Suara.com - Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK memblokir rekening tidak aktif selama tiga bulan menuai kritik tajam. Lembaga riset Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai masyarakat desa menjadi kelompok yang paling dirugikan dan rentan terdampak dari kebijakan yang lahir dari "pola pikir sesat" ini.
Menurut Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda, kebijakan ini sama sekali tidak memahami realitas kehidupan masyarakat di pelosok yang memiliki akses terbatas ke layanan perbankan.
Nailul Huda secara blak-blakan menyebut pola pikir yang mengharuskan adanya transaksi setiap tiga bulan adalah sesat. Ia menggambarkan bagaimana masyarakat di pedesaan sering kali tidak memiliki kemudahan untuk bertransaksi.
"Tidak ada ATM, tidak ada merchant buat transaksi. Mereka juga tidak mampu membeli smartphone. Apakah mereka harus melakukan transaksi setiap hari dengan pergi ke daerah yang lebih maju? Pola pikir yang mengharuskan ada transaksi setiap 3 bulan sekali adalah pola pikir sesat," kata Huda kepada Suara.com, Kamis (31/7/2025).
Menurutnya, PPATK tidak bisa memukul rata kondisi masyarakat urban dengan masyarakat di pedesaan yang tujuan utamanya menabung, bukan bertransaksi rutin.
Orang Kena PHK Juga Jadi Korban
Selain masyarakat desa, kebijakan ini juga dinilai tidak berpihak pada mereka yang sedang mengalami kesulitan ekonomi, seperti korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Bisa saja karena ter-PHK, atau tidak ada pemasukan, akhirnya rekeningnya tidak ada transaksi. Saat ini, waktu mencari pekerjaan bisa sampai 8 bulan. Jadi ketika ada masyarakat yang keterima kerja, maka ia harus repot urus pembukaan lagi," jelas Huda.
Celios juga menyoroti adanya biaya yang harus ditanggung oleh masyarakat yang tidak bersalah akibat kebijakan ini. Ada biaya langsung dan tidak langsung yang harus dikeluarkan hanya untuk mengurus pembukaan kembali rekening mereka.
Baca Juga: Celios Skakmat PPATK: Rekening Judi Online Aktif Dibiarkan, Rekening Pasif Malah Diblokir
"Biaya langsung berupa biaya transportasi (termasuk parkir) dan waktu yang harus dikeluarkan oleh konsumen untuk mengambil kembali hak-nya," kata Huda.
Ia pun melontarkan pertanyaan tajam. "Apakah PPATK atau perbankan mau menanggung dengan memberikan kompensasi?"
Belum lagi biaya tidak langsung akibat transaksi yang tertunda, yang seharusnya bisa menjadi modal untuk memutar roda perekonomian.
Pada akhirnya, Celios mendesak PPATK untuk segera menghentikan dan mencabut kebijakan ini. Huda menegaskan, PPATK tidak memiliki kewenangan untuk memblokir rekening secara sepihak. Kewenangan itu ada pada aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, KPK, dan hakim.
Menurutnya, jika ada penyalahgunaan, yang harus diperbaiki adalah sistem pengawasan perbankan, bukan menghukum nasabah yang tidak aktif bertransaksi.
"Kesimpulannya adalah, pemblokiran rekening ini hanya merugikan masyarakat maka sudah sewajarnya harus dicabut. Rekening itu hak nasabah sebagai konsumen, bukan hak dari PPATK," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia
-
Kahiyang Ayu Ajak Anak PAUD Amalkan Ikrar Anak Indonesia Hebat 2025
-
Sri Susuhunan Pakubuwono XIII: Profil, Silsilah, dan Karier Politik
-
Drama Mundur Keponakan Prabowo: MKD Tolak, Pengamat Sebut Tak Relevan
-
Apa Konflik di Sudan? Ini 5 Fakta Kondisi Terkini di Sana
-
Jakarta Masuk Puncak Musim Hujan, BMKG Siapkan Modifikasi Cuaca
-
Soal Proyek Whoosh, Hasto Beberkan Megawati Pernah Pertanyakan Manfaat untuk Rakyat
-
Respons Santai Roy Suryo ke Relawan Jokowi: Ijazahnya Bohong, Polda Tak akan Berani Maju
-
Soal Rencana Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto, PDIP Singgung Catatan HAM
-
Roy Suryo di Ujung Tanduk? Polda Gelar Perkara Ijazah Jokowi, Projo: Dia akan Tersangka