1. Mekanisme "Meminta"
UU TPPU secara eksplisit menyatakan bahwa PPATK "dapat meminta" Penyedia Jasa Keuangan (PJK) seperti bank untuk melakukan penghentian transaksi.
Ini berarti PPATK tidak memiliki akses langsung untuk membekukan rekening nasabah. Eksekutor pemblokiran tetaplah pihak bank, yang bertindak atas dasar permintaan resmi dari PPATK.
2. Sifat Sementara
Penghentian transaksi ini bersifat sementara. Tujuannya bukan untuk menyita aset, melainkan untuk membekukan pergerakan dana agar PPATK memiliki waktu yang cukup (umumnya paling lama 20 hari kerja) untuk melakukan analisis lebih mendalam.
3. Dasar Permintaan
Permintaan penghentian transaksi harus didasari oleh adanya pengetahuan atau kecurigaan bahwa transaksi tersebut merupakan hasil tindak pidana.
Dengan demikian, secara hukum, PPATK memang diberi hak untuk menginisiasi proses pemblokiran rekening sebagai bagian dari fungsi pencegahan dan analisisnya. Meski demikian, rekening yang diblokir setidaknya harus memenuhi syarat melakukan transaksi keuangan mencurigakan atau tindak pidana.
Baca Juga: Pemblokiran Rekening Dormant, Dasco : Justru Ingin Lindungi Nasabah
Berita Terkait
-
Pemblokiran Rekening Dormant, Dasco : Justru Ingin Lindungi Nasabah
-
Rekening Dormant Diblokir? Pengamat Ungkap Dampak Buruk Kebijakan PPATK!
-
Beda Aturan Dormant Bank dengan Blokir Rekening Nganggur PPATK
-
PPATK Buka Kembali Rekening Masyarakat Senilai Rp 6 Triliun, Cek Hal Ini Jika Terkendala
-
Pola Pikir Sesat PPATK Bikin Rakyat Desa Jadi Korban: Rekening Diblokir, Ekonomi Mandek!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
3 Shio Diprediksi Paling Hoki pada 2-8 Februari 2026, Siapa Saja?
-
5 Arti Mimpi Dikejar Hantu, Apakah Sebuah Pertanda Buruk?
-
6 Deterjen Antibakteri agar Baju Tak Bau Apek di Musim Hujan, Mulai Rp14 Ribuan
-
7 Sepatu Lari Lokal Anti Air Senyaman On Cloud Ori, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
Apa Itu Saham Blue Chip? Kenali untuk Investasi Jangka Panjang
-
Cek Jadwal Libur Awal Ramadhan 2026 Anak Sekolah SD-SMA di Berbagai Provinsi!
-
7 Produk Wardah Hempas Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas, Kulit Jadi Cerah dan Muda Lagi
-
Bacaan Niat Puasa Nisfu Syaban Sekaligus Ayyamul Bidh, Ini Hukum Menggabungkannya
-
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
-
4 Moisturizer Lokal yang Mengandung Kolagen untuk Mengencangkan Kulit Kendur Usia 50-an