1. Mekanisme "Meminta"
UU TPPU secara eksplisit menyatakan bahwa PPATK "dapat meminta" Penyedia Jasa Keuangan (PJK) seperti bank untuk melakukan penghentian transaksi.
Ini berarti PPATK tidak memiliki akses langsung untuk membekukan rekening nasabah. Eksekutor pemblokiran tetaplah pihak bank, yang bertindak atas dasar permintaan resmi dari PPATK.
2. Sifat Sementara
Penghentian transaksi ini bersifat sementara. Tujuannya bukan untuk menyita aset, melainkan untuk membekukan pergerakan dana agar PPATK memiliki waktu yang cukup (umumnya paling lama 20 hari kerja) untuk melakukan analisis lebih mendalam.
3. Dasar Permintaan
Permintaan penghentian transaksi harus didasari oleh adanya pengetahuan atau kecurigaan bahwa transaksi tersebut merupakan hasil tindak pidana.
Dengan demikian, secara hukum, PPATK memang diberi hak untuk menginisiasi proses pemblokiran rekening sebagai bagian dari fungsi pencegahan dan analisisnya. Meski demikian, rekening yang diblokir setidaknya harus memenuhi syarat melakukan transaksi keuangan mencurigakan atau tindak pidana.
Baca Juga: Pemblokiran Rekening Dormant, Dasco : Justru Ingin Lindungi Nasabah
Berita Terkait
-
Pemblokiran Rekening Dormant, Dasco : Justru Ingin Lindungi Nasabah
-
Rekening Dormant Diblokir? Pengamat Ungkap Dampak Buruk Kebijakan PPATK!
-
Beda Aturan Dormant Bank dengan Blokir Rekening Nganggur PPATK
-
PPATK Buka Kembali Rekening Masyarakat Senilai Rp 6 Triliun, Cek Hal Ini Jika Terkendala
-
Pola Pikir Sesat PPATK Bikin Rakyat Desa Jadi Korban: Rekening Diblokir, Ekonomi Mandek!
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Super Kawaii! Koleksi Kaus Monchhichi Ini Siap Bikin Gaya Santai Makin Gemas
-
Alasan Thai Milk Tea dan Brown Sugar Milk Kini Jadi Favorit di Kalangan Anak Muda
-
Gusti Bhre Suguhkan Royal Dinner Mangkunegaran 2026: Sajian Kuliner Mewah Sarat Filosofi
-
Lifestyle Hub Baru di Gading Serpong, Hunian dan Kawasan Komersial yang Terintegrasi
-
4 Shio Paling Hoki 4 Mei 2026, Peluang Karier dan Rezeki Melesat
-
Urutan Skincare Glad2Glow Pagi dan Malam untuk Wajah Glowing
-
Berapa Skor TOEFL untuk LPDP? Kini Ada Tambahan Pembekalan dari TNI
-
Sunscreen Serum untuk Kulit Apa? Ini 4 Produk yang Mencerahkan Wajah dari Brand Lokal
-
5 Sampo untuk Menghitamkan Rambut di Indomaret, Solusi Praktis Tutupi Uban
-
5 Sepatu Lari Reebok Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan