Suara.com - Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK memblokir rekening tidak aktif selama tiga bulan menuai kritik tajam. Lembaga riset Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai masyarakat desa menjadi kelompok yang paling dirugikan dan rentan terdampak dari kebijakan yang lahir dari "pola pikir sesat" ini.
Menurut Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda, kebijakan ini sama sekali tidak memahami realitas kehidupan masyarakat di pelosok yang memiliki akses terbatas ke layanan perbankan.
Nailul Huda secara blak-blakan menyebut pola pikir yang mengharuskan adanya transaksi setiap tiga bulan adalah sesat. Ia menggambarkan bagaimana masyarakat di pedesaan sering kali tidak memiliki kemudahan untuk bertransaksi.
"Tidak ada ATM, tidak ada merchant buat transaksi. Mereka juga tidak mampu membeli smartphone. Apakah mereka harus melakukan transaksi setiap hari dengan pergi ke daerah yang lebih maju? Pola pikir yang mengharuskan ada transaksi setiap 3 bulan sekali adalah pola pikir sesat," kata Huda kepada Suara.com, Kamis (31/7/2025).
Menurutnya, PPATK tidak bisa memukul rata kondisi masyarakat urban dengan masyarakat di pedesaan yang tujuan utamanya menabung, bukan bertransaksi rutin.
Orang Kena PHK Juga Jadi Korban
Selain masyarakat desa, kebijakan ini juga dinilai tidak berpihak pada mereka yang sedang mengalami kesulitan ekonomi, seperti korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Bisa saja karena ter-PHK, atau tidak ada pemasukan, akhirnya rekeningnya tidak ada transaksi. Saat ini, waktu mencari pekerjaan bisa sampai 8 bulan. Jadi ketika ada masyarakat yang keterima kerja, maka ia harus repot urus pembukaan lagi," jelas Huda.
Celios juga menyoroti adanya biaya yang harus ditanggung oleh masyarakat yang tidak bersalah akibat kebijakan ini. Ada biaya langsung dan tidak langsung yang harus dikeluarkan hanya untuk mengurus pembukaan kembali rekening mereka.
Baca Juga: Celios Skakmat PPATK: Rekening Judi Online Aktif Dibiarkan, Rekening Pasif Malah Diblokir
"Biaya langsung berupa biaya transportasi (termasuk parkir) dan waktu yang harus dikeluarkan oleh konsumen untuk mengambil kembali hak-nya," kata Huda.
Ia pun melontarkan pertanyaan tajam. "Apakah PPATK atau perbankan mau menanggung dengan memberikan kompensasi?"
Belum lagi biaya tidak langsung akibat transaksi yang tertunda, yang seharusnya bisa menjadi modal untuk memutar roda perekonomian.
Pada akhirnya, Celios mendesak PPATK untuk segera menghentikan dan mencabut kebijakan ini. Huda menegaskan, PPATK tidak memiliki kewenangan untuk memblokir rekening secara sepihak. Kewenangan itu ada pada aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, KPK, dan hakim.
Menurutnya, jika ada penyalahgunaan, yang harus diperbaiki adalah sistem pengawasan perbankan, bukan menghukum nasabah yang tidak aktif bertransaksi.
"Kesimpulannya adalah, pemblokiran rekening ini hanya merugikan masyarakat maka sudah sewajarnya harus dicabut. Rekening itu hak nasabah sebagai konsumen, bukan hak dari PPATK," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta