Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berencana menerapkan kebijakan baru yakni memblokir rekening bank yang menganggur selama tiga bulan. Kebijakan ini kontroversial karena dinilai merugikan masyarakat. Dalam masalah pemblokiran rekening pasif, lembaga perbankan juga memiliki aturan dormant bank. Ada perbedaan antara aturan dormant bank dengan rekening nganggur PPATK.
Melansir situs resmi BNI, rekening tabungan dinyatakan pasif atau dormant jika selama 180 Hari (6 bulan) berturut-turut pada rekening tersebut tidak digunakan untuk transaksi debet dan kredit selain pendebetan dan pengkreditan oleh sistem karena biaya administrasi, denda saldo minimum, pajak dan bunga, dan berlaku untuk nilai saldo berapapun yang ada di rekening. Aturan rekening dormant ini juga berlaku untuk BRI, BCA, Bank Mandiri dan banyak bank lainnya.
Pihak bank juga menyediakan layanan pembukaan kembali rekening selama memenuhi syarat. Namun, seluruh transaksi debit tidak dapat dilakukan dan transaksi kredit dibatasi untuk melindungi rekening dengan status dormant. Penyebab umum rekening menjadi dormant adalah jarang digunakan atau lupa PIN.
Rekening tabungan pasif (dormant) tidak dapat dilakukan transaksi pendebetan berupa penarikan tunai dan pemindahbukuan/transfer melalui e-channel. Rekening dormant juga tidak dapat digunakan untuk pembelanjaan di merchant/melalui EDC.
Rekening tabungan pasif (dormant) bisa menerima transaksi transfer masuk selain melalui cabang/outlet BNI (transfer) dari bank lain/transfer dari transaksi e-channel) namun tidak merubah status rekening menjadi aktif. Bank juga memiliki skema tertentu untuk mengaktifkan kembali rekening dormant yakni dengan menyetorkan sejumlah uang.
Pemblokiran Rekening Nganggur PPATK
Skema pemblokiran rekening nganggur PPATK berbeda dengan dormant bank. PPATK hanya akan memblokir rekening yang sudah tidak digunakan selama tiga bulan dan terindikasi disalahgunakan. Salah satunya untuk judi online. Namun, PPATK kabarnya membuka kembali rekening yang telah diblokir karena kebijakan ini dinilai kontroversial.
PPATK dikabarkan telah membuka kembali 28 juta rekening yang sempat diblokir. PPATK memang memberikan formulir khusus permintaan pembukaan kembali rekening. Ada kurang lebih sepuluh pertanyaan yang mesti dijawab nasabah sebelum bisa menggunakan kembali rekeningnya. Antara lain nama pemilik, nomor rekening, dan alamat rumah.
Salah satu pihak yang dirugikan atas kebijakan ini adalah Puput. Dia sempat melontarkan curhat di media sosial, yang kemudian viral, bahwa dirinya tak bisa menarik uang yang rencananya akan digunakan untuk operasi akibat kebijakan PPATK.
Baca Juga: Hotman Paris Menang! PPATK Buka Blokir Rekening Dormant Setelah Perjuangan Hotman 911
Puput si pemilik akun mengungkapkan kepanikan dan kekecewaannya karena uang yang diduga senilai Rp28 juta tidak dapat ditarik. Padahal dana tersebut bersifat mendesak untuk biaya pengobatan. Dalam curhatannya, ia menumpahkan amarah pada kebijakan yang dianggapnya tidak memikirkan dampak jangka panjang bagi masyarakat kecil. Baginya, aturan ini terasa sangat meresahkan dan menyusahkan.
"PPATK meresahkan dan menyusahkan rakyat tidak berpikir jangka panjang," tulisnya dikutip pada Rabu, 30 Juli 2025.
Puput pun memberikan sebuah perumpamaan tragis untuk menggambarkan betapa krusialnya situasi yang sedang ia hadapi. Di mana nyawa bisa menjadi taruhannya akibat kebijakan tersebut. "Bayangin keluarga lu mau operasi duit di rekening semua tapi malah nggak bisa ditarik," lanjutnya.
Rasa frustrasinya memuncak hingga Puput melontarkan kalimat pedas, menyamakan situasi ini dengan dibunuh oleh negara. Ia juga menyarankan agar pemerintah lebih fokus memblokir situs-situs terlarang daripada rekening milik rakyat. "Ini definisi dibunuh oleh negara sendiri. Daripada menahan uang rakyat mendingan situs judul yang diblokir bukan rekening rakyat," tegasnya.
Unggahan ini sontak memicu simpati dan kemarahan dari warganet lain. Banyak yang merasa kebijakan pemblokiran rekening karena tidak aktif selama tiga bulan sangat tidak berpihak pada rakyat, terutama mereka yang tidak memiliki pemasukan tetap.
Berita Terkait
-
PPATK Buka Kembali Rekening Masyarakat Senilai Rp 6 Triliun, Cek Hal Ini Jika Terkendala
-
Pola Pikir Sesat PPATK Bikin Rakyat Desa Jadi Korban: Rekening Diblokir, Ekonomi Mandek!
-
Celios Skakmat PPATK: Rekening Judi Online Aktif Dibiarkan, Rekening Pasif Malah Diblokir
-
PPATK Buka Blokir 28 Juta Rekening, Anggota DPR Kasih Peringatan Keras: Jangan Bikin Gaduh!
-
Blokir Rekening Nganggur Bikin Gaduh, DPR ke OJK-PPATK: Jangan Sampai Digunakan Tanpa Kejelasan
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
4 Bansos Disalurkan Bulan November 2025: Kapan Mulai Cair?
-
Dukung FLOII Expo 2025, BRI Dorong Ekosistem Hortikultura Indonesia ke Pasar Global
-
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT via HP, Semua Jadi Transparan
-
Puluhan Ribu Lulusan SMA/SMK Jadi Penggerak Ekonomi Wong Cilik Lewat PNM
-
Gaji Pensiunan PNS 2025: Berapa dan Bagaimana Cara Mencairkan
-
Inovasi Keuangan Berkelanjutan PNM Mendapatkan Apresiasi Berharga
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
-
Ekonom Bongkar Strategi Perang Harga China, Rupanya Karena Upah Buruh Murah dan Dumping
-
Sosok Rahmad Pribadi: Dari Harvard Hingga Kini Bos Pupuk Indonesia
-
Laba SIG Tembus Rp114 Miliar di Tengah Lesunya Pasar Domestik