Suara.com - Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK memblokir rekening tidak aktif selama tiga bulan menuai kritik tajam. Lembaga riset Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai masyarakat desa menjadi kelompok yang paling dirugikan dan rentan terdampak dari kebijakan yang lahir dari "pola pikir sesat" ini.
Menurut Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda, kebijakan ini sama sekali tidak memahami realitas kehidupan masyarakat di pelosok yang memiliki akses terbatas ke layanan perbankan.
Nailul Huda secara blak-blakan menyebut pola pikir yang mengharuskan adanya transaksi setiap tiga bulan adalah sesat. Ia menggambarkan bagaimana masyarakat di pedesaan sering kali tidak memiliki kemudahan untuk bertransaksi.
"Tidak ada ATM, tidak ada merchant buat transaksi. Mereka juga tidak mampu membeli smartphone. Apakah mereka harus melakukan transaksi setiap hari dengan pergi ke daerah yang lebih maju? Pola pikir yang mengharuskan ada transaksi setiap 3 bulan sekali adalah pola pikir sesat," kata Huda kepada Suara.com, Kamis (31/7/2025).
Menurutnya, PPATK tidak bisa memukul rata kondisi masyarakat urban dengan masyarakat di pedesaan yang tujuan utamanya menabung, bukan bertransaksi rutin.
Orang Kena PHK Juga Jadi Korban
Selain masyarakat desa, kebijakan ini juga dinilai tidak berpihak pada mereka yang sedang mengalami kesulitan ekonomi, seperti korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Bisa saja karena ter-PHK, atau tidak ada pemasukan, akhirnya rekeningnya tidak ada transaksi. Saat ini, waktu mencari pekerjaan bisa sampai 8 bulan. Jadi ketika ada masyarakat yang keterima kerja, maka ia harus repot urus pembukaan lagi," jelas Huda.
Celios juga menyoroti adanya biaya yang harus ditanggung oleh masyarakat yang tidak bersalah akibat kebijakan ini. Ada biaya langsung dan tidak langsung yang harus dikeluarkan hanya untuk mengurus pembukaan kembali rekening mereka.
Baca Juga: Celios Skakmat PPATK: Rekening Judi Online Aktif Dibiarkan, Rekening Pasif Malah Diblokir
"Biaya langsung berupa biaya transportasi (termasuk parkir) dan waktu yang harus dikeluarkan oleh konsumen untuk mengambil kembali hak-nya," kata Huda.
Ia pun melontarkan pertanyaan tajam. "Apakah PPATK atau perbankan mau menanggung dengan memberikan kompensasi?"
Belum lagi biaya tidak langsung akibat transaksi yang tertunda, yang seharusnya bisa menjadi modal untuk memutar roda perekonomian.
Pada akhirnya, Celios mendesak PPATK untuk segera menghentikan dan mencabut kebijakan ini. Huda menegaskan, PPATK tidak memiliki kewenangan untuk memblokir rekening secara sepihak. Kewenangan itu ada pada aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, KPK, dan hakim.
Menurutnya, jika ada penyalahgunaan, yang harus diperbaiki adalah sistem pengawasan perbankan, bukan menghukum nasabah yang tidak aktif bertransaksi.
"Kesimpulannya adalah, pemblokiran rekening ini hanya merugikan masyarakat maka sudah sewajarnya harus dicabut. Rekening itu hak nasabah sebagai konsumen, bukan hak dari PPATK," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?