang diselenggarakan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Dalam forum itu, Bekti Hendrie Anto, Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, mengulas secara mendalam persoalan hukum dan etika monetisasi dari sudut pandang Islam.
“Menguasai dunia digital adalah keniscayaan,” tegas Bekti, dikutip dari ulasan website resmi Muhammadiyah, Jumat (18/7/2025).
Ia mengutip kaidah fikih mala yatimmu al-wajibu illa bihi fahuwa wajib, yang berarti “sesuatu yang tidak akan sempurna suatu kewajiban kecuali dengannya, maka sesuatu itu menjadi wajib.” Artinya, penguasaan dunia digital menjadi bagian penting dalam menjalankan ajaran agama di era saat ini.
Lebih jauh, Bekti menjelaskan bahwa monetisasi konten digital adalah proses mengubah produk atau aktivitas digital menjadi sumber pendapatan, seperti iklan, langganan, afiliasi, dan donasi.
Di YouTube, fitur monetisasi mencakup AdSense, Super Chat, hingga YouTube Shopping. Sementara TikTok menghadirkan Creator Reward, Live GI, dan Affiliate Marketing.
Data menunjukkan, potensi ekonomi dari monetisasi sangat besar. YouTube diperkirakan menghasilkan pendapatan iklan global sebesar $36,1 miliar pada 2024, dengan lebih dari 140 juta pengguna aktif di Indonesia. TikTok, yang memiliki 1,7 miliar pengguna global dan lebih dari 100 juta pengguna di Indonesia, diperkirakan meraih pendapatan $23 miliar pada tahun yang sama.
“Bahkan, konten kreator lokal di Indonesia bisa meraup Rp10.000 hingga Rp50.000 per seribu tayangan,” ungkap Bekti.
Meski begitu, Bekti mengingatkan bahwa monetisasi bukanlah kewajiban. “Konten bisa dibuat untuk dakwah, edukasi, dan penyebaran kebaikan tanpa orientasi komersial,” ujarnya.
Tiga Pilar Etika Monetisasi dalam Islam
Bekti menyampaikan tiga pilar penting yang harus diperhatikan umat Islam dalam melakukan monetisasi konten:
1. Niat yang Lurus dan Benar
Monetisasi harus dimulai dengan niat ibadah dan menyebarkan kebaikan, bukan hanya untuk viral atau materi. Niat menjadi fondasi utama dalam setiap amal.
2. Halalan Thayyiban
Semua konten dan cara monetisasi harus sesuai syariat. Dilarang menampilkan unsur penipuan, judi, riba, atau konten yang tidak bermanfaat. Promosi terhadap pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol), misalnya, termasuk yang tidak diperbolehkan.
Berita Terkait
-
Penuhi Kebutuhan Nasabah Saat Libur Nataru, Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Sebesar Rp25 Triliun
-
Apakah Motor yang Belum Lunas Bisa Digadaikan? Ini Ketentuan Resminya
-
Cara Mendapatkan Uang dari FB Pro bagi Pemula, Bisa Raup Belasan Juta per Bulan
-
BUMN RI Pamer Uang Specimen Bertema IKN, Punya Teknologi Canggih dan Sulit Dipalsukan
-
Eks Penyidik KPK: Korupsi dan Uang Pelicin di Sektor Lingkungan Picu Bencana di Sumatra
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
Terkini
-
Diskon Gede Akhir Tahun! Belanja Kebutuhan Harian di Sini Langsung Hemat 50%!
-
Ramalan Shio 10 Desember 2025: Ada Kabar Baik Jelang Akhir Tahun
-
Dari Pantai Pasir Putih Hingga Karnaval Spektakuler: Intip Kemeriahan Akhir Tahun di Pesisir Jakarta
-
Stop Jerawat dari Dalam! Rahasia Vitamin E yang Aman untuk Kulit Rentan Breakout Terungkap
-
Berapa Harga Bedak Dior Asli? Ini Pilihan Paling Murah di Sephora Indonesia
-
5 Sepatu Bola Lokal Terbaik Kualitasnya Setara Produk Internasional, Harga Mulai Rp190 Ribuan
-
Intip Keseruan Natal di Grand Indonesia: Mulai dari Ferrish Wheel Pop Mart sampai Diskon Hingga 80%
-
8 Sepatu Trail Running Lokal Terbaik: Harga Rp300 Ribuan Senyaman Produk Luar
-
Apakah Kelly Pearl Cream Aman? Ini 4 Cara Membedakan Produk Asli dan Palsu
-
5 Serum untuk Rambut yang Kering dan Mengembang, Ampuh Bikin Rambutmu Sehalus Sutra